News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dokter Tifa Batal Tempuh Jalur Praperadilan, Alasannya Karena Penangguhan Penahanan Dikabulkan

Dokter Tifa membatalkan menempuh jalur gugatan praperadilan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 24 Juni 2026 - 19:51 WIB
Momen Tifa Tyassuma atau Dokter Tifa, digiring ke mobil tahanan, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (19/6/2026)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa membatalkan menempuh jalur gugatan praperadilan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan.

Dokter Tifa menuturkan, pihaknya sudah memasukan surat permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun hal ini dibatalkan lantaran dirinya tidak ditahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Persoalan praperadilan, kami sudah memasukan surat permohonan untuk praperadilan. Tapi mengingat perkembangan situasi di mana diputuskan pada tanggal 21 Juni 2026 saya tidak ditahan pada saat proses persidangan. Maka kami memutuskan untuk membatalkan surat permohonan praperadilan,” kata Tifa, saat konferensi pers, Rabu (24/6/2026).

Kemudian, Tifa menerangkan, permohonan pembatalan praperadilan diajukan tertanggal 19 Juni 2026 di PN Jaksel. Hal ini dilampirkan dalam surat kuasa yang disusun oleh tim kuasa hukumnya.

“Kami melakukan pembatalan permohonan praperadilan dikarenakan permintaan klien kami dan saat ini klien kami sudah dikabulkan untuk dilakukan penangguhan penahanan pada perkara aquo,” ucap Tifa membacakan surat permohonan pembatalan praperadilan.

Menurut Tifa, praperadilan tersebut tidak relevan jika dilanjutkan, lantaran penangguhan penahanan sudah dikabulkan.

“Bahwa dengan alasan tersebut kami berpendapat sudah tidak relevan apabila dilanjutkan upaya hukum praperadilan. Maka dengan ini, kami menyatakan dan memohon untuk dapat membatalkan permohonan praperadilan,” jelasnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) melimpahkan berkas perkara tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo, ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Kasi Intel Kejari Jakarta Timur Yogi Sudharsono mengatakan, pelimpahan ini dilaksanakan pada Selasa (23/6/2026).

Adapun pelimpahan berkas dakwaan ini tercatat berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 114/KMA/SK.HK2.2/VI/2026, tertanggal 22 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Telah melimpahkan perkara tindak pidana  umum atas  nama  terdakwa Dr. Kanjeng  Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo dan terdakwa dr. Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Yogi, kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).

Lebih lanjut, Yogi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu jadwal sidang kedua tersangka, yang akan ditetapkan oleh majelis hakim.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Selengkapnya

Viral