Sikapi Kasus Kematian Dokter Icha, IDI Heran dengan Dugaan Intimidasi dari Oknum DPRD: Dia juga Manusia
- tvOneNews
Jakarta, tvOnenews.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyoroti kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha. Perhatian ini menyusul dokter jaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan tewas akibat bunuh diri.
Penyebab Dokter Icha tewas diduga akibat intimidasi dari tiga orang oknum anggota DPRD Kabupaten TTU. Hal ini mendorong IDI turun tangan menyikapi kasus kematian ini.
Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Slamet Budiarto menyampaikan duka cita atas kepergian Dokter Icha. Ia mewakili IDI turut mengecam keras atas dugaan intimidasi terhadap dokter.
"Pertama-tama, IDI mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya dr Icha. Kami juga mengutuk keras atas intimidasi-intimidasi yang menimpa Dokter Icha," ujar Slamet saat dihubungi tvOne, Senin (29/6/2026).
Slamet menegaskan, IDI melakukan investigasi dan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kehadiran pihaknya diharapkan segera menuntaskan kasus kematian Dokter Icha.
"Apakah memang faktor yang muncul di media itu betul terjadi intimidasi? Kalau memang itu betul intimidasi, kami mengutuk keras," lanjutnya.
IDI Soroti Oknum Anggota DPRD Diduga Intimidasi Dokter Icha
- Instagram @kemenkes_ri
IDI telah mendengar kronologi kematian Dokter Icha yang menggegerkan publik. Dokter jaga IGD di RS Leona tersebut depresi diduga dampak dari intimidasi sejumlah anggota DPRD.
Slamet tidak menyangka apabila kejadian tersebut benar-benar terbukti, maka sangat disayangkan oknum pejabat melakukan intimidasi berujung membuat Dokter Icha tewas bunuh diri.
Menurut Slamet, tidak ada perbedaan apa pun dari seorang dokter. Orang yang bertugas medis juga memiliki kesamaan dan bisa depresi atau sakit akibat perlakuan intimidasi dari orang lain.
"Apalagi seorang anggota DPRD yang terhormat bisa masuk ke UGD, bisa memaki-maki dokter. Dokter itu kan manusia, bisa depresi, bisa takut juga," terangnya.
Perlakuan intimidasi tidak hanya membuat kondisi psikologis seorang terganggu, tetapi juga potensi mendorong korban melakukan aksi nekat seperti bunuh diri.
"Yang bersangkutan meninggal dunia akibat bunuh diri. Ini yang sangat kita prihatinkan dan sekali lagi kami mengutuk keras kejadian ini," tambahnya.
Ia tidak menafikan kasus seperti Dokter Icha tak hanya sekali. Sejumlah peristiwa sebelumnya juga sering dialami seperti pejabat hingga pasien.
"Sangat sering dan sudah banyak yang viral, misalnya seorang pimpinan daerah datang ke rumah sakit memaki-maki tenaga kesehatan maupun dokternya. Kemudian, pasien juga sama mengintimidasi bahkan ada yang mau memukul," tuturnya.
Kendati demikian, IDI tidak menginginkan kejadian ini terulang lagi terutama di lingkungan tenaga medis. Pihaknya terus mengawal ketat hingga mengusut tuntas kasus kematian Dokter Icha.
Selain mengusut tuntas, Kemenkes diminta melakukan penerbitan terkait regulasi baru. Hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan serta keselamatan bagi dokter dan tenaga medis khususnya di unit IGD hingga ruang perawatan.
Pandangan IDI soal Peran dr Icha
Slamet berbagi pandangannya terkait kasus ini. Ia berpendapat bahwa seorang dokter seperti dr Icha yang berjaga di IGD mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Setiap dokter bertugas tentu mengikuti sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, dr Icha mengutamakan hati nuraninya kebetulan tengah menangani sekaligus menyelamatkan nyawa pasien.
Sayangnya sering kali tugas dokter dianggap remeh yang berujung adanya intervensi. Dugaan intimidasi dari keluarga maupun pihak korban juga rentan menyebabkan tenaga medis stres.
Ia menambahkan, psikologis yang terganggu sangat mempengaruhi kinerja dokter dan tim medis. Akibatnya, mereka kurang maksimal saat menangani pasien terutama lagi kondisi kritis.
"Ini malah mau itu anggota DPRD, mau masyarakat bisa masuk ke dalam ruang pemeriksaan di UGD. Itu yang kita sesalkan," ucapnya.
Kemenkes Investigasi Kasus Kematian Dokter Icha
Sementara, Ketua Tim Inspektorat Investigasi Kemenkes, Yuli Ferianti menyampaikan bahwa, pihaknya telah mengirim jajarannya. Hal ini sebagai sikap tegas mengusut tuntas kasus kematian Dokter Icha.
Yuli menambahkan, pihaknya memastikan siap menginvestigasi secara mendalam. Tujuannya untuk mengungkap misteri motif utama yang menyebabkan dokter di RS Leona, Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT itu bunuh diri.
"Nanti hasilnya akan dipublikasikan ke media," kata Yuli.
Ia menegaskan, dirinya telah bertemu serta melaporkan peristiwa memprihatinkan ini kepada Gubernur NTT. Terkait hasil investigasi, pihaknya tengah bekerja untuk memperoleh motif sebenarnya.
"Kami akan mendalami kejadian dugaan intimidasi ini," tegasnya.
Kronologi Dokter Icha Bunuh Diri Diduga Diintimidasi Oknum DPRD
Sebelumnya, rangkaian peristiwa ini bermula saat seorang pasien anak korban gigitan ular dibawa ke ruang IGD RS Leona pada Sabbtu (13/6/2026). Saat itu dr Icha yang menjalani tugas menangani pasien rujukan dari RSUD Kefemenanu.
dr Icha bertugas sesuai SOP. Selain itu, sang dokter juga telah berkonsultasi dengan dokter spesialis anak.
Situasi mendadak memanas dan tegang. Hal itu terjadi setelah dua oknum anggota DPRD TTU bernama Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani memasuki ruang IGD RS Leona.
Ketegangan disebabkan lantaran keluarga pasien meminta vaksin tertentu. Berdasarkan hasil pertimbangan medis, permintaan mereka belum direkomendasikan dan stoknya sedang kosong.
Dua oknum anggota DPRD tersebut tiba-tiba datang dan protes dengan nada tinggi. Pada Minggu, 14 Juni 2026, mereka kembali terlihat sebelum dr Icha kembali menjalani tugasnya.
dr Icha yang merasa takut dan mengalami tekanan hebat memutuskan pulang ke tempat tinggalnya. Fakta semakin terungkap setelah rekan kerjanya tidak bisa menghubungi korban sekitar pukul 19.00 WITA.
Situasi ini mendorong mereka mendatangi tempat tinggalnya. Hal yang mengejutkan setelah rekan kerja melihat dr Icha telah dalam kondisi lemah dan langsung dibawa ke RS Leona.
dr Icha kemudian diperbolehkan pulang pada 21 Juni 2026. Ia diputuskan untuk menjalani rawat jalan meskipun kondisi saat itu masih dalam ketakutan akibat peristiwa di IGD.
Pada Rabu, 24 Juni 2026, dr Icha menjalani pemeriksaan di Klinik Utama Jiwa Dewantara Mental Healthcare. Berdasarkan hasilnya, ia mengalami depresi berat tanpa gejala psikotik.
Hingga Jumat, 26 Juni 2026, dr Icha sempat akan dijadwalkan pemeriksaan lanjutan di RS Bhayangkara Kupang. Sayangnya ia ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.
(hap)
Load more