GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Provinsi Periode 2026, 15 Tersangka Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkotika dan obat keras jaringan provinsi sepanjang Juni 2026.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 8 Juli 2026 - 18:23 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat ungkap peredaran narkotika dan obat keras jaringan provinsi sepanjang Juni 2026.
Sumber :
  • tvOnenews/AR Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkotika dan obat keras jaringan provinsi sepanjang Juni 2026. Polisi telah menetapkan 15 tersangka.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Eko Yulianto mengatakan, terdapat empat kasus yang menonjol di wilayah Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Empat kasus tersebut meliputi pengungkapan 1.022,3 gram sabu jaringan Jakarta dengan tersangka RN (32) di Pasar Baru, Jakarta Pusat,” kata Eko, di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026).

Kemudian Eko menerangkan kasus menonjol selanjutnya pengungkapan 25,449 kilogram ganja jaringan Aceh–Jakarta dengan tersangka AFL (27) yang merupakan residivis dan EFP (25) di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Kasus lainnya ialah pengungkapan 13,341 kilogram ganja jaringan Padang–Jakarta dengan tersangka AP (41) dan MM (22) di Lubang Buaya, Cipayung,” terangnya.

Selanjutnya kasus keempat yang menonjol yaitu peredaran narkotika di wilayah Kapuk, Cengkareng dengan tersangka SB (44). Pihak kepolisian telah menyita barang bukti berupa 4.290 butir Happy Five (H5), 1.005 butir ekstasi, 425 gram sabu, 40 cartridge etomidate, tiga timbangan digital, dan satu unit telepon genggam.

“Satresnarkoba juga mengungkap delapan kasus peredaran obat keras dengan sembilan tersangka. Sebanyak 5.315 butir obat keras berbagai merek disita dari enam kasus di Tanah Abang, satu kasus di Senen, dan satu kasus di Cempaka Putih,” tuturnya.

Dalam hal ini, Polres Metro Jakarta Pusat turut memusnahkan barang bukti berupa 28,3 kilogram ganja, 3,3 kilogram sabu, 17.057 butir ekstasi, 15,32 gram tembakau sintetis, 1.044 cartridge etomidate, dan 7.972 butir obat berbahaya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap para pelaku narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Lagi Langsung Dikelola LIB, Divisi Championship Punya Operator Baru Bernama PT LUI

Tak Lagi Langsung Dikelola LIB, Divisi Championship Punya Operator Baru Bernama PT LUI

PT Liga Utama Indonesia (LUI) resmi menjadi operator baru kompetisi Championship yang merupakan kasta kedua Liga Indonesia. Entitas tersebut diperkenalkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Luar Biasa.
Usai Viral, DPR Minta Kebijakan Unhan Tak Ada Larangan Hijab Diterapkan Konsisten

Usai Viral, DPR Minta Kebijakan Unhan Tak Ada Larangan Hijab Diterapkan Konsisten

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta kebijakan soal tidak adanya larangan penggunaan hijab di lingkungan kampus Unhan diterapkan secara konsisten...
2 Fakta Terbaru dari Viralnya Wanita di Surabaya Mengamuk di Jalan usai Menabrak Seseorang

2 Fakta Terbaru dari Viralnya Wanita di Surabaya Mengamuk di Jalan usai Menabrak Seseorang

Viral di media sosial dengan video seorang wanita yang marah-marah setelah menabrak di Surabaya. Begini faktanya.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Istana Pastikan Karhutla di Empat Provinsi Sumatera Terkendali: Beberapa Tidak Ada Titik Api

Istana Pastikan Karhutla di Empat Provinsi Sumatera Terkendali: Beberapa Tidak Ada Titik Api

Pemerintah memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera mulai menunjukkan perkembangan positif.
Hati Berbunga-Bunga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung Soal Cinta Besok 26 Agustus 2026

Hati Berbunga-Bunga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung Soal Cinta Besok 26 Agustus 2026

Lima zodiak ini diprediksi paling beruntung soal cinta besok, 26 Agustus 2026. Ada yang dapat perhatian spesial hingga kejutan romantis.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Selengkapnya

Viral