News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung: Taufik Hidayat dan YTR Kenal Tahun 2024 Lewat Tinder, Dekat, Jalin Hubungan hingga Tinggal Bersama

Awal mula perkenalan korban penyekapan dan penganiayaan di Bandung berinisial YTR (29) dengan tersangka Taufik Hidayat akhirnya terungkap. Kenal di Tinder hingga tinggal bersama.
Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:42 WIB
Petugas saat menggiring Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/6).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Awal mula perkenalan korban penyekapan dan penganiayaan di Bandung berinisial YTR (29) dengan tersangka Taufik Hidayat akhirnya terungkap. 

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan keduanya saling mengenal pada tahun 2024 lewat aplikasi Tinder. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perkenalan ini diawali pada 2024 melalui aplikasi Tinder. Mereka berkenalan, merasa dekat, menjalin hubungan, kemudian tinggal bersama di rumah kos," ungkap Rudi, Jumat (26/6/2026). 

Selama menjalin hubungan, Rudi menyebut Taufik Hidayat dan YTR beberapa kali berpindah tempat tinggal. 

Adapun empat lokasi yang pernah ditempati keduanya diidentifikasi penyidik. Selain itu, seluruhnya juga telah dilakukan olah TKP. 

Berdasarkan keterangan, korban bekerja di sebuah perusahaan di daerah Pasteur, Kota Bandung, sebelum menghilang. 

YTR mengaku ke keluarganya kalau dia akan pindah bekerja ke Kabupaten Majalengka karena memperoleh tawaran gaji yang lebih besar.

Setelah ditelusuri, sambung dia, pihak keluarga YTR tidak menemukan korban di tempat kerja maupun lokasi tempat tinggal yang disebutkan.

“Pihak keluarga mencoba berkomunikasi lewat Facebook karena nomor telepon korban tidak bisa dihubungi. Korban sempat merespons agar keluarga tidak mengurus dirinya karena merasa sudah dewasa,” terangnya. 

Akhirnya keberadaan YTR diketahui setelah keluarga memperoleh informasi bahwa YTR dirawat di RSHS Bandung akibat luka berat yang diduga disebabkan penyekapan dan penganiayaan. 

“Pelaku menyundut badan korban dengan rokok, memukul wajah korban, dilakukan berulang-ulang. Melakukan penyekapan dengan cara mengunci korban dalam kamar dan meninggalkan pergi dalam keadaan tidak berdaya,” terangnya.

Hingga saat ini, kata dia, pihak penyidik masih melengkapi alat bukti dan memeriksa saksi untuk merampungkan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke JPU. (ant/nsi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI dan Pemerintah Sepakat Melanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Jadi UU

DPR RI dan Pemerintah Sepakat Melanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Jadi UU

Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan resmi memperoleh dukungan dari DPR RI, DPD dan pemerintah untuk melanjutkkan pemasahan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 28 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap Aries hingga Pisces di sini.
Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.
Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani Perda terkait penataan kabel di ibu kota.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Selengkapnya

Viral