News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bertambah! Polisi Amankan 7 Pelaku Penyekapan 3 Pegawai Percetakan Senen, Terancam 9 Tahun Penjara

Polres Metro Jakarta Pusat kembali mengamankan pelaku penyekapan tiga pegawai percetakan di di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Sebelumnya
Senin, 29 Juni 2026 - 16:49 WIB
Bertambah! Polisi Amankan 7 Pelaku Penyekapan Tiga Pegawai Percetakan di Jakpus, Terancam 9 Tahun Penjara
Sumber :
  • tvOnenews - Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Pusat kembali mengamankan pelaku penyekapan tiga pegawai percetakan di di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. 

Sebelumnya, dua orang pelaku telah diamankan yakni AI (41) dan S (46), kemudian Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menerangkan, saat ini pihaknya telah mengamankan total sebanyak tujuh pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam hal ini bahwasanya telah diamankan tujuh orang yang diduga pelaku dalam hal peristiwa penyekapan tersebut, yaitu lima orang laki-laki berinisial MML (40), AI (41), S (48), AYL (29), NHJ (42). Dan dua lagi adalah perempuan yaitu inisial CML (37) dan II (36),” jelas Reynold, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).

Lebih lanjut, Reynold menerangkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penetapan tersangka terhadap para pelaku terkait kasus pemerasan hingga pemasukan terhadap korban.

“Terhadap para terduga pelaku yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka telah melakukan pemerasan terhadap ketiga korban dengan cara melakukan penyekapan, bahkan beberapa perbuatan penganiayaan sampai dengan melakukan pemasungan atau menjerat kaki dengan peralatan yang ada agar tidak pergi ke mana-mana atau melakukan perpindahan tempat terhadap ketiga korban yang kami sebutkan tadi, yaitu Saudara Adit Saputra, Saudara Tegar Saputra, dan Saudara Muhammad Rafli selaku korban,” ucapnya.

Kemudian dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian turut menyita barang bukti berupa 1 buah rantai warna silver dengan ukuran 1 meter, 1 buah sling kabel baja, 3 buah gembok cakram beserta kunci, 2 buah gembok beserta empat buah kunci, 3 buah besi buatan pengikat kaki dilapisi karet ban warna hitam beserta tiga pengunci, satu buah gerinda, 1 buah unit bor, satu buah kartu ATM BCA milik pelaku II,  uang tunai sebesar Rp55 juta, hasil pemerasan yang dilakukan para pelaku terhadap korban.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 482 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, dan atau Pasal 446 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan atau Pasal 471 KUHP dengan ancaman hukuman 6 bulan penjara, yaitu Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Merasa Kurang Mampu tapi Tak Pernah Dapat Bansos? 'Biang Keroknya' Mungkin Ada di Angka Desil Ini

Merasa Kurang Mampu tapi Tak Pernah Dapat Bansos? 'Biang Keroknya' Mungkin Ada di Angka Desil Ini

Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia biasanya memanfaatkan data berbasis desil untuk menyalurkan bantuan sosial atau bansos, agar tepat sasaran.
Gerindra Sebut Prabowo "Pamerkan" Kinerja Positif Pemerintah dalam Pidato Tahunan MPR

Gerindra Sebut Prabowo "Pamerkan" Kinerja Positif Pemerintah dalam Pidato Tahunan MPR

Ia mengatakan paparan Presiden Prabowo secara keseluruhan menggambarkan enam garis besar kinerja pemerintah yang dinilai menjadi fondasi pembangunan nasional.
IWL 2026-2027 Dinilai Bisa Bangun Ekosistem Sepak Bola Putri yang Berkelanjutan

IWL 2026-2027 Dinilai Bisa Bangun Ekosistem Sepak Bola Putri yang Berkelanjutan

IWL 2026/2027 dinilai menjadi langkah penting untuk membangun sepak bola putri Indonesia. Persita berharap liga ini menciptakan ekosistem profesional dan berkelanjutan.
Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Jelang memperingati HUT RI ke-81 dan jelang Muktamar NU ke 35, Ali Masykur Musa mengajak keluarga besar NU untuk memperkokoh pondasi bangsa yaitu meneguhkan Amanatul Wathaniyah.
Detik-detik Menegangkan Bareskrim Polri Gerebek Gudang Selundupkan Timah Ilegal 28 Ton di Belitung Timur

Detik-detik Menegangkan Bareskrim Polri Gerebek Gudang Selundupkan Timah Ilegal 28 Ton di Belitung Timur

Beredar kabar terkait detik-detik menegangkan Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggerebek sebuah gudang penyimpanan timah ilegal Belitung
Menang KO 45 Detik atas Mridul Saikia di DWCS 2026, Bilal Hasan Langsung Pamerkan Hal Ini di Akun Media Sosialnya

Menang KO 45 Detik atas Mridul Saikia di DWCS 2026, Bilal Hasan Langsung Pamerkan Hal Ini di Akun Media Sosialnya

Petarung Indonesia, Bilal Hasan, mencuri perhatian penggemar MMA usai dirinya tampil impresif dalam Dana White's Contender Series (DWCS) 2026.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Selengkapnya

Viral