Mahasiswa Eksekutor Perampokan Minimarket Modal Pistol Korek Api di Bekasi Ditangkap Polisi
Pelarian ARM (20), seorang mahasiswa yang menjadi eksekutor perampokan minimarket di Jaka Setia, Bekasi Selatan, berakhir di tangan kepolisian.
Minggu, 21 Juni 2026 - 03:03 WIB
Sumber :
- Antara
Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sisa uang hasil rampokan senilai Rp3,9 juta, pistol korek api yang digunakan untuk mengancam, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi sebagai barang bukti.
Kini, ARM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Mapolda Metro Jaya. Ia dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang membawa konsekuensi ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (ant/dpi)
Load more