News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengenal Pasal Perlindungan Tenaga Kesehatan yang Lagi Diperkuat DPR dan Kemenkes, Buntut Kasus Kematian Dokter Icha

Mengulik Pasal 273 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diperkuat DPR RI & Kemenkes akibat kasus Dokter Icha diintimidasi anggota DPRD TTU.
Kamis, 2 Juli 2026 - 10:48 WIB
dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha
Sumber :
  • ANTARA

Bunyi dari pasal ini adalah tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam menjalankan praktiknya berhak mendapatkan perlindungan hukum. Hal itu sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan profesi, standar prosedur operasional, etika profesi, serta kebutuhan kesehatan pasien.

Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menggantikan Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Selain itu, UU ini juga menggantikan UU organik lainnya mengenai tentang  kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kehadiran Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagai unifikasi UU kesehatan. Selain itu, Undang-Undang ini juga menjadi wujud Omnibus Law terhadap aturan hukum kesehatan yang sudah ada di Indonesia.

Lebih lanjut, perlindungan hukum sangat penting. Tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan tenang, aman, dan tanpa rasa takut dari ancaman atau kriminalisasi selama prosedur media yang digunakan sesuai kaidah keilmuan dan aturan yang berlaku.

Berdasarkan pernyataan dari pakar hukum pidana, Hery Firmansyah dalam program Pagi-Pagi Seru tvOne, Rabu (1/7/2026), contoh sederhana mewujudkan hak perlindungan hukum bagi tenaga medis jatuh pada kasus Dokter Icha.

Peristiwa yang membuat Dokter Icha depresi berat sejak ketegangan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu. Rekaman CTV di sana sebagai wujud memberikan hak perlindungan bagi SDM tenaga medis dan kesehatan.

(hap)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejari Kota Probolinggo Tetapkan ASN DLH Sebagai Tersangka Korupsi Lampu Hias dan RTH

Kejari Kota Probolinggo Tetapkan ASN DLH Sebagai Tersangka Korupsi Lampu Hias dan RTH

Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias dan ruang terbuka hijau (RTH) tahun 2023.
DPR Apresiasi MIND ID: Smelter Hijau Pakai EBT, Efisiensi dan Carbon Offset Jadi Kunci

DPR Apresiasi MIND ID: Smelter Hijau Pakai EBT, Efisiensi dan Carbon Offset Jadi Kunci

Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno, menilai langkah dekarbonisasi yang dijalankan MIND ID layak diapresiasi karena dilakukan secara menyeluruh, mulai dari
Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
Mengenal Lagu Sunda 'Lalaki Langit, Lalanang Bejat' Ciptaan Bupati Purwakarta, Beserta Lirik dan Terjemahannya

Mengenal Lagu Sunda 'Lalaki Langit, Lalanang Bejat' Ciptaan Bupati Purwakarta, Beserta Lirik dan Terjemahannya

Berikut lirik dan makna lagu berjudul "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" ciptaan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein) dinilai merendahkan perempuan.
KPK Ungkap Zulkarnain Rela Kredit Land Cruiser Rp46,5 Juta per Bulan untuk Suap Bupati Kuansing dan Dapatkan Posisi Sekda

KPK Ungkap Zulkarnain Rela Kredit Land Cruiser Rp46,5 Juta per Bulan untuk Suap Bupati Kuansing dan Dapatkan Posisi Sekda

Sekda Kabupaten Kuantan Singingi Zulkarnain (ZKN) ikut terseret dalam kasus dugaan suap dengan Bupati Suhardiman Amby (SA).
Flyover Latumenten Ditargetkan Rampung pada Desember Mendatang, Pramono: Salah Satu Prioritas!

Flyover Latumenten Ditargetkan Rampung pada Desember Mendatang, Pramono: Salah Satu Prioritas!

Pembangunan flyover atau Jalan Layang Latumenten, Jakarta Barat, sudah mencapai 55,2 persen dan ditargetkan rampung pada 15 Desember 2026. 

Trending

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan keuangan shio 3 Juli 2026 hadir dengan angka hoki 12 shio. Jumat penuh berkah, siapa yang tutup pekan dengan rezeki tidak disangka? Cek shiomu sekarang!
Viral Rusa Berlarian di Kawasan TMP Kalibata, Lepas saat Petugas Buka Kandang untuk Beri Pakan

Viral Rusa Berlarian di Kawasan TMP Kalibata, Lepas saat Petugas Buka Kandang untuk Beri Pakan

Viral di media sosial sebuah video memperlihatkan seekor rusa terlihat berlari di ruas jalan kawasan TMP Kalibata, Jakarta Selatan.
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

onflik pascacerai antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, persoalan tersebut memasuki babak baru usai Ruben resmi ajukan gugatan hak asuh anak.
Selengkapnya

Viral