Polisi Ungkap Alasan Pemeriksaan Roy Suryo dan Dokter Tifa di RS Polri Kramat Jati: Dokter-Perlengkapan Lebih
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap alasan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa dilakukan pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (26/6/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, orang yang akan dilakukan penahanan, perlu diperiksa. Hal ini untuk mengetahui soal penyakit yang bersangkutan.
“Terhadap orang yang akan dilakukan penahanan, kewajiban dari penyidik adalah melakukan pemeriksaan fisik dan psikis kepada tersangka yang akan dilakukan penahanan. Apakah yang bersangkutan memiliki penyakit bawaan atau memiliki penyakit menular, karena ini kan akan bergabung dengan tahanan lain,” ucap Budi, di Polda Metro Jaya, Senin (26/6/2026).
Lebih lanjut, Budi menerangkan, alasan pihak kepolisian memilih RS Polri Kramat Jati sebagai tempat pemeriksaan lantaran memiliki dokter dan perlengkapan yang lebih dibandingkan Dokkes yang lain.
“Untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan tersebut di Rumah Sakit Polri Kramat Jati,
kita pasti sudah mengetahui bahwa Rumah Sakit Polri Kramat Jati memiliki dokter, perlengkapan yang lebih dibandingkan dokkes yang ada,” jelasnya.
Kemudian, usai melewati peroses pemeriksaan, keduanya dilakukan perawatan di RS tersebut lantaran ditemukan adanya penyakit bawaan yang diderita dua tersangka.
“Bahwa dengan memberikan perawatan di tempat yang baik, karena pada saat pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati ditemukan adanya penyakit bawaan dari dua orang tersangka, ini dilakukan perawatan secara medis. Ini sebagai syarat bahwa Polri itu menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ungkapnya.
“Jadi saat proses pengobatan yang bersangkutan di Rumah Sakit Polri, ini juga diberi ruang bagi keluarga, tim kuasa hukum, termasuk simpatisan, ini diberi ruang untuk bisa membesuk dua orang tersangka tersebut. Dan itu sebenarnya langkah-langkah penghormatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan,” sambungnya.
Selain itu, Budi menyebutkan, dalam hal ini pihaknya juga memberikan ruang terhadap tersangka Dokter Tifa yang melaksanakan ujian.
Termasuk terhadap salah satu tersangka, diberikan ruang pada saat melaksanakan ujian. Mungkin teman-teman sudah melihat ada dokumentasi yang sudah naik di media sosial maupun televisi, diberi ruang kesempatan untuk melaksanakan ujian. (ars/muu)
Load more