Dokter Tifa Batal Tempuh Jalur Praperadilan, Alasannya Karena Penangguhan Penahanan Dikabulkan
Dokter Tifa membatalkan menempuh jalur gugatan praperadilan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan.
Rabu, 24 Juni 2026 - 19:51 WIB
Sumber :
- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
"Selanjutnya, penuntut umum menunggu jadwal sidang yang akan ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur," terang Yogi.
Terpisah, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, membenarkan soal adanya penerimaan pelimpahan berkas perkara tersebut.
Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap berkas tersebut dan selanjutnya akan dilakukan penetapan hari sidang untuk kedua tersangka.
"Berkas Roy Suryo dan dokter Tifa telah dilimpahkan ke PN Jaktim, Segera akan diperiksa administrasi kelengkapan berkas, penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang," jelas Immanuel. (Ars/cmi)
Â
Load more