News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MUI Ungkap Organisasi yang Tolak Keras Seruan agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana, Siapa Saja?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) rilis organisasi Jaringan Masyarakat Sipil yang menolak desakan Waketum MUI, Cholil Nafis agar ada hukum pidana bagi pelaku LGBT.
Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:55 WIB
Ilustrasi. Penolakan LGBT
Sumber :
  • tim tvonenews/viva

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis 37 organisasi mengatasnamakan Jaringan Masyarakat Sipil. Mereka menolak keras seruan Waketum MUI, Cholil Nafis terkait Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Jaringan Masyarakat Sipil tersebut menolak desakan dari Cholil Nafis yang menyatakan bahwa para pengkampanye dan pelaku penyimpangan LGBTQ dipidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (18/6/2026), 37 organisasi tergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil memberikan penilaian terkait wacara regulasi dilontarkan oleh Waketum MUI.

Regulasi pelaku dan pengkampanye LGBTQ dipidana berpotensi adanya tindakan kriminalisasi individu. Penghukuman diusulkan MUI tentu menyasar identitas gender dan orientasi seksual, serta menutup berbagai suara tengah mempertahankan hak asasi manusia (HAM).

Jaringan Masyarakat Sipil menuturkan tiga pertimbangan yang menjadi dasar adanya penolakan wacana pemidanaan terhadap pelaku dan pengkampanye LGBT harus dihentikan secepat mungkin.

Ilustrasi partisipan membawa bendera berwarna pelangi mendukung LGBT
Ilustrasi partisipan membawa bendera berwarna pelangi mendukung LGBT
Sumber :
  • Reuters/Valdrin Xhemaj

Pertimbangan pertama menyangkut tak adanya batasan jelas maksud "kampanye LGBT". Mereka melihat sering kali individu itu diisebut bagian dari komunitas LGBTQ.

Bahkan, orang-orang tersebut tengah mengedukasi terkait hak-hak dasar dimiliki setiap individu. Sayangnya identitas mereka kerap dicap sebagai gerakan mengampanyekan LGBTQ.

Pada umumnya, akar tuduhan ini berasal dari bias dan miskonsepsi mengenai LGBTQ. Tak sedikit berpandangan konsep ini sesuatu yang sama dengan pornografi, ideologi berbahaya hingga penyimpangan seksual.

Pertimbangan kedua mengenai wacana menghukum seseorang. Mereka dinilai beridentitas menekankan ujaran kebencian secara nyata karena berupaya merenggut hak-hak dasar seseorang.

Nyatanya, berbagai instrumen hukum telah memberikan larangan terkait narasi ujaran kebencian dari publik yang mendukung penghukuman lewat menghina serta memojokkan individu LGBTQ.

Pertimbangan ketiga terkait wacana kriminalisasi terhadap individu dan kampanye LGBTQ. Usulan tersebut dinilai justru mengalihkan perhatian rakyat dari berbagai hal mendesak di tengah situasi genting yang terjadi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilansir tvOnenews.com dari rangkuman MUI, Sabtu (20/6/2026), Jaringan Masyarakat Sipil melawan desakan hukum pidana terhadap pelaku dan pengkampanye LGBT, antara lain:

  1. Jakarta Feminist
  2. Marsinah.id
  3. Kenapa Harus Peduli (KHP)
  4. Human Rights Working Group (HRWG)
  5. the Institute for Ecosoc Rights
  6. Solidaritas Perempuan (SP)
  7. Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA)
  8. Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat
  9. Centre for Legal Pluralism Studies (CLeP)
  10. YLBHI – LBH Surabaya
  11. Social Justice Indonesia/SJI
  12. Indonesia Policy Studies Society/IPSS
  13. ASEAN Youth Forum
  14. YLBH APIK Jakarta
  15. Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK)
  16. Arus Pelangi
  17. Lentera SIntas Indonesia
  18. Cangkang Queer
  19. Proklamasi Anak Indonesia (PAI)
  20. Konsil LSM Indonesia
  21. Sanggar Swara
  22. Yayasan Srikandi Sejati
  23. @digitallytante
  24. Yayasan Kebaya Indonesia
  25. Pita Merah Jogja
  26. Lembaga Partisipasi Perempuan/LP2
  27. Logos ID
  28. Perkumpulan Suara Kita
  29. Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC)
  30. Dear Catcallers Indonesia
  31. Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAKS)
  32. Emancipate Indonesia 
  33. Pelangi Nusantara
  34. Public Virtue Research Institute
  35. Women’s March Jakarta
  36. Inti Muda Indonesia
  37. Humanesia–Humanis Indonesia
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sejak April 2022 hingga 16 September 2026, Kereta Api Bandara YIA Layani 4,7 Juta Penumpang

