News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Dugaan Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi, Kuasa Hukum Bupati Nonaktif: Itu Uang Pinjaman

Kuasa hukum Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, I Wayan Suka Wirawan, menilai keterangan para saksi justru menguatkan dalilnya bahwa uang yang dipermasalahkan merupakan pinjaman dan bukan suap ataupun gratifikasi.
Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB
Sidang Dugaan Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan perkara dugaan suap dan pengaturan proyek atau "ijon proyek" di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada Senin (22/6/2026).

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tujuh orang saksi untuk memberikan keterangan terkait aliran uang yang dipersoalkan serta dugaan adanya pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, I Wayan Suka Wirawan, menilai keterangan para saksi justru menguatkan dalilnya bahwa uang yang dipermasalahkan merupakan pinjaman dan bukan suap ataupun gratifikasi.

"Semuanya tadi membenarkan bahwa selama ini uang yang dipersoalkan merupakan pinjaman yang tidak ada hubungannya dengan proyek-proyek yang dimenangkan Sarjan," kata Wayan usai sidang.

Menurutnya, persidangan hari ini fokus pada dua hal utama, yakni status hukum uang yang dipersoalkan oleh JPU dan dugaan adanya pengaturan proyek yang dikaitkan dengan Ade Kuswara Kunang.

Ia menjelaskan, para saksi, mulai dari Sarjan, Riki Yuda Bahtiar, dan Sugiharto, telah mengakui bahwa uang tersebut merupakan pinjaman serta didukung oleh alat bukti tertulis yang sah seperti kuitansi.

"Sudah tidak terbantahkan bahwa uang itu adalah pinjaman. Status hukum uang itu yang penting, karena dari sanalah nantinya dapat ditarik konstruksi hukum apakah peristiwa tersebut masuk kategori suap atau gratifikasi. Sekali lagi, status uang itu adalah pinjaman," ujarnya.

Selain itu, Wayan juga menyoroti keterangan Reza, ajudan Bupati Bekasi nonaktif, yang dihadirkan untuk mengklarifikasi dugaan adanya perintah dari Ade Kuswara Kunang terkait pengaturan proyek dan penentuan pemenang tender.

Menurut Wayan, Reza dalam kesaksiannya menegaskan tidak pernah ada perintah dari Ade untuk menemui kepala dinas maupun mengarahkan pihak tertentu agar memenangkan perusahaan tertentu dalam proses tender.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tadi Reza juga sudah memberikan kesaksian bahwa tidak pernah ada perintah dari Pak Bupati untuk menemui kadis-kadis, memerintahkan melalui yang bersangkutan untuk memenangkan pemenang tender tertentu," katanya.

Terkait daftar atau list proyek yang selama ini disebut-sebut dalam perkara tersebut, Wayan mengatakan pihaknya sempat meminta jaksa menunjukkan dokumen asli. Namun, menurut dia, dokumen yang dimaksud tidak dapat ditunjukkan dalam persidangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Mengamuk, Norwegia Tumbangkan Senegal 3-2 dan Segel Tiket ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Mengamuk, Norwegia Tumbangkan Senegal 3-2 dan Segel Tiket ke 32 Besar

Timnas Norwegia memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. Kemenangan dramatis 3-2 atas Senegal menjadi tiket bagi The Vikings melaju ke fase gugur.
Airlangga Ultimatum PLN, Mati Listrik Bergilir di Jawa Harus Beres Akhir Juni

Airlangga Ultimatum PLN, Mati Listrik Bergilir di Jawa Harus Beres Akhir Juni

PLN telah mengerahkan seluruh sumber daya untuk mempercepat proses pemulihan dan memastikan sistem kembali normal dalam waktu sesingkat mungkin.
Skenario Timnas Voli Indonesia Lolos ke Semifinal AVC Men's Cup 2026

Skenario Timnas Voli Indonesia Lolos ke Semifinal AVC Men's Cup 2026

Menilik skenario Timnas Voli Indonesia lolos ke semifinal AVC Men's Cup 2026. Saat ini skuad Garuda masih menjadi juru kunci di klasemen Pool B.
5 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 24 Juni 2026

5 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 24 Juni 2026

5 zodiak paling beruntung dalam cinta besok, 24 Juni 2026. Simak daftar zodiak yang paling hoki soal asmara di sini.
Prabowo Gelontorkan Rp18 Triliun, 33 Juta Warga Bakal Beras Gratis hingga September

Prabowo Gelontorkan Rp18 Triliun, 33 Juta Warga Bakal Beras Gratis hingga September

Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, program bantuan pangan beras untuk puluhan juta warga resmi diperpanjang selama tiga bulan dengan total anggaran mencapai Rp17,54 triliun.
Bukan Cristiano Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Berpeluang Pecahkan Rekor Lionel Messi di Piala Dunia

Bukan Cristiano Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Berpeluang Pecahkan Rekor Lionel Messi di Piala Dunia

Lionel Messi tegaskan statusnya sebagai salah satu legenda terbesar dalam sejarah Piala Dunia. Kapten Timnas Argentina itu resmi menjadi pencetak gol terbanyak.

Trending

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut kasus pria berinisail TH sekap pacar berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar. Ternyata membuat anggota Komisi III DPR RI Abdullah geram hingga
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Selengkapnya

Viral