Usai KPK OTT Bupati Langkat, PAN Langsung Menonaktifkan Syah Afandin dari Ketua DPW Sumut
Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan OTT terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN resmi menonaktifkan Syah Afandin dari
Jumat, 3 Juli 2026 - 14:53 WIB
Sumber :
- ANTARA/Handout/am
Praktik rasuah ini melibatkan pelaksanaan sebuah proyek di lingkungan pemerintahan daerah setempat.
Saat ini, KPK terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap semua pihak.
Lembaga antirasuah ini memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan awal untuk menentukan status hukum Syah Afandin beserta seluruh individu yang menjalani pemeriksaan. (aag)
Load more