News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngaji Tambang Bareng Gus Ulil: Merawat Alam Lewat Tambang yang Legal dan Beretika

Asosiasi Pertambangan Warga Nusantara (APWNU) sebagai wadah bagi para pelaku tambang dari kalangan warga Nahdlatul Ulama (NU) rutin menggelar Ngaji Tambang ...
Jumat, 19 Juni 2026 - 18:57 WIB
Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil)
Sumber :
  • APWNU

tvOnenews.com – Sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 disahkan, ormas keagamaan mendapat kesempatan untuk melakukan aktivitas tambang. Asosiasi Pertambangan Warga Nusantara (APWNU) sebagai wadah bagi para pelaku tambang dari kalangan warga Nahdlatul Ulama (NU) rutin mengadakan kegiatan Ngaji Tambang.

Lantas apa yang dimaksud dengan Ngaji Tambang, dan apa saja yang sudah dikerjakan APWNU dalam dua tahun terakhir?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertambangan Warga Nusantara (APWNU) Joko Suprianto menjelaskan bagaimana pihaknya berhasil melewati tahun pertama yang penuh dengan proses pembelajaran dari nol. 

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertambangan Warga Nusantara (APWNU) Joko Suprianto
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertambangan Warga Nusantara (APWNU) Joko Suprianto
Sumber :
  • APWNU

Kini, memasuki tahun kedua ini APWNU mulai melangkah mantap melalui perajutan berbagai kolaborasi strategis.

"Tahun kedua ini alhamdulillah sudah mulai banyak sekali kerja sama. Posisi kami saat ini memang baru kerja sama (dalam penambangan), karena belum ada izin tambang sendiri yang keluar. Sekali lagi, kami hanya menambang dengan cara yang legal, kami tidak mau yang ilegal," tegas Joko Suprianto di sela acara Harlah ke-2 APWNU di Grand Hyatt Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Saat ini, APWNU tengah fokus mengawal proses perizinan di sektor tambang prioritas yang diperuntukkan khusus bagi wadah koperasi dan UMKM. 

Langkah progresif tersebut didorong oleh adanya kemudahan regulasi yang diberikan pemerintah, baik melalui instrumen Undang-Undang, Peraturan Pemerintah (PP), maupun Peraturan Menteri (Permen).

Salah satu payung hukum utama yang menjadi acuan gerak ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024. 

Aturan ini merupakan perubahan resmi atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Diatur secara spesifik dalam Pasal 83A, pemerintah kini memberikan karpet merah berupa Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang dapat ditawarkan secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Konsesi pertambangan ini diberikan negara sebagai bentuk nyata pemberdayaan ekonomi demi mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan umat.

Sesuai dengan regulasi ketat tersebut, ormas keagamaan yang mengelola wilayah tambang wajib hukumnya untuk mendirikan badan usaha tersendiri (terpisah) dan tidak boleh dikelola secara langsung oleh struktur organisasi ormas induk. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kehidupan Cinta Mulai Membaik, 4 Shio Ini Diprediksi Keluar dari Masa Lajang pada Agustus 2026

Kehidupan Cinta Mulai Membaik, 4 Shio Ini Diprediksi Keluar dari Masa Lajang pada Agustus 2026

Ramalan cinta Agustus 2026 ulas nasib asmara 12 shio lengkap dengan angka hoki keberuntungan. Simak 4 shio yang diprediksi keluar dari masa lajang bulan ini.
BEI Buka Suara Terkait Wacana Masjid Istiqlal Mau Melantai di Bursa Efek

BEI Buka Suara Terkait Wacana Masjid Istiqlal Mau Melantai di Bursa Efek

Masjid Istiqlal berwacana memperluas pengelolaan filantropi Islam melalui ekosistem pasar modal syariah.
Wacana Dana Wakaf Istiqlal Masuk Bursa Efek, Guru Besar UI: Tidak Boleh Kejar Return Tinggi

Wacana Dana Wakaf Istiqlal Masuk Bursa Efek, Guru Besar UI: Tidak Boleh Kejar Return Tinggi

Pengamat Pasar Modal mengingatkan terdapat prinsip utama yang tidak boleh diabaikan terkait masuknya dana wakaf Masjid Istiqlal ke Bursa Efek Indonesia (BEI).
Larangan Suporter Tandang Dicabut, Apakah Bobotoh Boleh Saksikan Laga Persija Vs Persib di GBK?

Larangan Suporter Tandang Dicabut, Apakah Bobotoh Boleh Saksikan Laga Persija Vs Persib di GBK?

Direktur I.League Ferry Paulus mengakui keputusan ini diambil dengan kebijakan dari stakeholder terkait seperti pihak kepolisian. 
Menegangkan! Debt Collector Berotot Kekar Hantam Pria dengan Kursi Besi di Bekasi Viral, Ini Motifnya

Menegangkan! Debt Collector Berotot Kekar Hantam Pria dengan Kursi Besi di Bekasi Viral, Ini Motifnya

Sebuah video viral memperlihatkan seorang debt collector (DC) menggebuk pria di Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi menggebuk pria yang lagi duduk santai.
Layanan Akta Kelahiran Kini Semakin Mudah, Langsung Terbit Setelah Bayi Lahir

Layanan Akta Kelahiran Kini Semakin Mudah, Langsung Terbit Setelah Bayi Lahir

Pemerintah resmi meluncurkan sistem integrasi Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran yang menghubungkan Sistem Informasi Rumah Sakit/Puskesmas, SATUSEHAT, dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). 

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Cemerlang pada 12 Agustus 2026: Sagitarius Panen Proyek Emas

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Cemerlang pada 12 Agustus 2026: Sagitarius Panen Proyek Emas

Pada 12 Agustus 2026, sejumlah zodiak justru diprediksi berada dalam fase yang mendukung perkembangan profesional. Siapa saja yang kariernya cemerlang besok?
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Selengkapnya

Viral