News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengenal Pasal Perlindungan Tenaga Kesehatan yang Lagi Diperkuat DPR dan Kemenkes, Buntut Kasus Kematian Dokter Icha

Mengulik Pasal 273 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diperkuat DPR RI & Kemenkes akibat kasus Dokter Icha diintimidasi anggota DPRD TTU.
Kamis, 2 Juli 2026 - 10:48 WIB
dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menyikapi kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha. Dokter muda itu ditemukan tewas mengakhiri hidupnya akibat dugaan intimidasi dari tiga anggota DPRD Kabupaten TTU, NTT.

Menurut Netty, kasus kematian Dokter Icha menjadi tamparan serius bagi pemerintah dan juga Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Untuk itu, DPR RI melalui Komisi IX menekankan penguatan pasal tentang perlindungan terhadap semua sumber daya di bidang kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita sedang gencar-gencarnya mengingatkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan tentang pentingnya perlindungan tenaga kesehatan, tenaga medis, utamanya di unit dengan tekanan tinggi," ujar Netty saat dihubungi tvOne, Kamis (2/7/2026).

Ia merasa sangat prihatin terhadap para tenaga kesehatan dan medis. Tidak hanya menimpa dr Icha, tetapi juga banyak dialami oleh yang lainnya.

Kebanyakan dokter muda dan peserta magang di bidang kesehatan mengalami hal serupa. Kesehatan hingga kejiwaan mereka berujung terguncang. Maka dari itu, ini menjadi pembahasan serius dalam rapat kerja terakhir Komisi IX DPR RI.

"Saya secara pribadi mendorong Kementerian Kesehatan untuk secara serius memperhatikan perlindungan kesehatan jiwa SDM kesehatan kita," terangnya.

Berdasarkan hasil rapat kerja terakhir, kata dia, Komisi IX DPR dan Kemenkes menyepakati penguatan pasal tentang perlindungan SDM tenaga medis dan kesehatan.

"Harus segera dilakukan. Itu juga kejadian menimpa peserta internship harus betul-betul menjadi satu pukulan telak bagi sistem ketahanan kesehatan kita," bebernya.

Untuk itu, mari mengenali pasal tentang jaminan perlindungan hukum bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan atas pelayanan kesehatan yang akan dibahas di sini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenal Pasal Perlindungan Hukum Tenaga Medis dan Kesehatan

Merujuk dari buku Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan: Analisis Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan karya Titik Triwulan, Nurul Hudi, dr. Evelyn Komaratih, dr. Susy Fatmariyanti, dan dr. Ais Fricella, jaminan perlindungan hukum bagi tenaga medis dan kesehatan secara tegas dinyatakan dalam Pasal 273 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-Detik Penganiayaan ABK di Kapal Cumi Terbongkar, Pengurus Kapal Sempat Hubungi Ibu Korban hingga Disiksa Jika Tak Capai Target

Detik-Detik Penganiayaan ABK di Kapal Cumi Terbongkar, Pengurus Kapal Sempat Hubungi Ibu Korban hingga Disiksa Jika Tak Capai Target

Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap detik-detik terbongkarnya aksi kekerasan yang diduga dialami sejumlah ABK di kapal cumi yang viral beberapa waktu lalu.
Tolak Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, India Ketiban Sial dan Dipermalukan Brasil di Kandang Sendiri

Tolak Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, India Ketiban Sial dan Dipermalukan Brasil di Kandang Sendiri

India menelan pil pahit setelah memilih laga melawan Brasil ketimbang tampil di FIFA ASEAN Cup 2026. Di laga tersebut, skuad The Blue Tigers alami kalah telak.
Curhat ke Suami, Megawati Hangestri Terenyuh dengan Kebaikan Sopir Taksi di Korea Selatan

Curhat ke Suami, Megawati Hangestri Terenyuh dengan Kebaikan Sopir Taksi di Korea Selatan

Ditunggu hingga dapat tumpangan gratis dari sopir taksi di Korea Selatan, Megawati Hangestri ceritakan kebaikan itu kepada suaminya Dio Novandra lewat telepon.
Fakta-Fakta Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Meninggal Dunia Diduga Jadi Korban Bullying Kakak Kelas: Sempat Tunjukkan Pelaku Lewat Foto

Fakta-Fakta Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Meninggal Dunia Diduga Jadi Korban Bullying Kakak Kelas: Sempat Tunjukkan Pelaku Lewat Foto

Inilah fakta-fakta siswa kelas 2 SD di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, meninggal dunia diduga menjadi korban bullying kakak kelasnya.
Timnas Vietnam Ketiban Sial Jelang Hadapi Malaysia di Perebutan Tempat Ketiga FIFA ASEAN Cup 2026, 3 Pemain Terancam Absen

Timnas Vietnam Ketiban Sial Jelang Hadapi Malaysia di Perebutan Tempat Ketiga FIFA ASEAN Cup 2026, 3 Pemain Terancam Absen

Timnas Vietnam ketiban sial menjelang duel kontra Malaysia dalam perebutan tempat ketiga di FIFA ASEAN Cup 2026. Sebanyak tiga pemain terancam absen.
PSMS Medan Hajar Persikad Depok 4-0, Puncaki Klasemen Grup A

PSMS Medan Hajar Persikad Depok 4-0, Puncaki Klasemen Grup A

Tambahan tiga poin membuat PSMS Medan mengoleksi 10 poin dari tiga kemenangan dan sekali imbang. Hasil tersebut sekaligus membawa PSMS memuncaki klasemen sementara Grup A Pegadaian Championship 2026/2027.

Trending

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Dalam laga uji coba tertutup antara Hyundai Hillstate vs Pink Spider akhir pekan ini, duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson langsung diturunkan bersamaan.
Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Komentar Media Italia soal Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia, Bawa-bawa Tragedi Kanjuruhan

Komentar Media Italia soal Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia, Bawa-bawa Tragedi Kanjuruhan

Keberhasilan fantastis Timnas Indonesia menembus partai final FIFA ASEAN Cup 2026 usai membantai Bangladesh 9-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) meny-
Media Belanda Soroti Mitchell Baker usai Cetak Pancagol untuk Timnas Indonesia di Laga Kontra Bangladesh

Media Belanda Soroti Mitchell Baker usai Cetak Pancagol untuk Timnas Indonesia di Laga Kontra Bangladesh

Media Belanda menyoroti performa Mitchell Baker untuk Timnas Indonesia di laga kontra Bangladesh. Sang striker berusia 19 tahun mencetak pancagol alias lima gol di laga itu.
Elkan Baggott hingga Mitchell Baker Bikin Pelatih Thailand Ketar-ketir, Anthony Hudson Akui Was-was Lihat Skuad Timnas Indonesia Jelang Final

Elkan Baggott hingga Mitchell Baker Bikin Pelatih Thailand Ketar-ketir, Anthony Hudson Akui Was-was Lihat Skuad Timnas Indonesia Jelang Final

Pelatih Timnas Thailand Anthony Hudson mulai memetakan kekuatan Timnas Indonesia jelang final FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung Senin (5/10/2026) di GBK.
Selengkapnya

Viral