News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengakuan Kuasa Hukum Jokowi soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ini yang Diharapkan Bangsa

Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa,  ditangkap oleh aparat kepolisian
Jumat, 19 Juni 2026 - 16:47 WIB
Roy Suryo Beberkan Penyebab Utama Gaduhnya Isu Ijazah Palsu Jokowi: Ini Aneh...
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa,  ditangkap oleh aparat kepolisian pada Jumat (19/6/2026).

Sontak, kabar itu menyedot perhatian publik hingga menuai pertanyaaan publik terkait hal itu. Bahkan, Kuasa Hukum Jokowi, Ade Darmawan, mengaku baru mengetahui kabar penangkapan pada Jumat pagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya juga tahu dari tadi saya juga baru tahu pagi tadi berjalan yang tiba-tiba ada penangkapan, tidak kooperatif ya mungkin, tapi kita dengar rilisnya nanti pasti rilis, penangkapan itu di mana, terus bagaimana bisa dilakukan,” beber Ade Darmawan kepada awak media, Jumat (19/6/2026). 

Selain itu, ia menilai penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya kemungkinan besar didasari alasan hukum yang kuat.

Bahkan ia tegaskan, bahwa penyidik tentu memiliki dasar objektif dan subjektif sebelum mengambil langkah penahanan.

“Saya rasa ada sesuatu yang membuat mereka dasarnya kuat, Polda Metro Jaya, untuk melakukan penangkapan kembali ke kewenangan Polda Metro,” jelasnya.

Menurut Ade, setiap dugaan pelanggaran hukum yang memenuhi unsur penahanan, baik secara subjektif maupun objektif, memang sepatutnya diproses sesuai ketentuan hukum.

Pihaknya pun menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang diambil aparat penegak hukum.

“Saya mengapresiasi hari ini kami tim hukum Bapak Insinyur Joko Widodo mengapresiasi semua langkah yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan kami berterima kasih sudah menetapkan hukum sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ade juga mengatakan, penangkapan ini sebenarnya bukan hal yang mengejutkan.

Ia menilai langkah tersebut memang seharusnya sudah dilakukan ketika terdapat ketidakhadiran atau ketidakpatuhan dalam tahapan hukum tertentu.

“Ini memang seharusnya sudah dilakukan penangkapan ketika kemudian ada mangkir kemudian tahapannya mangkir tangkap kemudian proses. Nah kita lihat proses ke depannya, di sinilah baru on 21 hari ke depan atau 20 hari ke depan bisa diperpanjang melalui Kejaksaan dan lain-lain. Ini tahapan, saya rasa ini bukan hal yang mengagetkan dan ini harus dilakukan oleh Polda Metro Jaya,” bebernya.

Kemudia, ia juga menyinggung soal proses hukum. Katanya, hal ini sesuatu yang telah lama dinanti publik.

“Ini yang diharapkan oleh bangsa ini, yang diharapkan oleh rakyat Indonesia termasuk teman-teman media. Teman-teman media, ini sudah terlalu lama, teman-teman media ini mengharapkan semua satu tahun lebih,” ucapnya.

Lanjutnya menjelaskan, bahwa lambatnya penanganan perkara sebelumnya disebabkan proses gelar perkara yang membutuhkan waktu panjang sebelum aparat dapat mengambil tindakan lebih lanjut.

Ia juga menyinggung dampak dari penyebaran dugaan informasi palsu yang menurutnya terus berulang.

“Ini yang seharusnya bagaimana mereka mengklarifikasi hari demi hari mengulang tindak pidana dan lain sebagainya, kepalsuan-kepalsuan ini bukan pembelajaran yang baik untuk bangsa,” beber Ade. (aag)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

I.League Revisi Aturan Pemain U-23, Setiap Klub Kini Tak Wajib Mainkan 45 Menit Per Laga di Super League 2026/2027

I.League Revisi Aturan Pemain U-23, Setiap Klub Kini Tak Wajib Mainkan 45 Menit Per Laga di Super League 2026/2027

I.League resmi melakukan revisi terhadap regulasi pemain muda untuk kompetisi Super League musim 2026/2027.
Gebrakan Terbaru Iran: Bakal Gratiskan Kapal-kapal yang Melintasi Selat Hormuz Selama 60 Hari Sesuai MoU dengan AS

Gebrakan Terbaru Iran: Bakal Gratiskan Kapal-kapal yang Melintasi Selat Hormuz Selama 60 Hari Sesuai MoU dengan AS

Dewan Tertinggi Keamanan Nasional Iran (SNSC) menyampaikan bahwa Iran akan menggratiskan biaya pelayaran di Selat Hormuz sesuai MoU dengan Amerika Serikat (AS).
Wisata Hiu Paus di Gorontalo Ramai Dikunjungi Peserta Penas

Wisata Hiu Paus di Gorontalo Ramai Dikunjungi Peserta Penas

Objek Wisata Hiu Paus Botubarani di Gorontalo ramai dikunjungi peserta Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (Penas KTNA) XVII.
Islam Makhachev Sindir Ian Machado Garry Jelang UFC 330: Omong Kosong

Islam Makhachev Sindir Ian Machado Garry Jelang UFC 330: Omong Kosong

Islam Makhachev melontarkan sindiran tajam kepada Ian Machado Garry jelang UFC 330. Begini kata sang juara kelas welter itu.
Soal Integrasi Data Kependudukan, Wamendagri Wiyagus Tegaskan Jadi Instrumen Strategis Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Soal Integrasi Data Kependudukan, Wamendagri Wiyagus Tegaskan Jadi Instrumen Strategis Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi data kependudukan sangat penting untuk pengambilan keputusan berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan di tengah dinamika gepolitik.
10 Weton yang Diramal Mengalami Penurunan Finansial pada 20 Juni 2026, Rawan Tertipu hingga Alami Risiko Investasi

10 Weton yang Diramal Mengalami Penurunan Finansial pada 20 Juni 2026, Rawan Tertipu hingga Alami Risiko Investasi

Jika weton Anda masuk dalam daftar berikut ini, disarankan menunda investasi besar hingga lebih ketat dalam menyusun anggaran agar tak terjerumus dalam krisis.

Trending

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum mengungkapkan Roy Suryo ditangkap di kediamannya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi ini.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Berdasarkan ramalan astrologi 20 Juni 2026, terdapat beberapa zodiak yang diprediksi akan menikmati aliran rezeki lebih deras dibanding biasanya. Siapa saja?
Pengakuan Kuasa Hukum Jokowi soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ini yang Diharapkan Bangsa

Pengakuan Kuasa Hukum Jokowi soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ini yang Diharapkan Bangsa

Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa,  ditangkap oleh aparat kepolisian
Selengkapnya

Viral