News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Tetapkan 2.054 Tersangka Kasus Curat hingga Curas sepanjang Januari-Juni 2026, Ekonomi Jadi Motif Terbanyak

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo mengungkap ada 2.054 orang telah ditetapkan sebagai tersangka curat, curanmor, dan curas dalam 6 bulan 2026.
Selasa, 30 Juni 2026 - 19:05 WIB
Ilustrasi - Polda Metro Tetapkan 2.054 Tersangka Kasus Curat, Curanmor, dan Curas sepanjang Januari-Juni 2026.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna

Jakarta, tvOnenews.com -  Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Satreskrim Polres jajaran menetapkan 2.054 tersangka dalam kasus 3C (Curanmor, Curat, dan Curas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo menerangkan, motif pelaku melancarkan aksinya mayoritas lantaran kebutuhan ekonomi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau untuk motifnya, memang dari data yang ada, itu mayoritas memang pelaku-pelaku ini untuk kebutuhan ekonomi,” ungkap Danang, di Polda Metro Jaya, Selasa (30/6/2026).

Selain itu, Danang menyebutkan, beberapa pelaku juga melakukan pencurian agar hasilnya dapat dibelikan narkotika.

“Walaupun beberapa dalam press release kita sampaikan, ada beberapa melakukan kejahatan hasilnya itu untuk membeli narkoba. Tapi sebagian besar itu karena untuk motif ekonomi,” jelasnya.

Adapun dalam hal ini, modus yang digunakan para pelaku bermacam-macam. Para pelaku melancarkan aksinya antara rentang waktu pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB. Hal ini dilakukan ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang dan pengawasan lingkungan mulai menurun.

“Tapi apa pun, dengan bersama antara pihak kepolisian dengan stakeholder terkait dan masyarakat, bagaimana kita bisa mempersempit ruang peluang para pelaku ini melakukan kejahatannya. Itu yang paling utama,” ujar Danang.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 477 KUHP, Pasal 479 KUHP, Pasal 306 dan Pasal 307 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 10 hingga 20 tahun untuk terkait senjata api, amunisi, bahan peledak, dan sajam lainnya, serta Pasal 591 KUHP untuk terkait penadahan.

Untuk diketahui, Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Satreskrim Polres jajaran mengungkap kasus 3C (Curanmor, Curat, dan Curas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo mengatakan, sebanyak 2.054 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa ini.

“Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 2.054 tersangka, yang saat ini sudah dilakukan penahanan dan sebagian sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Danang, di Polda Metro Jaya, Selasa (30/6/2026).

Lebih lanjut, Danang menerangkan, penetapan tersangka ini dilakukan usai adanya 5.436 laporan ke pihak kepolisian terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum jajaran Polda Metro Jaya.

“Dari jumlah tersebut, terdiri atas 260 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 2.460 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan 1.716 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari jumlah 5.436 laporan, terdapat 2.216 kasus tindak pidana curas, curat, dan curanmor yang sudah diungkap,” ungkapnya.

Selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp2 miliar, 14 pucuk senjata api, 41 senjata tajam, 1.825 unit sepeda motor, 22 unit mobil, 296 unit telepon genggam, 10 unit laptop, 95 butir peluru, 110 kunci letter T atau letter Y, 145 tabung gas LPG, 4 unit airsoft gun, serta emas dengan total seberat 866,98 gram.

“Barang-barang tersebut dilakukan penyitaan untuk dihadirkan dalam persidangan, dan yang lainnya masih dalam proses penyidikan,” jelas Danang. (Ars/rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

6 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier Besok 1 Juli 2026: Capricorn Panen Apresiasi, Gemini Temukan Peluang Baru

6 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier Besok 1 Juli 2026: Capricorn Panen Apresiasi, Gemini Temukan Peluang Baru

6 zodiak paling beruntung dalam karier besok, 1 Juli 2026. Simak daftar zodiak yang diprediksi paling hoki dalam urusan pekerjaan.
10 Weton yang Diprediksi akan Bersinar Sepanjang Bulan Juli 2026, Siap-siap Dapat Banyak Keberuntungan

10 Weton yang Diprediksi akan Bersinar Sepanjang Bulan Juli 2026, Siap-siap Dapat Banyak Keberuntungan

Berikut sepuluh weton yang siap bersinar dan mendapat keberuntungan total selama bulan Juli 2026. Apakah ada weton Anda dalam daftar berikut ini? Yuk, cek!
Komdigi Gandeng Meta Perangi Judi Online, Tim Khusus Dibentuk untuk Basmi Spam Judol di Instagram dan Facebook

Komdigi Gandeng Meta Perangi Judi Online, Tim Khusus Dibentuk untuk Basmi Spam Judol di Instagram dan Facebook

Komdigi dan Meta membentuk tim bersama untuk memberantas promosi judi online di Instagram dan Facebook. Modus spam komentar meningkat 128 persen sejak Piala Dunia 2026
Waspada! Modus Baru Judi Online Serbu Kolom Komentar Media Sosial Saat Piala Dunia 2026, Komdigi Bongkar Jaringan Bot Internasional

Waspada! Modus Baru Judi Online Serbu Kolom Komentar Media Sosial Saat Piala Dunia 2026, Komdigi Bongkar Jaringan Bot Internasional

Komdigi mengungkap modus baru promosi judi online melalui kolom komentar media sosial yang meningkat sejak Piala Dunia FIFA 2026. Simak cara kerja bot, data terbaru
Bukan Isak atau Gyokeres, Prancis Diperingatkan Waspadai 'Senjata Rahasia' Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Bukan Isak atau Gyokeres, Prancis Diperingatkan Waspadai 'Senjata Rahasia' Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Timnas Prancis memang datang ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan status favorit kuat. Bukan Isak atau Gyokeres yang disebut-sebut jadi senjata Swedia.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Pantai Gading Vs Norwegia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Pantai Gading Vs Norwegia

Pantai Gading melaju ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 sebagai runner-up Grup E di bawah Jerman. Sementara Norwegia di lain pihak juga finis di peringkat 2 Grup I di bawah Prancis.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral