GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Roy Suryo Sumringah Usai Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilan: Perbaiki Hukum di Indonesia

Roy Suryo mengaku senang dengan dikabulkannya sebagian permohonan gugatan praperadilan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Selasa, 7 Juli 2026 - 17:23 WIB
Roy Suryo Sumringah Usai Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilan: Perbaiki Hukum di Indonesia
Sumber :
  • tvOnenews - al

Jakarta, tvOnenews.com - Roy Suryo mengaku senang dengan dikabulkannya sebagian permohonan gugatan praperadilan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Seusai persidangan, Roy mengatakan bahwa putusan hakim membawa secercah harapan untuk memperbaiki hukum di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami ingin menghaturkan terima kasih atas kebijaksanaan yang luar biasa, pertimbangan kepada hakim tunggal," katanya, di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

Roy juga mengaku, perjuangannya tidak hanya sampai disini. Sebab, ia kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait dengan sah atau tidaknya penetapannya sebagai tersangka.

"Kita akan tetap memperjuangkan nanti ketika hari Jum'at, itu akan ada praperadilan kedua," ungkapnya.

Meski begitu, ia juga tak ingin bersenang terlebih dahulu, mengingat akan menajalani sidang permasalahan pokok soal tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 itu.

"Hari ini kita menyelesaikan praperadilan di Jakarta Selatan, kita juga akan mengikuti juga nanti perkara pokok," tandasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengambulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.

Gugatan yang dikabulkan oleh Hakim Tunggal I Ketut Darpawan terkait soal tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo.

"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk sebagian. Menyatakan penggeledahan yang dilakukan termohon terhadap pemohon berdasarkan surat perintah penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya nomor SP.Dah.Rumah.Tap/373/VI/Res.1.24./2026/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tanggal 18 Juni 2026 adalah tidak sah," katanya, Selasa (7/7/2026).

"Menyatakan penangkapan yang dilakukan oleh termohon terhadap pemohon berdasarkan surat perintah penangkapan nomor SP.Kap/703/VI/Res.1.14./2026/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026 adalah tidak sah. Menyatakan penahanan terhadap pemohon berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/458/VI/Res.1.14/2026/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026 adalah tidak sah," sambungnya.

Dalam pertimbangannya, Hakim menyatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah berjalan sejak 2025.

Sehingga, ketentuan hukum yang digunakan yaitu Kitan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) lama.

Meski dikabulkan, Hakim menegaskan, bahwa putusan ini tidak membatalkan proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini.

"Tidak serta merta seluruh berkas penyidikan jadi tidak sah," jelasnya. (aha/aag) 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Bagian Kaki Korban Mutilasi Depok Ditemukan Radius 2-3 Kilometer dari Lokasi Penemuan Pertama

Dua Bagian Kaki Korban Mutilasi Depok Ditemukan Radius 2-3 Kilometer dari Lokasi Penemuan Pertama

Dua bagian kaki korban mutilasi Depok ditemukan dalam radius 2-3 kilometer dari lokasi penemuan pertama. 
KEK Industropolis Batang Gandeng Dinas Pendidikan Jateng, Siapkan Lulusan SMK Jadi Talenta Industri

KEK Industropolis Batang Gandeng Dinas Pendidikan Jateng, Siapkan Lulusan SMK Jadi Talenta Industri

KEK Industropolis Batang dan Dinas Pendidikan Jateng memperkuat kerja sama untuk siapkan lulusan SMK dengan kompetensi dan karakter sesuai kebutuhan industri.
Tak Hanya Bikin Mood Swing, dr Zaidul Akbar Ungkap Kaitan Keseimbangan Hormon Wanita dengan Semangkuk Bakso

Tak Hanya Bikin Mood Swing, dr Zaidul Akbar Ungkap Kaitan Keseimbangan Hormon Wanita dengan Semangkuk Bakso

Menurut dr. Zaidul Akbar, kegemaran mengonsumsi makanan bakso secara berlebihan dapat memicu gangguan kesehatan, bahkan mengganggu tingkat kesuburan wanita.
Anak Muda Indonesia Diajak Lebih Peduli Lingkungan, Duta Mangrove 2027 Resmi Dibuka!

