News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan MK Tegaskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus Atau Berkala

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Selasa, 30 Juni 2026 - 07:59 WIB
Putusan MK Tegaskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus Atau Berkala
Sumber :
  • Istimewa

"Sebuah pertimbangan hakim yang sedikit kami kutip, bahwa pembayaran manfaat pensiun yang kepesertaannya bersifat sukarela bagi peserta, janda, duda atau anak yang terbentuk dari uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak, dibayar secara sekaligus atau berkala," katanya menyinggung ucapan Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di ruang sidang, Senin, (29/6/2026).

Selain itu, MK juga menyatakan Pasal 164 ayat (2) UU P2SK inkonstitusional. Sebelumnya, ketentuan tersebut membatasi pembayaran manfaat pensiun pertama kali secara sekaligus paling banyak 20 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan putusan ini, peserta dapat menerima manfaat sesuai pilihannya sebagaimana diatur dalam amar putusan.

Dalam pertimbangannya, MK menegaskan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi ketika hubungan kerja berakhir karena pensiun atau pemutusan hubungan kerja.

"Maka menurut mahkamah uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang merupakan hak pekerja buruh yang di-PHK karena berakhir masa kerjanya atau pensiun wajib dibayar sekaligus," kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan.

Mahkamah juga menyatakan iuran yang telah dibayarkan pengusaha dalam program dana pensiun dapat diperhitungkan sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban pembayaran pesangon dan hak pekerja lainnya.

Namun, MK menegaskan manfaat pensiun dalam program dana pensiun merupakan manfaat tambahan untuk menjaga kesinambungan penghasilan pada masa tua.

Sementara itu, uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak merupakan hak pekerja yang muncul karena berakhirnya hubungan kerja. Karena memiliki fungsi yang berbeda, mahkamah menilai kedua manfaat tersebut tidak dapat dipersamakan.

"Oleh karena itu kedua manfaat yang diterima pekerja buruh tersebut tidak dapat saling menggantikan satu sama lain," pungkas Enny.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waduh! Timnas Indonesia Dikabarkan Cuma Hadapi Negara Ranking 187 Dunia di FIFA ASEAN Cup 2026

Waduh! Timnas Indonesia Dikabarkan Cuma Hadapi Negara Ranking 187 Dunia di FIFA ASEAN Cup 2026

India mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026, Sri Lanka disebut berpeluang menggantikan. Timnas Indonesia pun berpotensi menghadapi negara ranking 187 dunia.
Tak Butuh Waktu Lama, Bilal Hasan akan Langsung Debut di UFC dalam Waktu Dekat Usai dapat Kontrak Resmi

Tak Butuh Waktu Lama, Bilal Hasan akan Langsung Debut di UFC dalam Waktu Dekat Usai dapat Kontrak Resmi

Bilal Hasan tak butuh waktu lama untuk menjalani debut di UFC setelah resmi mendapatkan kontrak lewat Dana White's Contender Series 2026.
Sinergi Telkom Bersama Danantara, Prospek Pasar Segmen Enterprise Telkom Diperkirakan Tumbuh Hingga 30 Persen

Sinergi Telkom Bersama Danantara, Prospek Pasar Segmen Enterprise Telkom Diperkirakan Tumbuh Hingga 30 Persen

Penguatan organisasi, tata kelola, dan penyederhanaan proses bisnis untuk menghadirkan solusi digital end-to-end bagi berbagai sektor
Islam Makhachev Tak Tutup Peluang Cetak Sejarah Baru UFC, Incar Gelar Juara di Kelas 185 Pound

Islam Makhachev Tak Tutup Peluang Cetak Sejarah Baru UFC, Incar Gelar Juara di Kelas 185 Pound

Islam Makhachev membuka peluang naik ke kelas menengah demi mengejar gelar juara ketiga di UFC. Namun, juara kelas welterweight itu mengakui tantangan tersebut.
Menjelajah Negeri Maluku, Mapala UI Bangun Ekonomi Desa dan Kembangkan Wisata Dirgantara

Menjelajah Negeri Maluku, Mapala UI Bangun Ekonomi Desa dan Kembangkan Wisata Dirgantara

Kegiatan tersebut Ekspedisi Paralayang Fly The Spice Islands di Maluku Utara yang diikuti oleh 10 orang, terdiri dari tiga pilot dan tujuh anggota pendukung.
ASN Bali yang Ketahuan Selingkuh Bisa Dipecat, Koster:  Kualitas dan Integritas Perlu Ditingkatkan

ASN Bali yang Ketahuan Selingkuh Bisa Dipecat, Koster:  Kualitas dan Integritas Perlu Ditingkatkan

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan ASN di lingkungan Pemprov Bali yang ketahuan selingkuh bisa dikenakan sanksi dan pemecatan. Aturan tertuang dalam Ingub

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Bisakah Tijjani Reijnders bela Timnas Indonesia setelah fans Belanda meminta dirinya tak lagi dipanggil ke De Oranje? Regulasi FIFA punya aturan ketat soal ini.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Selengkapnya

Viral