KPK Ungkap OTT di Langkat Diduga Terkait Kasus Suap Proyek
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat terkait dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Diketahui dalam kasus operasi senyap yang dilakukan KPK tersebut mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin berserta satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima orang lainnya pihak swasta.
"Adapun in perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (3/7/2026).
Budi menjelaskan, bahwa penyidik pastinya akan mendalami dugaan lainnya seperti penerimaan ataupun gratifikasi yang diterima oleh sang Bupati.
"Akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," jelasnya.
Sebelumnya, Budi mengungkapkan, penyidik juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah. Uang itu diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diterima oleh Bupati Langkat, Syah Afandin oleh pihak swasta.
"Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek," ungkap Budi.
Di sisi lain Budi menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap sang Bupati dilakukan kediaman pribadinya di Kota Medan.
"Yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan," jelas Budi.
Rencananya Syah Afandin dibawa ke Jakarta pada siang ini untuk pemeriksaan lebih lanjut. (aha/ree)
Load more