Positif Narkoba, Pria 'Sok Jago' Pemukul Pemotor di Jagakarsa Mengaku Dapat Bisikan dan Ingin Memukul Saja
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian membeberkan fakta mengejutkan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh FRS (37) terhadap seorang pengendara berinisial AA di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, pria yang mengendarai motor Kawasaki Ninja tersebut terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa kepastian tersebut didapat setelah pelaku menjalani tes urine pascapenangkapan.
"Jadi untuk tes urin kita sudah lakukan, dia positif memakai narkoba. Jadi dia positif memakai narkoba jenis sabu," terang Nurma saat memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/7).
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang haram yang dikonsumsi oleh FRS.
Selain faktor pengaruh narkoba, polisi juga mengungkap motif aneh di balik aksi kekerasan tersebut. Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat memukul korban karena adanya dorongan atau "bisikan" tertentu.
"Motifnya adalah dia cuman ingin memukul. Ya, jadi katanya ada bisikan dia ingin memukul seseorang aja di jalan itu," tambah Nurma.
Akibat perbuatannya, FRS kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam dijerat Pasal 466 ayat 1 KUHP serta Pasal 352 KUHP mengenai penganiayaan ringan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tiga bulan atau denda.
Tak hanya itu, polisi juga memproses pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelaku, mengingat saat kejadian ia tidak mengenakan helm.
"Iya betul, jadi kita tadi udah koordinasi dengan Kanit Lantas Jagakarsa untuk melakukan penilangan. Yang jelas tidak pakai helm, ya kan? Dengan alat-alat surat-suratnya juga kita harus jelas itu dari dari apa kendaraan yang dipakai," jelas Nurma.
Insiden pemukulan ini bermula pada Sabtu (4/7) siang di Jalan Moch Kahfi II, Cipedak.
FRS yang saat itu mengenakan kaos biru keabuan tiba-tiba menyerang AA dengan pukulan tangan kosong berulang kali yang mengenai rahang kiri korban hingga bengkak.
Bukannya meminta maaf saat ditegur, pelaku justru kembali memukul korban.
Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim dan Intel Polsek Jagakarsa akhirnya berhasil membekuk FRS pada Minggu (5/7) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat ditangkap, pelaku tengah mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja hijau yang identik dengan kendaraan di lokasi kejadian. Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Jagakarsa. (ant/dpi)
Load more