Ajukan Praperadilan, Roy Suryo Uji UU ITE yang Jadi Dasar Penyidik Tetapkan Tersangka
Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo memilih mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Minggu, 5 Juli 2026 - 19:03 WIB
Sumber :
- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
“Iya, penetapan tersangka dalam hal penerapan Pasal 32 Ayat 1, dalam konteks penerapan Pasal 32 Ayat 1. Belum masuk pasal yang lain,” katanya.(raa)
Foe Peace Simbolon/VIVA
Load more