Polda Metro Bocorkan Penyebab Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
- dok.kolase tvOnenews.com/tvone Sri Cahyani-Julio
Jakarta, tvOnenews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto bocorkan penyebab dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa) akan dibawa kepada Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kata dia, hal itu dilakukan guna pemeriksaan Kesehatan terhadap dua tersangka. Bahkan kata dia, pemeriksaan kesehatan bagian dari prosedur untuk nantinya tersangka diserahkan ke jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Penyerahan tersangka dilakukan usai jaksa peneliti menyatakan berkas perkara lengkap atau P21.
"Kami membawa tersangka tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Kramat Jati Polri," jelas Kombes Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).
Untuk diketahui, Roy Suryo telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada pukul 07.00 WIB. Kabar itu pertama disampaikan oleh istri Roy Suryo.
Bersamaan penangkapan Roy, Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa juga diamankan dari kediamannya di apartemen pagi hari tadi.
Kasus ini bermula dari polemik mengenai keaslian ijazah sarjana milik Jokowi.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa ratusan saksi, menyita sejumlah barang bukti, serta meminta keterangan para ahli dari berbagai bidang.
Penyidik juga melakukan uji forensik terhadap dokumen ijazah yang dipersoalkan.
Pemeriksaan dilakukan terhadap unsur kertas, tinta, embos, stempel, hingga tanda tangan.
Dari hasil penyidikan, delapan orang sempat ditetapkan sebagai tersangka dan dibagi dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma. (aag)
Load more