Jelang Konferensi Pers 3 Kasus Korupsi Besar, Polri Perlihatkan 11 Kontainer Barang Bukti
- tvOnenews - Julio
Jakarta, tvOnenews.com - Jelang konferensi pers 3 kasus korupsi besar, Polri perlihatkan dan pajang 11 kontainer barang bukti di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) sore.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi internal Polri jumpa pers kali ini menyampaikan perkembangan terkini tentang tiga kasus korupsi besar yang tengah diusut, dengan menampilkan 11 kontainer dan 2 koper barang bukti hasil penggeledahan sebagai wujud transparansi penyidikan.
Dari pantauan tvOnenews.com, di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya tampak tidak seperti biasanya. Pasalnya, puluhan personel Korps Brimob Polri bersenjata lengkap disiagakan di area markas, mengawal prosesi konferensi pers terkait perkembangan tiga kasus dugaan korupsi besar yang meliputi kasus batu bara PLTU, PT Asabri (Persero), dan Krakatau Steel.
Dari pantauan di tempat, setiap kontainer dan koper yang ditampilkan diberi label keterangan lokasi penggeledahan yang telah dilakukan tim gabungan sejak Rabu (8/7/2026).
Seperti diketahui, tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya secara masif melancarkan upaya paksa ke berbagai lokasi di Jabodetabek.
Pada Rabu (8/7/2026), tim menyisir 12 lokasi, mulai dari kantor perusahaan di Cengkareng dan Jakarta Pusat, hingga rumah mewah di Serpong, Kuningan, dan Sentul.
Penyidikan berlanjut pada Kamis (9/7/2026) malam, ketika penyidik tiba di kawasan Jalan Asem II, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.12 WIB dengan kekuatan tiga bus dan satu mobil Inafis.
Penggeledahan ini melengkapi rangkaian penyidikan di 13 lokasi total. Hasil dari serangkaian penggeledahan ini mencengangkan.
Di Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, penyidik menemukan brankas tersembunyi di balik lemari pajangan yang berisi uang tunai Rp67,2 miliar.
Selain itu, dari rangkaian penyidikan sebelumnya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing dengan total nilai ratusan miliar rupiah yang diduga hasil suap dan gratifikasi.
Di samping itu, saat ini, di gedung Promoter Polda Metro Jaya, tampak emas batangan hingga gepokan duit mulai dari rupiah, dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura dipamerkan di ruang konferensi pers.
Load more