News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngaji Tambang Bareng Gus Ulil: Merawat Alam Lewat Tambang yang Legal dan Beretika

Asosiasi Pertambangan Warga Nusantara (APWNU) sebagai wadah bagi para pelaku tambang dari kalangan warga Nahdlatul Ulama (NU) rutin menggelar Ngaji Tambang ...
Jumat, 19 Juni 2026 - 18:57 WIB
Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil)
Sumber :
  • APWNU

tvOnenews.com – Sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 disahkan, ormas keagamaan mendapat kesempatan untuk melakukan aktivitas tambang. Asosiasi Pertambangan Warga Nusantara (APWNU) sebagai wadah bagi para pelaku tambang dari kalangan warga Nahdlatul Ulama (NU) rutin mengadakan kegiatan Ngaji Tambang.

Lantas apa yang dimaksud dengan Ngaji Tambang, dan apa saja yang sudah dikerjakan APWNU dalam dua tahun terakhir?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertambangan Warga Nusantara (APWNU) Joko Suprianto menjelaskan bagaimana pihaknya berhasil melewati tahun pertama yang penuh dengan proses pembelajaran dari nol. 

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertambangan Warga Nusantara (APWNU) Joko Suprianto
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertambangan Warga Nusantara (APWNU) Joko Suprianto
Sumber :
  • APWNU

Kini, memasuki tahun kedua ini APWNU mulai melangkah mantap melalui perajutan berbagai kolaborasi strategis.

"Tahun kedua ini alhamdulillah sudah mulai banyak sekali kerja sama. Posisi kami saat ini memang baru kerja sama (dalam penambangan), karena belum ada izin tambang sendiri yang keluar. Sekali lagi, kami hanya menambang dengan cara yang legal, kami tidak mau yang ilegal," tegas Joko Suprianto di sela acara Harlah ke-2 APWNU di Grand Hyatt Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Saat ini, APWNU tengah fokus mengawal proses perizinan di sektor tambang prioritas yang diperuntukkan khusus bagi wadah koperasi dan UMKM. 

Langkah progresif tersebut didorong oleh adanya kemudahan regulasi yang diberikan pemerintah, baik melalui instrumen Undang-Undang, Peraturan Pemerintah (PP), maupun Peraturan Menteri (Permen).

Salah satu payung hukum utama yang menjadi acuan gerak ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024. 

Aturan ini merupakan perubahan resmi atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Diatur secara spesifik dalam Pasal 83A, pemerintah kini memberikan karpet merah berupa Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang dapat ditawarkan secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Konsesi pertambangan ini diberikan negara sebagai bentuk nyata pemberdayaan ekonomi demi mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan umat.

Sesuai dengan regulasi ketat tersebut, ormas keagamaan yang mengelola wilayah tambang wajib hukumnya untuk mendirikan badan usaha tersendiri (terpisah) dan tidak boleh dikelola secara langsung oleh struktur organisasi ormas induk. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di depan FIFA, Thom Haye menyebut langkah Timnas Indonesia untuk mengalahkan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 tidak berjalan mudah. Laga melawan Malaysia jadi fokus berikutnya.
Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Asri Welas mengenang Guruh Soekarnoputra yang meninggal dunia. Selama 11 tahun belajar seni, ia menyimpan banyak ilmu dan pesan dari sang maestro.
Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul kembali menegaskan somasi bukan langkah akhir. Namun, jika tidak ada klarifikasi atau dinilai tidak sesuai fakta, PBNU akan meneruskan perkara ke proses hukum.
Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Joko Widodo mengakui bahwa PSI mulai mendapat perhatian dari pihak lain walapun masih tergolong baru
Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga Skateboard nomor Street Putra Asian Games 2026, Basral Graito, sukses mengunci satu tempat di babak final.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Thailand mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 4-0 atas Pakistan. Teerasak Poeiphimai tampil gemilang dengan mencetak dua gol untuk Gajah Perang.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral