News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
Minggu, 28 Juni 2026 - 00:30 WIB
Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR dalam konferensi pers di Mapolda Jabar
Sumber :
  • tvOneNews

Jakarta, tvOnenews.com - Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR (29) selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat (30). Hal ini dibeberkan, Kapolda Jawa Barat (Kapolda Jabar), Irjen Ruddi Setiawan, dikutip pada Sabtu (27/6/2026).

Bahkan, Kapolda Jabar sebut bahwa hasil pemeriksaan sementara, motif Taufik Hidayat melakukan sejumlah penganiayaan berat terhadap korban karena emosional dan cemburu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, ia jelaskan, menurut pengakuan korban kepada polisi, Taufik Hidayat yang berprofesi sebagai penagih utang (debt collector) kerap menjadikan dirinya sebagai pelampiasan amarah setiap kali menghadapi kendala dalam pekerjaannya.

"Korban berikan keterangan cemburu yang besar, kemudian kekesalan terhadap pekerjaan, pekerjaannya adalah debt collector, jika alami kesulitan (hambatan) dalam pekerjaan ya cekcok," ujar Kapolda Jabar.

Hasil pemeriksaan terhadap orang tuanya juga mengungkap fakta lain soal Taufik Hidayat. Karakternya yang temperamental itu juga kerap menganiaya ayahnya sendiri.

"Kita periksa orang tuanya, kalau kemauannya tidak dipenuhi, pulang ke rumah tidak dapatkan makanan sesuai harapan, bapaknya dicari dan dipukul," jelasnya.

"Perlakuannya suka tempramental dan emosional," tambahnya.

Untuk diketahui, Taufik Hidayat ditangkap polisi pada Rabu, 23 Juni 2026, di Ciparay, Kabupaten Bandung. Pria keji tersebut sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) berkaitan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.

Kini kondisi YTR terus menunjukkan perkembangan positif. Selama menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, korban kini mulai bisa berkomunikasi, makan, hingga duduk sendiri.

Saat ini Taufik Hidayat telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan pasal berlapis atas tindakan kejinya itu.

Taufik dijerat dengan Pasal 446 ayat 2. Dalam UU Nomor 1 Tahun 2023, Pasal 466 ayat (2) secara spesifik menyatakan, jika perbuatan mengakibatkan luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konteks kasus ini, pasal tersebut diterapkan karena korban YTR mengalami luka fisik serius, termasuk kerusakan permanen pada penglihatan.

Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 451 tentang penyanderaan dengan ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara. Polisi juga menjeratnya dengan Pasal 446. Dalam KUHP Baru, pasal itu mengatur tentang Perampasan Kemerdekaan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Rp36.000, Menjadi Rp2.664.000 per gram

Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Rp36.000, Menjadi Rp2.664.000 per gram

Dikutip dari laman Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp36.000 per gram. Sebelumnya harga emas batangan itu Rp2.700.000 per gram, kini jadi Rp2.664.000 per gram.
Siswi SMA Tertemper KRL di Jurangmangu, KPAI: Alarm untuk Para Orang Tua!

Siswi SMA Tertemper KRL di Jurangmangu, KPAI: Alarm untuk Para Orang Tua!

KPAI mengingat para orang tua agar lebih memperhatikan kondisi anak-anaknya di kehidupan sehari-hari usai insiden siswi SMA yang tertemper KRL di Jurangmagu.
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Kereta Penumpang di Inggris Anjlok, 11 Orang Terluka

Kereta Penumpang di Inggris Anjlok, 11 Orang Terluka

Sebuah kereta penumpang yang membawa sekitar 150 orang, tergelincir di dekat stasiun kereta api Lewes di East Sussex.
Prabowo Tiba di Gedung MPR Pukul 08.05 WIB Disambut Gibran hingga Ahmad Muzani

Prabowo Tiba di Gedung MPR Pukul 08.05 WIB Disambut Gibran hingga Ahmad Muzani

Prabowo tampak menggunakan setelan jas berwarna abu-abu tua. Ia langsung bergegas memasuki gedung DPR/MPR bersama Muzani dan Sultan yang disambut oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Trending

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Selengkapnya

Viral