Kejagung Masih Tunggu Hasil Penyelidikan Polri Soal Geledah 12 Lokasi di Jakarta-Sentul
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung angkat bicara mengenai penggeledahan di 12 lokasi yang dilakukan Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menerangkan, saat ini pihak kejaksaan masih tunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut,” kata Anang, kepada wartawan, Kamis (9/7).
Lebih lanjut, Anang menuturkan, kegiatan penggeledahan yang telah dilakukan pihak kepolisian dalam penanganan perkara tersebut, merupakan kewenangan instansi Polri.
“Oleh karena itu, kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Anang.
Kemudian, Anang meminta kepada publik untuk tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana, yang hanya berdasarkan pada informasi di media massa atau media sosial.
“Seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” jelas Anang.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi resmi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut,” lanjutnya.
Untuk diketahui, penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya dilakukan Tim gabungan dari Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya terkait penyidikan suatu kasus dugaan kasus korupsi TPPU yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindakan hukum yang dilakukan oleh tim gabungan guna mengumpulkan barang bukti.
"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," ucapnya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Budi menjelaskan, hingga Rabu (8/7) malam, tim gabungan telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Jakarta Selatan, yakni Kafe de’Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.
Load more