Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Penjara Seumur Hidup, Hakim Sebut Kejahatan Luar Biasa
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Priyo Bagus Setiawan.
Jumat, 3 Juli 2026 - 22:02 WIB
Sumber :
- Antara
Peristiwa berdarah yang terjadi pada akhir Agustus 2025 ini merenggut nyawa lima orang, yakni Sahroni, Budi Awaludin, Euis Dwitasari, seorang bocah berusia 7 tahun (RK), dan seorang bayi yang baru berumur delapan bulan.
Para korban ditemukan terkubur dalam satu lubang yang sama sebagai upaya para pelaku menghilangkan jejak. (ant/dpi)
Load more