News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bertambah! Polisi Amankan 7 Pelaku Penyekapan 3 Pegawai Percetakan Senen, Terancam 9 Tahun Penjara

Polres Metro Jakarta Pusat kembali mengamankan pelaku penyekapan tiga pegawai percetakan di di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Sebelumnya
Senin, 29 Juni 2026 - 16:49 WIB
Bertambah! Polisi Amankan 7 Pelaku Penyekapan Tiga Pegawai Percetakan di Jakpus, Terancam 9 Tahun Penjara
Sumber :
  • tvOnenews - Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Pusat kembali mengamankan pelaku penyekapan tiga pegawai percetakan di di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. 

Sebelumnya, dua orang pelaku telah diamankan yakni AI (41) dan S (46), kemudian Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menerangkan, saat ini pihaknya telah mengamankan total sebanyak tujuh pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam hal ini bahwasanya telah diamankan tujuh orang yang diduga pelaku dalam hal peristiwa penyekapan tersebut, yaitu lima orang laki-laki berinisial MML (40), AI (41), S (48), AYL (29), NHJ (42). Dan dua lagi adalah perempuan yaitu inisial CML (37) dan II (36),” jelas Reynold, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).

Lebih lanjut, Reynold menerangkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penetapan tersangka terhadap para pelaku terkait kasus pemerasan hingga pemasukan terhadap korban.

“Terhadap para terduga pelaku yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka telah melakukan pemerasan terhadap ketiga korban dengan cara melakukan penyekapan, bahkan beberapa perbuatan penganiayaan sampai dengan melakukan pemasungan atau menjerat kaki dengan peralatan yang ada agar tidak pergi ke mana-mana atau melakukan perpindahan tempat terhadap ketiga korban yang kami sebutkan tadi, yaitu Saudara Adit Saputra, Saudara Tegar Saputra, dan Saudara Muhammad Rafli selaku korban,” ucapnya.

Kemudian dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian turut menyita barang bukti berupa 1 buah rantai warna silver dengan ukuran 1 meter, 1 buah sling kabel baja, 3 buah gembok cakram beserta kunci, 2 buah gembok beserta empat buah kunci, 3 buah besi buatan pengikat kaki dilapisi karet ban warna hitam beserta tiga pengunci, satu buah gerinda, 1 buah unit bor, satu buah kartu ATM BCA milik pelaku II,  uang tunai sebesar Rp55 juta, hasil pemerasan yang dilakukan para pelaku terhadap korban.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 482 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, dan atau Pasal 446 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan atau Pasal 471 KUHP dengan ancaman hukuman 6 bulan penjara, yaitu Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Imbas Beredarnya MinyaKita Berbau Solar di Masyarakat Jateng, Bulog Tutup PT KMR Ditutup dan Terancam Pidana

Imbas Beredarnya MinyaKita Berbau Solar di Masyarakat Jateng, Bulog Tutup PT KMR Ditutup dan Terancam Pidana

Imbas beredarnya  MinyaKita berbau solar di Kabupaten Karanganyar, Klaten hingga Wonogiri, Jateng. Sontak membuat Direktur Utama PT Perum Bulog, Ahmad Rizal
‎Ditanya Nasib Sergio Veloso Usai Reidel Toiran Dipatenkan Jadi Pelatih Timnas Voli Indonesia, PBVSI: Dia Sudah Dipulangkan ke Brasil ‎

‎Ditanya Nasib Sergio Veloso Usai Reidel Toiran Dipatenkan Jadi Pelatih Timnas Voli Indonesia, PBVSI: Dia Sudah Dipulangkan ke Brasil ‎

‎Timnas Voli Indonesia secara mengejutkan berhasil meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026 usai menumbangkan Korea Selatan dengan skor telak 3-0 pada partai final yang berlangsung di Amdavad, India, Minggu (28/6/2026) malam WIB.
Rakernas ADPSI 2026: Wamendagri Wiyagus Dorong DPRD Provinsi Perkuat Tata Kelola SDA dan Kemandirian Fiskal Daerah

Rakernas ADPSI 2026: Wamendagri Wiyagus Dorong DPRD Provinsi Perkuat Tata Kelola SDA dan Kemandirian Fiskal Daerah

Wamendagri Wiyagus mendorong agar DPRD Provinsi terus melakukan berbagai upaya untuk memperkuat pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan kemandirian fiskal daerah.
Persib Resmi Dapatkan Tanda Tangan Suksesor Federico Barba, Gabriel Mutombo Jadi Rekrutan Pertama Maung Bandung

Persib Resmi Dapatkan Tanda Tangan Suksesor Federico Barba, Gabriel Mutombo Jadi Rekrutan Pertama Maung Bandung

Setelah melakukan sejumlah pembenahan skuad dengan melepas delapan pemain, Persib Bandung resmi memperkenalkan bek tengah asal Prancis, Gabriel Mutombo Kupa, sebagai rekrutan anyar untuk memperkuat lini pertahanan pada Senin (29/6/2026)
Rakernas Apeksi 2026: Wamendagri Bima Arya Tegaskan Ketangguhan Kota Hadapi Bencana Ditentukan Kualitas Sistem

Rakernas Apeksi 2026: Wamendagri Bima Arya Tegaskan Ketangguhan Kota Hadapi Bencana Ditentukan Kualitas Sistem

Wamendagri Bima Arya mendorong agar Pemda memperkuat sistem, kepemimpinan, kolaborasi, serta pemanfaatan data sebagai fondasi dalam mewujudkan kota yang tangguh.
Profil Gabriel Mutombo, Rekrutan Pertama Persib Bandung di Bursa Transfer Pemain 2026-2027

Profil Gabriel Mutombo, Rekrutan Pertama Persib Bandung di Bursa Transfer Pemain 2026-2027

Gabriel Mutombo, pemain pertama yang direkrut Persib Bandung untuk menyongsong kompetisi yang diikuti Persib pada 2026-2027. 

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Bertambah! Polisi Amankan 7 Pelaku Penyekapan 3 Pegawai Percetakan Senen, Terancam 9 Tahun Penjara

Bertambah! Polisi Amankan 7 Pelaku Penyekapan 3 Pegawai Percetakan Senen, Terancam 9 Tahun Penjara

Polres Metro Jakarta Pusat kembali mengamankan pelaku penyekapan tiga pegawai percetakan di di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Sebelumnya
Selengkapnya

Viral