Respon KPK Soal Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Tidak Tercantum di LHKPN: Diduga Gunakan Nominee
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Rumah milik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah yang berlokasi di Sentul, Bogor tengah menjadi sorotan.
Sorotan tersebut lantaran tidak tercantumnya di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menyikapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring melakukan pengecekan.
"Sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan," ucap Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, Jumat (10/7/2026).
Usai dilakukan pengecekan, KPK menduga bahwa Jampidsus tidak menggunakan nama dari pihak keluarga ataupun pribadi, sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan.
"Di duga yang bersangkutan menggunakan nominee yang tidak ada hubungan keluarga sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan," ujarnya.
Diketahui berdasarkan dokumen LHKPN Febrie, ia memiliki aset bangunan dan tanah senilai Rp14.852.820.000 yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Kota Bandung.
Sementara alat transportasi senilai Rp2.310.500.000 dan harta bergerak lainnya Rp60.000.000. Lalu kas dan setara kas senilai Rp938.125.180, harta lainnya Rp100.000.000. Sehingga totalnya Rp18.261.445.180.
Febrie Akui Rumah di Sentul Miliknya
Febrie mengakui rumah tersebut memang merupakan aset pribadinya. Namun, ia menegaskan rumah itu telah dimiliki sejak lama dan seluruh proses kepemilikannya dapat dipertanggungjawabkan.
"Rumah Sentul memang itu rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama, proses kepemilikannya bisa dilihat," ujarnya.
Ia menegaskan tidak ada yang disembunyikan terkait kepemilikan rumah tersebut karena seluruh dokumen dapat ditelusuri sesuai ketentuan yang berlaku.
Rumah Febrie Ditemukan Sejumlah Harta
Rumah di Sentul menjadi lokasi penggeledahan Kortastipidkor Polri. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan tujuh koper berisi emas batangan dengan total berat sekitar 74 kilogram.
Selain emas, penyidik juga menyita uang tunai berupa 1.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.838.800 dolar Singapura, serta uang tunai senilai Rp100 juta.
Jika digabungkan dengan barang bukti yang ditemukan di Cipete, total nilai aset yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.(aha/raa)
Load more