LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penyidik sita uang Rp1,88 miliar dari tersangka Indra Kenz
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adam Barik/Adm/aww.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Uang Rp1,88 Miliar dari Tersangka Kasus Penipuan Investasi Binary Option Indra Kenz

Bareskrim Polri menyita kembali aset milik Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Binomo, berupa uang senilai Rp1,88 miliar.

Senin, 6 Juni 2022 - 16:08 WIB

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita kembali aset milik Indra Kusuma alias Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo, berupa uang senilai Rp1,88 miliar.

"Telah dilakukan penyitaan dana sebesar Rp1,88 miliar pada tanggal 3 Juni di Bank Permata, Jakarta," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Gatot menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari rekening PT Dhasatra Money Transfer (DMT) untuk transaksi milik PT Beta Akes Voucer (BAV). Diduga uang tersebut berasal dari aliran dana Binomo.

"Saat ini penyidik masih men-tracing aset para tersangka Binomo," kata Gatot.

Baca Juga :

Sementara itu, barang bukti elekrtonik berupa data flashdisk yang disita dari kotak penyimpanan (safe deposit box) milik Indra Kenz, berisi data perusahaan BotX Technology Indoensia yang merupakan perusahaan koin kripto milik Indra Kenz dan data perusahaan kursus trading Indonesia milik Indra Kenz.

Sampai saat ini penyidik telah menyita barang bukti dari tersangka berupa dokumen dan barang bukti elektronik, kendaraan mobil Tesla, mobil Ferari California, 3 unit rumah di Sumatera Utara (2 unit) dan 1 rumah beserta tanah di Tangerang Selatan, 12 jam tangan mewah berbagai merek, dan uang tunai Rp1,64 miliar.

Hingga kini penyidik belum menaksir total sementara nilai aset yang telah disita dari tersangka Indra Kenz dan tersangka lainnya.

Adapun perkembangan penanganan perkara Binomo, pada hari Senin penyidik mengembalikan berkas perkara Indra Kenz yang sudah dilimpahkan tahap pertama pada tanggal 6 April lalu. Namun, berkas tersebut dikembalikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada tanggal 13 Mei karena belum lengkap secara formil maupun materi.

"Pada hari Senin, 6 Juni, berkas perkara IK sudah dikembalikan ke JPU setelah dilengkapi sesuai dengan petunjuk P-19 dari JPU," kata Gatot.

Penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara ini selain Indra Kenz dan tiga rekannya. Tiga tersangka lainnya, yakni Vanessa Khong (kekasih Indra Kenz), Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong), dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz).

Penyidik menjerat Indra Kenz dan rekan-rekannya dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2), dan/atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal lain yang dipersangkakan, yaitu Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 KUHP.

Sementara itu, Vanessa dan ayahnya serta adik Indra Kenz dijerat dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun serta denda maksimal Rp 1 miliar. ant/prs

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Identitas Begal yang Bacok Casis Bintara Polri Sudah Dikantongi Polisi

Identitas Begal yang Bacok Casis Bintara Polri Sudah Dikantongi Polisi

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku begal sadis terhadap calon siswa atau casis Bintara Polri. 
Tegas! Kepala Suku Besar Moni Papua Tengah Desak Hakim MK Harus Berlaku Adil

Tegas! Kepala Suku Besar Moni Papua Tengah Desak Hakim MK Harus Berlaku Adil

Kepala Suku Besar Moni di Provinsi Papua Tengah Musa Kobogau terang-terangan mendesak terhadap Hakim MK untuk bisa memutuskan sejumlah sengketa dengan adil.
One Pride MMA 79: Jangan sampai Cedera, Rama Supandhi Jaga Kondisi Jelang Internasional Fight di Bali

One Pride MMA 79: Jangan sampai Cedera, Rama Supandhi Jaga Kondisi Jelang Internasional Fight di Bali

Jagoan berjulukan The Hellboy itu salah satu dari sembilan petarung Indonesia yang akan berlaga di internasional fight One Pride MMA.
Kesaksian Rahmad Darmawan saat Final SEA Games 2011 Melawan Malaysia, Akui Faktor Ini Menjadi Kekalahan Garuda ...

Kesaksian Rahmad Darmawan saat Final SEA Games 2011 Melawan Malaysia, Akui Faktor Ini Menjadi Kekalahan Garuda ...

Mantan pelatih timnas Indonesia U-23, Rahmad Darmawan menceritakan momen final SEA Games 2011 saat Indonesia takluk dari Malaysia, hal itu membekas sekali.
Polemik Aturan Batas Usia Capres-Cawapres, Anggota Baleg DPR Fraksi Golkar Usul Segera Dihapus di UU

Polemik Aturan Batas Usia Capres-Cawapres, Anggota Baleg DPR Fraksi Golkar Usul Segera Dihapus di UU

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Firman Subagyo, mengusulkan aturan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dihapus dalam undang-undang (UU).
Sakit Gigi dan Penyakit Dalam jadi Penyebab Jemaah Haji 2024 Dapat Perawatan di KKHI PPIH Arab Saudi

Sakit Gigi dan Penyakit Dalam jadi Penyebab Jemaah Haji 2024 Dapat Perawatan di KKHI PPIH Arab Saudi

Kabid Kesehatan KKHI PPIH Arab Saudi, dr. Indro Murwoko mengatakan jemaah haji 2024 yang dirawat di klinik karena alami gangguan sakit gigi dan penyakit dalam.
Trending
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Keluarga mengungkap sempat didatangi dan diintimidasi oleh seseorang yang tidak ingin Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus lama di Cirebon menjadi viral lagi
Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Simon McMenemy, mengungkapkan dampak negatif dari banyaknya pemain naturalisasi.
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Pemeran karakter Vina di Film Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Denny Purnama mengungkapkan momen pertemuannya dengan keluarga Vina sebelum memulai syuting
8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya Eky lada 2016 silam kembali viral setelah penayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop.
Suara Hati Fakhri Husaini Menolak Menjadi Asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Soal Attitude

Suara Hati Fakhri Husaini Menolak Menjadi Asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Soal Attitude

Fakhri Husaini mengaku pernah menolak tawaran menjadi asisten pelatih Shin tae-yong di Timnas Indonesia karena alasan tak dihargai.
Mengerikan, Remaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Mengerikan, Remaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Seorang remaja di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama 2
22:00 - 22:30
Panggilan Baitullah
22:30 - 23:30
Kabar Hari ini
Selengkapnya