PKS Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ, Dukung Implementasi Perpres 111/2025
- Istimewa
Sebagai garda terdepan dalam mengawal moralitas bangsa, Almuzzammil menjabarkan bahwa komitmen PKS tidak hanya terbatas pada satu perlindungan saja, melainkan mencakup penjagaan kehormatan dan martabat manusia secara menyeluruh.
“Sikap PKS sangat tegas dan konsisten: kami menolak keras bukan hanya kekerasan seksual, melainkan juga kebebasan seksual atau free sex yang merusak tatanan sosial, serta menolak penyimpangan seksual seperti LGBTQ. Kami tidak akan membiarkan adanya upaya normalisasi, kampanye, dan propaganda perilaku menyimpang ini di ruang publik ataupun ranah legislasi. Bahkan kami mendorong perlunya peraturan yang jelas mengenai pelarangan Propaganda LGBTQ di Indonesia,” ujar Almuzzammil.
Almuzzammil mengingatkan bahwa instrumen negara saja tidak cukup jika tidak didukung oleh fondasi pertahanan terkecil, yakni institusi keluarga.
“Perpres ini adalah payung hukum yang kuat, namun benteng utama dan pertama kita tetaplah keluarga. Kita harus membangun dan membentengi keluarga Indonesia dengan nilai-nilai agama serta pengasuhan yang kokoh. Keluarga yang tangguh insya Allah akan menyelamatkan dan melahirkan generasi penerus yang beradab serta berkarakter kuat,” lanjut Almuzzammil.
Terakhir, demi mendukung implementasi Perpres ini, Almuzzammil menyerukan kepada pejabat publik PKS di daerah, baik eksekutif maupun legislatif agar memperkuatnya dengan Perda.
“Pencegahan dan penolakan kampanye LGBTQ harus sampai di tingkat daerah. Saya menyerukan kepada pejabat Publik PKS di eksekutif maupun legislatif untuk mengawal implementasi Perpres ini, bahkan dapat memperkuatnya dengan penerbitan perda yang melarang kampanye LGBTQ,” pungkasnya. (aag)
Load more