Anak Muda Indonesia Diajak Lebih Peduli Lingkungan, Duta Mangrove 2027 Resmi Dibuka!

Upaya menjaga ekosistem mangrove tak hanya membutuhkan aksi konservasi di lapangan, tapi juga keterlibatan generasi muda. Hal inilah yang coba didorong melalui Duta Mangrove Indonesia.
Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Nassr Pimpik Puncak, Neom SC Langsung Jadi Kuda Hitam di Awal Musim

Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Nassr Pimpik Puncak, Neom SC Langsung Jadi Kuda Hitam di Awal Musim

Al Nassr berada di puncak klasemen sementara Liga Pro Saudi berkat keunggulan selisih gol dan ketajaman lini serang yang belum ternoda kebobolan di awal musim.
Indonesian Custom Show Kembali Digelar Tahun Ini, Hadirkan Lebih dari 200 Kendaraan Custom

Indonesian Custom Show Kembali Digelar Tahun Ini, Hadirkan Lebih dari 200 Kendaraan Custom

Pameran tahunan yang memamerkan kendaraan custom, Indonesian Custom Show kembali digelar tahun ini. Berbeda dari sebelumnya, ICS 2026 berlangsung selama 3 hari

Trending

Dua Bagian Kaki Korban Mutilasi Depok Ditemukan Radius 2-3 Kilometer dari Lokasi Penemuan Pertama

Dua Bagian Kaki Korban Mutilasi Depok Ditemukan Radius 2-3 Kilometer dari Lokasi Penemuan Pertama

Dua bagian kaki korban mutilasi Depok ditemukan dalam radius 2-3 kilometer dari lokasi penemuan pertama. 
Tak Sekadar Lomba 17-an, Polda Metro Jaya Hadirkan Beragam Layanan untuk Ribuan Mitra Ojol dan Komunitas Motor

Tak Sekadar Lomba 17-an, Polda Metro Jaya Hadirkan Beragam Layanan untuk Ribuan Mitra Ojol dan Komunitas Motor

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia terasa meriah di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, pada Sabtu (22/8/2026).
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 23 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 23 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 23 Agustus 2026: Ada yang mendapatkan rezeki tak terduga. Ada zodiakmu?
Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Tampil dominan sepanjang laga, skuad Al Nassr tanpa kesulitan berarti sukses meredam perlawanan Al Riyadh yang tampil tertekan di hadapan pendukungnya sendiri.
Kondisi Terkini Suami yang Kelaminnya Dipotong Istri di Lumajang, Ternyata..

Kondisi Terkini Suami yang Kelaminnya Dipotong Istri di Lumajang, Ternyata..

Kabid Pelayanan Medis RSUD dr Haryoto Lumajang dr Yanna Susanti mengatakan, korban KDRT istri potong kelamin suami sudah membaik usai menjalani rangkaian proses
Waduh! Viral Suami Ucap Talak Depan Istri dan Anak usai Diselingkuhi 9 Tahun, Malah Berujung Balikan Lagi

Waduh! Viral Suami Ucap Talak Depan Istri dan Anak usai Diselingkuhi 9 Tahun, Malah Berujung Balikan Lagi

Sebuah video penggerebekan sekaligus momen suami mengucap cerai talak kepada istri disaksikan anak-anak setelah diselingkuhi 9 tahun viral di media sosial.
Viral Video KDM Datang ke NTT, Gubernur Jawa Barat Itu Membawa Bantuan Rp4 Miliar hingga Turunkan Tim Relawan

Viral Video KDM Datang ke NTT, Gubernur Jawa Barat Itu Membawa Bantuan Rp4 Miliar hingga Turunkan Tim Relawan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membagikan videonya datang ke NTT. Videonya pun viral di medsos, KDM terbang bersama Wali Kota Depok
Selengkapnya

Viral