GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Penjara Seumur Hidup, Hakim Sebut Kejahatan Luar Biasa

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Priyo Bagus Setiawan.
Jumat, 3 Juli 2026 - 22:02 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan sekeluarga atas nama Priyo Bagus Setiawan (tengah) saat menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Jumat (3/7).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Priyo Bagus Setiawan. 

Terdakwa dinilai terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap satu keluarga yang terdiri dari lima orang di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Majelis Hakim, Wimmy D. Simarmata, menjelaskan bahwa Priyo terbukti melakukan pembunuhan yang disengaja serta kekerasan fatal terhadap anak. 

Dalam pembacaan putusan pada Jumat (3/7), Hakim menegaskan status hukum terdakwa.

"Maka, kami menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," kata Wimmy.

Dalam amarnya, majelis hakim menyatakan terdakwa melanggar Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) jo Pasal 20 huruf c KUHP, serta Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo UU Nomor 1 Tahun 2026.

Fakta persidangan mengungkap bahwa aksi keji ini telah direncanakan sejak 24 Agustus 2025. Priyo bersama rekannya, Ririn Rifanto, bersepakat menghabisi nyawa para korban demi menguasai harta benda mereka. 

Persiapan dilakukan secara matang selama lima hari, termasuk memodifikasi alat pemukul berupa palu serta menyusun skenario eksekusi dan pelarian.

Majelis hakim menyoroti peran aktif Priyo, mulai dari menyediakan palu untuk Ririn guna menyerang korban bernama Budi Awaludin (45), hingga tindakan sadis menenggelamkan seorang bayi ke dalam bak mandi. 

Hakim menilai keterlibatan Priyo sangat krusial dalam rangkaian pembantaian tersebut.

"Kontribusi terdakwa mempunyai arti yang sangat menentukan terhadap terwujudnya seluruh peristiwa," kata Wimmy.

Selain merampas nyawa satu keluarga, perbuatan terdakwa dinilai telah mengoyak rasa kemanusiaan dan menimbulkan trauma mendalam bagi masyarakat serta keluarga korban. Hakim menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa ditoleransi.

"Perbuatan terdakwa termasuk kategori tindak pidana kejahatan luar biasa (extraordinary crime), kejahatan paling serius, dan sangat tercela dalam konteks pembunuhan berencana," ucap dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis ini tercatat lebih berat dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Indramayu yang sebelumnya hanya meminta hukuman 20 tahun penjara. 

Sementara itu, untuk terdakwa lainnya, Ririn Rifanto, persidangan putusan ditunda hingga Rabu (8/7) karena majelis hakim masih dalam tahap musyawarah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aliansi BEM Persatuan se-DKI Rilis 5 Sikap: Dorong AMPB Kedepankan Dialog

Aliansi BEM Persatuan se-DKI Rilis 5 Sikap: Dorong AMPB Kedepankan Dialog

Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta merespons rencana aksi yang akan dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada
Sudewo Minta KPK Hadirkan Ketua DPRD Pati di Sidang, Usut Kasus Dugaan Pemerasan Caperdes di Pati

Sudewo Minta KPK Hadirkan Ketua DPRD Pati di Sidang, Usut Kasus Dugaan Pemerasan Caperdes di Pati

Sudewo meminta KPK menghadirkan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin sebagai saksi dalam kasus dugaan kasus pemerasan seleksi perangkat desa yang menjeratnya.
Adu Chemistry Arya Saloka dengan Amanda Manopo vs Asha Assucao, Siapa Sosok 'Istri' Favorit Penonton?

Adu Chemistry Arya Saloka dengan Amanda Manopo vs Asha Assucao, Siapa Sosok 'Istri' Favorit Penonton?

Daya pikat chemistry Arya Saloka bersama Amanda Manopo dan Asha Assucao berhasil membius jutaan penonton sinetron Indonesia. Chemistry mereka sukses bikin baper
Timnas Indonesia Kalahkan Uzbekistan 6-4 di Laga Uji Coba, Modal Berharga Garuda Muda Jelang Kualifikasi Piala Asia U-17 2027

Timnas Indonesia Kalahkan Uzbekistan 6-4 di Laga Uji Coba, Modal Berharga Garuda Muda Jelang Kualifikasi Piala Asia U-17 2027

Timnas Indonesia U-17 meraih kemenangan spektakuler atas Uzbekistan U-17. Garuda Muda menang 6-4 dalam laga uji coba tertutup di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (24/8/2026).
Sering Dibaca Saat Shalat, Siapa Sangka Surat Al-Fatihah Jadi Senjata Lumpuhkan Iblis dan Setan

Sering Dibaca Saat Shalat, Siapa Sangka Surat Al-Fatihah Jadi Senjata Lumpuhkan Iblis dan Setan

Al-Fatihah sebagai surat pembuka dalam Al-Qur’an menyimpan keagungan yang begitu luar biasa, bahkan kekuatannya diyakini mampu menjadi pukulan berat bagi iblis
Gabungkan Kekuatan untuk Kendalikan Karhutla, BNPB: Pemerintah Tidak Tinggal Diam

Gabungkan Kekuatan untuk Kendalikan Karhutla, BNPB: Pemerintah Tidak Tinggal Diam

BNPB menyampaikan bahwa pemerintah telah mengerahkan seluruh pihak terkait untuk terus bergerak aktif di lapangan guna mengendalikan situasi karhutla yang melanda sejumlah daerah.

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Kelanjutan kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menemui titik terang. 
Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Pencarian video viral kasir Minimarket 7 menit terus ramai. Simak fakta, pola penyebaran link, serta perbandingannya dengan isu “Yank Uwes Yank Part 2”.
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Klarifikasi tersebut sebagai respons berita viral terkait calon mahasiswa kedokteran Unhan yang mengundurkan diri setelah adanya larangan penggunaan hijab.
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Selengkapnya

Viral