Sejak April 2022 hingga 16 September 2026, Kereta Api Bandara YIA Layani 4,7 Juta Penumpang

PT Railink (KAI Bandara) mencatat sebanyak 4.765.574 penumpang telah menggunakan layanan Kereta Api Bandara Yogyakarta International Airport (KA Bandara YIA).
‎Sempat Jegal Timnas Indonesia di Piala AFF, Pelatih Singapura Akui Siap Tantang Skuad Garuda Full Team di FIFA ASEAN Cup

‎Sempat Jegal Timnas Indonesia di Piala AFF, Pelatih Singapura Akui Siap Tantang Skuad Garuda Full Team di FIFA ASEAN Cup

Singapura akan menjadi lawan pertama Timnas Indonesia di Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026. Pertandingan tersebut dijadwalkan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Jumat (25/9/2026) malam.
‎Kapten Thailand Bernafsu Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Siap Tantang Timnas Indonesia di Final

‎Kapten Thailand Bernafsu Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Siap Tantang Timnas Indonesia di Final

FIFA ASEAN Cup 2026 akan berlangsung pada 25 September hingga 5 Oktober mendatang. Thailand menjadi salah satu peserta Divisi 1 dan akan menjalani pertandingan fase grup di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.
Dirjen Bea Cukai Dipanggil Istana, Ada Apa?

Dirjen Bea Cukai Dipanggil Istana, Ada Apa?

Baru-baru ini beredar kabar terkait Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budhi Utama dipanggil ke Istana
Media Australia Rilis Daftar Pemain yang Layak Dinantikan di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Sumbang Terbanyak

Media Australia Rilis Daftar Pemain yang Layak Dinantikan di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Sumbang Terbanyak

Media Australia sebut ada empat pemain Timnas Indonesia yang performanya layak dinantikan oleh para penggemar saat tampil di FIFA ASEAN Cup 2026 pekan ini.
Bakal Jadi Lawan di V-League 2026/2027, Vanja Bukilic Sambangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate

Bakal Jadi Lawan di V-League 2026/2027, Vanja Bukilic Sambangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate

Bakal jadi lawan di V-League 2026/2027, Vanja Bukilic sambangi Megawati Hangestri di markas Hyundai Hillstate. Ada apa?

Trending

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Menilik perbandingan gaji Megawati Hangestri saat bergabung dengan Red Sparks dan Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Pevoli berjuluk Megatron itu dikabarkan mengalami kenaikan bayaran jelang tampil di musim ketiganya.
Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Viral di TikTok kisah memilukan dari gadis bernama Savanna Azzahra yang meninggal dunia setelah calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil 3 bulan.
6 Zodiak Ini Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 23 September 2026: Pisces Siap-siap Banjir Cuan

6 Zodiak Ini Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 23 September 2026: Pisces Siap-siap Banjir Cuan

Memasuki Rabu, 23 September 2026, urusan keuangan menjadi salah satu hal yang menarik perhatian dalam ramalan zodiak. Siapa saja yang bakal berlimpah rezeki?
Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Berkaca dari kasus video a day in my life yang viral dikatakan polisi, kedua pemeran mengidap HIV. Penyakit yang perlu diwaspadai dan diketahui pencegahannya.
Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett memberi sorotan tajam terhadap kemenangan Arman Tsarukyan atas Mauricio Ruffy di UFC 331, meski mengakui brutalnya serangan siku yang mengakhiri
Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Malaysia tampaknya mengalami kesialan jelang menghadapi Timnas Indonesia. Sebab, pelatih Tan Cheng Hoe perlu melakukan perombakan dari 23 pemain yang dipanggilnya.
Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Resal Octavian menjadi sorotan suporter sepak bola Indonesia lantaran sebut pelatih Shin Tae-yong sebagai 'pendatang' dalam laga Persija Jakarta vs Java United.
Selengkapnya

Viral