Soal Penangguhan Penanganan Roy Suryo, Kapolri: Kewajiban Kami Sudah Selesai
Kejari Jaksel mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi.
Selasa, 23 Juni 2026 - 13:55 WIB
Sumber :
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
“Untuk itu sesegera mungkin pula berkas perkara dan surat dakwaan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri yang berwenang. Dan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI menunjuk Pengadilan Jakarta Timur yang akan memeriksa dan memutus perkara ini,” jelasnya.
“Selanjutnya terhadap tersangka dikenakan wajib lapor setiap seminggu sekali,” sambung Marcelo. (ars/muu)
Load more