News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Praperadilan Asrul Azis Ditolak, KPK Teruskan Proses Penyidikan 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons terkait ditolaknya gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh tersangka korupsi kuota haji Asrul Azis Taba.
Senin, 6 Juli 2026 - 20:28 WIB
Tersangka Korupsi Kuota Haji, Asrul Azis Taba.
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda.

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons terkait ditolaknya gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh tersangka korupsi kuota haji Asrul Azis Taba. 

Dengan ditolaknya gugatan tersebut, artinya penetapan tersangka terhadap Asrul oleh Lembaga Anti Rasuah telah sesuai dengan aturan berdasarkan kecukupan alat bukti. 

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan praperadilan secara objektif, independen, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (6/7/2026). 

Budi mengungkapkan, bahwa keputusan tersebut menegaskan, setiap tindakan penyidikan yang dilakukan KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji telah dilaksanakan sesuai koridor due process of law.

Pada pokoknya peradilan menilai bahwa aspek formil penyidikan, mulai dari penetapan tersangka hingga pelaksanaan upaya paksa, telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Hal ini sekaligus mengafirmasi bahwa seluruh tindakan penyidik dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berlandaskan alat bukti," jelas Budi. 

Selain itu, KPK juga memandang putusan ini menjadi penguatan bahwa mekanisme kontrol yudisial melalui praperadilan telah berjalan sebagaimana mestinya, sekaligus memberikan kepastian hukum atas proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Sehingga, ditolaknya gugatan tersebut, KPK akan melanjutkan penyidikan kasus korupsi kuota haji hingga tuntas, terlebih saat ini sedang mengkebut penyelesaian penyidikan untuk dilakukan tahap dua. 

"KPK akan melanjutkan penyidikan secara profesional, independen, dan transparan untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara, termasuk menelusuri pertanggungjawaban pidana setiap pihak yang diduga terlibat," tandasnya. 

Sebelumnya, Hakim Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan gugatan yang dilayangkan Asrul Azis Taba. 

Putusan itu menandakan penetapan tersangka terhadsp Asrul tetap sah secara hukum. 

"Mengadili, menolak permohonan praperadilan Pemohon. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah nihil," kata Hakim I Ketut Darpawan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026). (aha/cmi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pratama Arhan Perkuat Persija, Lini Kiri Macan Kemayoran Makin Kuat

Pratama Arhan Perkuat Persija, Lini Kiri Macan Kemayoran Makin Kuat

Persija resmi memperkuat sektor kiri pertahanan dengan merekrut Pratama Arhan selama tiga musim untuk menghadapi kompetisi musim 2026/2027.
RPMK Soal Penyeragaman Kemasan Berpotensi Tumpang Tindih Regulasi Serta Ancam Pekerja IHT

RPMK Soal Penyeragaman Kemasan Berpotensi Tumpang Tindih Regulasi Serta Ancam Pekerja IHT

Rancangan aturan penyeragaman kemasan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik dinilai berpotensi menjadi beban regulasi yang baru bagi ekosistem pertembakauan.
Analis Nilai Hasil Suvei IndexMundi Terhadap Polri Miliki Kelemahan Metodologi Ilmiah

Analis Nilai Hasil Suvei IndexMundi Terhadap Polri Miliki Kelemahan Metodologi Ilmiah

Lembaga survei internasional yakni IndexMundi Global Surveys merilis laporan Police Corruption Perceptions Index dengan menempatkan Polri pada poin 7,56 atau terbilang kategori tinggi.
Nadira Az Zahra Mahasiswi yang Hilang Sepekan Telah Ditemukan di Bandung, Begini Kondisinya

Nadira Az Zahra Mahasiswi yang Hilang Sepekan Telah Ditemukan di Bandung, Begini Kondisinya

Nadira Az Zahra (21), mahasiswi Telkom University yang dilaporkan hilang selama satu minggu terakhir, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat. 
Benarkah Jael Pawirodihardjo Bisa Masuk Radar Timnas Indonesia? Ini Profil Striker Muda MVV Maastricht

Benarkah Jael Pawirodihardjo Bisa Masuk Radar Timnas Indonesia? Ini Profil Striker Muda MVV Maastricht

Siapa Jael Pawirodihardjo? Mengenal profil striker muda MVV Maastricht berdarah Indonesia yang mencuri perhatian dan berpotensi memperkuat Timnas Indonesia.
Rayakan HUT ke-61 Tahun, Telkom Indonesia Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional

Rayakan HUT ke-61 Tahun, Telkom Indonesia Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional

Semarak puncak perayaan HUT ke-61 PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menghadirkan gerakan digital bagi UMKM hingga kompetisi AI untuk kreator lokal.

Trending

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan daftar 17 pemain lokal yang didaftarkan kepada Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) pada tahap pertama untuk menghadapi kompetisi Liga Voli Korea (V-League) 2026-2027. Kim Da-in masih menjadi andalan.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Dengan kombinasi taktik yang solid dan generasi emas yang lapar akan prestasi, Norwegia membuktikan bahwa mereka bukan sekadar pelengkap di Piala Dunia 2026.
Jadwal Piala Presiden Bentrok sama Piala AFF 2026, Begini Respons Erick Thohir

Jadwal Piala Presiden Bentrok sama Piala AFF 2026, Begini Respons Erick Thohir

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, angkat bicara mengenai jadwal Piala Presiden 2026 yang beririsan dengan Piala AFF. Ia menegaskan keduanya tetap harus berjalan beriringan.
Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Modus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal terus berkembang, mulai dari salah transfer, kurir palsu hingga joki galbay. Kenali ciri-ciri dan cara menghindarinya agar tidak menjadi korban.
Selengkapnya

Viral