News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Tetapkan LGBTQ Masuk Ancaman Nonmiliter setara Terorisme hingga Judol, Usulan RUU Pidana Direspons DPR

Sejumlah anggota DPR memberi tanggapan soal isu LGBTQ yang tertuang dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2025, sekaligus merespons usulan MUI soal RUU Pidana LGBT.
Selasa, 7 Juli 2026 - 06:27 WIB
Ilustrasi LGBT.
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Isu LGBTQ (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer) masih sering diperdebatkan dalam dokotomi perspektif HAM dan moral-kultural.

Padahal, Indonesia sendiri sebenarnya telah memiliki sikap yang cukup jelas terhadap LGBTQ dalam konteks penyebaranya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Presiden Prabowo Subianto sudah menetapkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara.

Hal tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo di Jakarta pada Oktober tahun lalu.

Dalam regulasi tersebut, bahaya perluasan budaya LGBTQ bahkan ditempatkan sejajar dengan ancaman makro lainnya seperti radikalisme, terorisme, separatisme, peredaran narkoba, hingga praktik judi daring.

Masuknya budaya LGBTQ ke dalam doktrin pertahanan negara dikategorikan ke dalam ancaman yang menyerang dimensi ideologi, politik, ekonomi, serta sosial dan budaya.

Berdasarkan dokumen tersebut, pemerintah mendefinisikan ancaman nonmiliter sebagai bentuk usaha atau kegiatan tanpa senjata yang dinilai terstruktur, membahayakan, serta mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia.

Pada bagian rincian, pemerintah mencantumkan sejumlah contoh ancaman nonmiliter yang perlu diantisipasi.

"Ancaman tersebut berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, teknologi, keselamatan umum, dan legislasi antara lain penyebaran ideologi terlarang, lunturnya nilai nasionalisme, penyebaran paham ateisme, separatisme, terorisme, radikalisme, perang informasi, krisis ekonomi, judi daring, pinjaman daring ilegal, perdagangan ilegal, perompakan, pencurian kekayaan alam, peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang, dan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ)," demikian bunyi lampiran Perpres tersebut.

Perpres inilah yang akhirnya dikaitkan dengan munculnya usulan pembuatan Rancangan Undang-undang (RUU) Pidana LGBT. 

Substansi usulan ini mendapat dukungan dari Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Bahkan MUI disebut tengah menyusun naskah akademik dan RUU Pidana LGBTQ untuk didorong masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI.

Respons DPR soal RUU Pidana dan Postingan BEM Psikologi UI

Komisi VIII DPR bidang sosial dan keagamaan menyatakan terbuka dengan wacana RUU Pidana LGBT yang didorong Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, penyusunan RUU ini harus melalui naskah akademik yang baik.

Apabila hasil kajian dalam naskah akademik menunjukkan adanya kebutuhan pengaturan melalui undang-undang, maka usulan tersebut dapat diajukan sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.

"Kalau naskah akademiknya memungkinkan, saya kira boleh juga diusulkan. Untuk mengusulkan pembuatan undang-undang itu kan bisa datang dari masyarakat juga,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Politikus PKB itu menjelaskan bahwa setiap pembentukan undang-undang harus melalui proses dan mekanisme yang telah ditetapkan. 

Maka dari itu, usulan regulasi terkait LGBT tetap harus melewati tahapan kajian, perumusan, hingga pembahasan di DPR bersama pemerintah.

“Tentu ada mekanisme perumusan pembuatan undang-undang. Jadi saya kira boleh saja kalau orang mengusulkan sebuah kajian yang menuju ke perumusan undang-undang,” jelasnya.

Terpisah, Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh sebelumnya telah menyatakan mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025.

Politisi PKB ini menilai pemerintah wajib mengambil langkah pencegahan agar masyarakat terlindungi dari pengaruh LGBT.

“Melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2025, negara menunjukkan komitmennya untuk melindungi rakyat Indonesia dari berbagai pengaruh budaya yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” ujar Oleh sebagaimana diberitakan tvOnenews.com pada Minggu (5/7/2026).

Masih selaras dengan hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Syahrul Aidi Maazat menilai maraknya kampanye LGBTQ di media sosial perlu mendapat perhatian serius dari seluruh elemen bangsa.

Hal tersebut disampaikan Syahrul merespons beredarnya berbagai konten di media sosial, termasuk unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi Universitas Indonesia yang menyebutkan bahwa tidak terdapat riset yang mendukung homoseksualitas sebagai gangguan mental atau bentuk penyimpangan.

"Di era modern, ancaman terhadap negara tidak selalu berbentuk invasi bersenjata. Ancaman juga dapat hadir dalam bentuk penyebaran ideologi, budaya, dan nilai yang bertentangan dengan jati diri bangsa. Karena itu, kita harus melihat persoalan ini secara utuh dari perspektif ketahanan nasional," ujar Syahrul dalam keterangan di Jakarta, Minggu (5/7/2026).  (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Hasil Drawing IBL All Indonesia 2026, Satria Muda Bandung dan Dewa United Banten Beda Grup

Hasil Drawing IBL All Indonesia 2026, Satria Muda Bandung dan Dewa United Banten Beda Grup

Dua finalis IBL All Indonesia edisi 2025, Satria Muda Pertamina Bandung dan Dewa United Banten, kali ini ditempatkan di grup berbeda sehingga peluang keduanya kembali bertemu di partai puncak tetap terbuka.
Koops TNI Wabema Konfirmasi Dugaan 3 Anggota OPM Tewas di Maybrat, Identitas Masih Diselidiki

Koops TNI Wabema Konfirmasi Dugaan 3 Anggota OPM Tewas di Maybrat, Identitas Masih Diselidiki

Dalam operasi tersebut, TNI juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di lokasi kejadian kontak tembak dengan OPM/KKB.
Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Qadsiah Duduki Posisi Puncak, Al Nassr Sukses Langkahi Al Hilal

Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Qadsiah Duduki Posisi Puncak, Al Nassr Sukses Langkahi Al Hilal

Hingga 10 Oktober 2026 pukul 07.11 WIB, kompetisi di Liga Pro Saudi 2026/2027 pun mulai memasuki pekan-pekan krusial. Perubahan klasemen pun begitu dinamis.
Satu Kamar Tiap Bela Timnas Indonesia, Ternyata Dean James dan Joey Pelupessy Punya Cerita Unik Sendiri

Satu Kamar Tiap Bela Timnas Indonesia, Ternyata Dean James dan Joey Pelupessy Punya Cerita Unik Sendiri

Lahir dengan darah Indonesia, Dean James dan Joey Pelupessy sama-sama resmi menjadi WNI setelah mengambil sumpah pada Maret 2025 lalu.
Al Nassr vs Al Draih 3-0 di Liga Pro Saudi 2026/2027: Ronaldo Pembuka Keran Gol, Faris Najd Melesat ke Posisi 2

Al Nassr vs Al Draih 3-0 di Liga Pro Saudi 2026/2027: Ronaldo Pembuka Keran Gol, Faris Najd Melesat ke Posisi 2

Menghadapi Al Draih dalam pertandingan pekan kedelapan Liga Pro Saudi 2026/2027, Al Nassr tampil sangat dominan di kandang sendiri pada Sabtu (10/10/2026).

Trending

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Selengkapnya

Viral