News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Roy Suryo Sumringah Usai Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilan: Perbaiki Hukum di Indonesia

Roy Suryo mengaku senang dengan dikabulkannya sebagian permohonan gugatan praperadilan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Selasa, 7 Juli 2026 - 17:23 WIB
Roy Suryo Sumringah Usai Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilan: Perbaiki Hukum di Indonesia
Sumber :
  • tvOnenews - al

Jakarta, tvOnenews.com - Roy Suryo mengaku senang dengan dikabulkannya sebagian permohonan gugatan praperadilan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Seusai persidangan, Roy mengatakan bahwa putusan hakim membawa secercah harapan untuk memperbaiki hukum di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami ingin menghaturkan terima kasih atas kebijaksanaan yang luar biasa, pertimbangan kepada hakim tunggal," katanya, di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

Roy juga mengaku, perjuangannya tidak hanya sampai disini. Sebab, ia kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait dengan sah atau tidaknya penetapannya sebagai tersangka.

"Kita akan tetap memperjuangkan nanti ketika hari Jum'at, itu akan ada praperadilan kedua," ungkapnya.

Meski begitu, ia juga tak ingin bersenang terlebih dahulu, mengingat akan menajalani sidang permasalahan pokok soal tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 itu.

"Hari ini kita menyelesaikan praperadilan di Jakarta Selatan, kita juga akan mengikuti juga nanti perkara pokok," tandasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengambulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.

Gugatan yang dikabulkan oleh Hakim Tunggal I Ketut Darpawan terkait soal tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo.

"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk sebagian. Menyatakan penggeledahan yang dilakukan termohon terhadap pemohon berdasarkan surat perintah penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya nomor SP.Dah.Rumah.Tap/373/VI/Res.1.24./2026/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tanggal 18 Juni 2026 adalah tidak sah," katanya, Selasa (7/7/2026).

"Menyatakan penangkapan yang dilakukan oleh termohon terhadap pemohon berdasarkan surat perintah penangkapan nomor SP.Kap/703/VI/Res.1.14./2026/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026 adalah tidak sah. Menyatakan penahanan terhadap pemohon berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/458/VI/Res.1.14/2026/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026 adalah tidak sah," sambungnya.

Dalam pertimbangannya, Hakim menyatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah berjalan sejak 2025.

Sehingga, ketentuan hukum yang digunakan yaitu Kitan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) lama.

Meski dikabulkan, Hakim menegaskan, bahwa putusan ini tidak membatalkan proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini.

"Tidak serta merta seluruh berkas penyidikan jadi tidak sah," jelasnya. (aha/aag) 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Tiba di Korea, Megawati Hangestri Sudah Punya Jadwal Padat Jelang V-League 2026-2027

Belum Tiba di Korea, Megawati Hangestri Sudah Punya Jadwal Padat Jelang V-League 2026-2027

Megawati Hangestri sudah dihadapkan dengan jadwal padat jelang V-League 2026-2027 meski pevoli berjuluk Megatron tersebut belum tiba di Korea Selatan.
Tinjau Kondisi Jalan Werlah di Bener Meriah, Kasatgas Tito Siapkan Jalur Alternatif

Tinjau Kondisi Jalan Werlah di Bener Meriah, Kasatgas Tito Siapkan Jalur Alternatif

Satgas PRR siapkan jalan alternatif selama perbaikan Jembatan Enang-Enang di Bener Meriah. Diketahui bahwa jembatan tersebut dibangun masyarakat secara swadaya.
Minta Pemda Perkuat Tata Kelola Sawit, Wamendagri Wiyagus Paparkan Enam Langkah Strategis: Contoh Sukses Hilirisasi

Minta Pemda Perkuat Tata Kelola Sawit, Wamendagri Wiyagus Paparkan Enam Langkah Strategis: Contoh Sukses Hilirisasi

Optimalisasi komoditas sawit dinilai sebagai contoh sukses hilirisasi. Wamendagri Wiyagus menekankan pentingnya penguatan tata kelola melalui enam langkah strategis.
Kemenhut Tambah Personel Polhut, Hashim: Dipuji Prince William

Kemenhut Tambah Personel Polhut, Hashim: Dipuji Prince William

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan penambahan personel Polisi Kehutanan (Polhut) dalam upaya memperkuat pengamanan kawasan hutan.
KPK dan BGN Bertemu, Bahas 10 Temuan Terkait Tata Kelola MBG

KPK dan BGN Bertemu, Bahas 10 Temuan Terkait Tata Kelola MBG

Kepala BGN mendatangi KPK untuk melakukan pertemuan guna membahas sepuluh temuan terkait tindak lanjut kajian tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
PM India Narendra Modi: Persahabatan Saya dengan Prabowo Menembus Seluruh Batas Hak Cipta

PM India Narendra Modi: Persahabatan Saya dengan Prabowo Menembus Seluruh Batas Hak Cipta

Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, mengatakan dirinya dan Presiden Prabowo Subianto memiliki persahabatan yang sangat erat.

Trending

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Bandung ternyata tak trauma mendatangkan pemain berstatus top skor ke Super League. 
Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Bak laga final, pertandingan di babak 16 besar ini terasa  menegangkan dengan intensitas permainan ddari Portugal dan Spanyol. Sampai akhirnya Mikel Merino menjadi satu-satunya pencetak gol di Stadion Dallas, Selasa (7/7/2026). 
Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan maut terjadi di Simpang Empat Patung Sapi, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/7) pagi.
Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Kekalahan tipis Portugal 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar Piala Dunia 2026, Selasa (7/7/2026) pagi WIB menjadi penampilan terakhir Ronaldo itu di turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia.
Siapa Sosok Misterius yang Temukan Nadira Az-Zahra? Ini Kata Keluarga Mahasiswi Telkom University soal Identitasnya

Siapa Sosok Misterius yang Temukan Nadira Az-Zahra? Ini Kata Keluarga Mahasiswi Telkom University soal Identitasnya

Budhi Purwana, paman Nadira Az-Zahra mengungkapkan sosok di balik penemuan keponakannya. Pihak yang mengamankan mahasiswi Telkom University itu adalah warga.
Bambang Pacul Sebut Konflik di Papua Jadi Tanggung Jawab Wapres Gibran

Bambang Pacul Sebut Konflik di Papua Jadi Tanggung Jawab Wapres Gibran

Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Pacul menanggapi soal situasi konflik di Papua yang belakangan kembali memanas usai beberapa warga sipil menjadi korban.
Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah mencapai Rp62.150 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp29.100 per kg pada Selasa pagi.
Selengkapnya

Viral