KPK Geledah Kantor DPRD, Diduga Pihak yang Kumpulkan Uang di Kasus Bupati Kuansing
- Aldi Herlanda
Taufik menyebut, mobil yang diberikan Zulkarnain kepada Suhardiman seharga Rp2.550.000.000 (2,55 miliar). Mobil itu ia beli dengan cara dicicil dengan tenor 5 tahun.
"Pembelian dilakukan secara kredit dengan nilai Rp46,5 juta per bulan dengan tenor 5 tahun," jelasnya.
Taufiq mengungkapkan, bahwa pembelian mobil itu dilakukan dengan menggunakan identitas orang lain yaitu Ardiles (ARD) yang merupakan Direktur Utama PT MIC. Pasalnya Zulkarnain sendiri tidak memenuhi syarat untuk mengajukan kredit dengan besaran cicilan tersebut.
"Karena profil keuangan dari ZKN tidak memenuhi syarat untuk melakukan pengajuan kredit, ZKN menggunakan identitas orang lain yaitu ARD," ungkapnya.
Hingga akhirnya, kendaraan itu diberikan kepada Suhardiman, dan Zulkarnain berhasil menduduki jabatan sebagai Sekda dengan cara menyuap.(aha/raa)
Load more