Mencuat Isu DPRD Sumut Bersama Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Ihwan Ritonga: Itu Mantan Anggota DPRD
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Mencuat kabar KPK lakukan OTT Bupati Langkat, Syah Afandin bersama anggota DPRD Sumut. Sontak, hal ini menyedot perhatian warga Sumut hingga komentar Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga.
Kata beliau, tidak ada anggota dewan yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Langkat.
Ia menyebutkan, bahwa Syahrial Harahap, yang turut diamankan, bukan lagi anggota DPRD.
"Tidak ada anggota DPRD Sumut yang terlibat OTT KPK bersama dengan yang dimaksud. Yang saya dengar itu Mantan anggota DPRD Syahrial Harahap," ucapnya pada, Jumat (3/7/2026).
Untuk diketahui, Syahrial Harahap dikabarkan masih aktif menjadi kader dari partai Partai Amanat Nasional (PAN).
Sebelumnya diberitakan, usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Syah Afandin dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara (Smut).
"PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN," beber Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi kepada awak media, Jumat (3/7/2026).
Bahkan ia menegaskan pihaknya merasa sedih dan prihatin atas kasus dugaan pelanggaran hukum yang menjerat kadernya.
Selain itu, ia jelaskan, bahwa PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK dan berharap proses tersebut berjalan profesional, obyektif, serta transparan.
Viva juga menekankan bahwa pelanggaran hukum yang terjadi murni merupakan tanggung jawab pribadi Syah Afandin, karena hal itu bertentangan dengan platform dan garis perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih.
Ia menyayangkan kasus ini. Sebab, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan selama ini tidak pernah lelah memberikan peringatan tegas kepada seluruh kader.
"Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas," beber Viva.
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim di lapangan menangkap orang. Bupati Langkat ditangkap di rumah dinas.
"Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 7 orang. 1 orang merupakan penyelenggara negara, 1 orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan 5 orang lainnya merupakan pihak swasta," ujar Budi Prasetyo kepada awak media.
Tim KPK bergerak menyisir tiga wilayah sekaligus untuk menjaring para terduga pelaku, meliputi Kabupaten Langkat, Binjai, dan Kota Medan.
Budi menegaskan bahwa petugas menangkap sang bupati saat berada di kediaman pribadinya, bukan di tempat umum atau acara kedinasan luar kota.
"Yang pasti, bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan," kata Budi menegaskan lokasi penangkapan sang kepala daerah.
Selain menangkap para pihak yang terlibat, tim penyelidik juga mengamankan sejumlah barang bukti penting di lokasi kejadian.
KPK menyita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah yang menjadi pemulus transaksi haram ini.
Uang tersebut terindikasi kuat sebagai setoran wajib atau fee proyek yang mengalir dari pihak swasta untuk memuluskan agenda pengerjaan program di pemerintahan daerah setempat.
"Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim," tutur Budi menjelaskan asal-usul uang sitaan tersebut.
Kasus ini diduga berkaitan dengan suap fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah disita penyidik. (aag)
Load more