News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satgas Pasti Bongkar 611 Pinjol Ilegal! Ribuan Korban Nyaris Tertipu Modus Baru, OJK Ingatkan Bahaya

Satgas Pasti memblokir 611 pinjol ilegal dan 69 investasi bodong. OJK mengimbau masyarakat waspada karena banyak modus baru penipuan yang memanfaatkan data pribadi.
Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WIB
Cara Membedakan Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal, Simak Ciri-cirinya Sebelum Ajukan Pinjaman Dana
Sumber :
  • Bareksa

Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) kembali melakukan langkah tegas terhadap maraknya praktik keuangan ilegal di Indonesia. Dalam laporan terbarunya, Satgas Pasti memblokir 611 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal yang beroperasi melalui situs dan aplikasi tanpa izin. Selain itu, 69 penawaran investasi ilegal juga dihentikan karena terbukti menawarkan skema penipuan dengan berbagai modus.

Sekretaris Satgas Pasti, Hudiyanto, menjelaskan bahwa modus-modus yang digunakan pelaku semakin beragam, mulai dari impersonation, penipuan berkedok lowongan kerja paruh waktu, hingga penawaran investasi fiktif. Para pelaku kerap meniru nama perusahaan resmi, menduplikasi situs, hingga memalsukan akun media sosial untuk meyakinkan calon korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sejak 2017 hingga 12 November 2025, Satgas Pasti telah menghentikan 14.005 entitas keuangan ilegal, terdiri dari 1.882 investasi ilegal, 11.873 pinjol ilegal atau pinpri, dan 251 gadai ilegal,” jelas Hudiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (15/11/2025).

Langkah pemblokiran ini dilakukan karena semakin banyak masyarakat yang tertipu oleh penawaran pinjaman cepat tanpa syarat. Banyak pengguna tergiur dengan proses instan dan janji pencairan dana tanpa verifikasi, padahal layanan seperti itu hampir pasti berasal dari penyedia ilegal.

Bahaya Pinjol Ilegal: Data Dicuri, Bunga Tak Wajar, hingga Teror Penagihan

OJK mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada penawaran pinjol yang beredar melalui SMS, WhatsApp, atau iklan media sosial. Layanan pinjaman instan tanpa KTP dan tanpa proses pengecekan data biasanya digunakan pelaku untuk mencuri data pribadi korban.

Pinjol ilegal umumnya membebankan bunga sangat tinggi dan denda harian tak wajar, bahkan mencapai 1–4 persen per hari. Selain itu, ada pula biaya tambahan lain yang bisa mencapai 40 persen dari jumlah pinjaman. Kondisi ini membuat peminjam terjebak dalam jerat utang yang sulit diselesaikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak berhenti di situ, pelaku pinjol ilegal sering melakukan penagihan dengan cara teror, intimidasi, hingga menyebarkan data pribadi korban kepada kontak yang ada di ponsel mereka. Praktik ini menjadikan pinjol ilegal sebagai ancaman serius bagi keamanan pribadi dan finansial masyarakat.

Daftar Pinjol Ilegal OJK per 15 November 2025

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, Empat Polres Tipe D Baru dan Delapan Jadi Polresta

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, Empat Polres Tipe D Baru dan Delapan Jadi Polresta

Polri membentuk Polresta baru di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Diketahui ada empat Polres Tipe D baru dan peningkatan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta.
Harga Avtur Mahal, Pemerintah Bakal Pakai Sustainable Aviation Fuel Mulai 2027

Harga Avtur Mahal, Pemerintah Bakal Pakai Sustainable Aviation Fuel Mulai 2027

Pemerintah akan memakai Sustainable Aviation Fuel (SAF) sebagai bahan bakar pesawat di sejumlah penerbangan pada 2027.
Masih Ingat Kisah Haru Amos Muyanja? Pebulu Tangkis Uganda yang Tak Punya Raket hingga Harus Dipinjami Lawannya

Masih Ingat Kisah Haru Amos Muyanja? Pebulu Tangkis Uganda yang Tak Punya Raket hingga Harus Dipinjami Lawannya

Masih ingat kisah Amos Muyanja? Pebulu tangkis Uganda ini viral usai dipinjami raket oleh lawannya dari China, Wang Zhengxing, saat bertanding.
KSP Dudung Prihatin Lihat Kondisi YTR: Di Luar Batas Kemanusiaan, Pelaku Layak Dihukum Berat!

KSP Dudung Prihatin Lihat Kondisi YTR: Di Luar Batas Kemanusiaan, Pelaku Layak Dihukum Berat!

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, menjenguk YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan oleh tersangka Taufik Hidayat. 
Jaksa Tuntut Samuel Kristanto 4 Tahun Penjara dalam Kasus Nenek Elina, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi

Jaksa Tuntut Samuel Kristanto 4 Tahun Penjara dalam Kasus Nenek Elina, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi

Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dan perusakan rumah yang menimpa Elina, seorang lansia yang kasusnya sempat viral, digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sebelum Blusukan di Lampung, Jokowi Pilih Salat Jumat Dulu

Sebelum Blusukan di Lampung, Jokowi Pilih Salat Jumat Dulu

Presiden ke-7 Joko Widodo tiba di Bandara Raden Inten II, Lampung, untuk memulai kunjungan selama tiga hari. Sebelum memulai blusukan, dia memutuskan untuk singgah dan menunaikan ibadah Salat Jumat dahulu.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Ketua ARUKKI mengatakan gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk kritik terhadap belum rampungnya penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Firli Bahuri.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Sejumlah zodiak pada 27 Juni 2026 diprediksi memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pemasukan ekstra, bonus, hingga kesempatan bisnis yang menjanjikan.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Selengkapnya

Viral