OTT di Langkat, KPK Amankan Bupati Bersama 6 Orang ASN dan Pihak Swasta
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam operasi senyap itu mengamankan 7 orang.
"Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 7 orang," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (3/7/2026).
Budi menjelaskan, dari seluruh orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan Bupati Langkat sementara sisanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta.
"Dari 7 orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," ujar Budi.
Saat ini Bupati Langkat Syah Afandin akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.
"Pada siang ini, satu orang di antaranya, yaitu Bupati Langkat, dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Sebelumnya KPK melakukan OTT di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Kali ini, KPK menangkap Bupati Kabupaten Langkat, Syah Afandin.
Penangkapan terhadap Syah Afandin pun dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar," katanya saat ditanya wartawan mengenai giat tangkap tangan tersebut, Jumat (3/7/2026).
Diketahui, pada pekan ini juga, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau beberapa hari lalu.
OTT di Riau terkait dengan kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kabupaten Kuansing.
Dalam perkara itu, KPK menetapkan tiga tersangka di antaranya, Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Pemkab Kuansing Zulkarnain, dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles.
Ketiganya sudah dilakukan penahanan selama 20 hari sampai 20 Juli 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. (aha/muu)
Load more