BREAKING NEWS - Penampakan Tumpukan Uang-Emas Batangan Barang Bukti Hasil Penggeledahan di 13 Lokasi Jakarta-Sentul, Jampidsus: Memang Rumah Pribadi Saya
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya akan menggelar konferensi pers mengenai perkembangan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi, Suap, Gratifikasi dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang, yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel, pada Jumat (10/7/2026) malam.
Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, sekitar pukul 18.51 WIB, terlihat sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di 13 lokasi yang telah dilakukan di Jakarta hingga Sentul dipajang di Gedung Promoter.
Terlihat beberapa barang bukti tersebut diantaranya terdiri dari tumpukan uang tunai baik rupiah maupun dolar.
Selain itu juga terdapat tumpukan emas batangan yang berasal dari penggeledahan rumah di wilayah Sentul.
- Istimewa
Kemudian juga beberapa barang bukti diletakkan dalam kontainer, tertulis diantaranya Barang bukti lokasi di lantai 2 rumah saudara MJ, Serpong Utara.
Kemudian juga ada barang bukti lokasi rumah sentul, dan beberapa lokasi lainnya, terlihat ada belasan kontainer yang menjadi tempat barang bukti. Selain itu juga terdapat sejumlah koper, dokumen, hingga komputer.
Untuk diketahui, Adapun dalam hal ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan yang dilakukan di 13 lokasi yang terletak di wilayah Jakarta hingga Sentul.
Lokasi penggeledahan tersebut diantaranya di dua lokasi di wilayah Jakarta Selatan, yakni Kafe de’Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.
Kemudian penggeledahan juga dilakukan di sepuluh lokasi lainnya, yaitu: PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place, Jakarta Selatan Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.
Terbaru, pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan di ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026) malam. Adapun barang bukti yang diamankan berupa dokumen, komputer dan barang lainnya.
Jampidsus Febrie Akui Rumah yang Digeledah di Sentul Miliknya: Itu Rumah Pribadi Sudah Sejak Lama
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah buka suara soal adanya foto keluarga di rumah yang terletak di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, yang menjadi salah satu objek penggeledahan oleh Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, pada Jumat (10/7/2026), dirinya mengakui bahwa rumah tersebut adalah miliknya. Febrie menegaskan bahwa itu rumah pribadi yang sudah dimiliki sejak lama.
“Yang kedua tentang rumah Sentul, ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal, ya,” kata Febrie, kepada awak media.
Kemudian Febrie menerangkan bahwa soal adanya penemuan uang ratusan miliar rupiah hingga emas batangan sebanyak 74 kilogram, dirinya menegaskan bahwa itu ada pemiliknya.
“Dan mengenai uang, tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga dari tim kegiatan, itu bisa juga ditanya, kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek,” terangnya.
Kemudian, Febrie menegaskan bahwa mengenai temuan tersebut, dipastikan nantinya akan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” terang Febrie.
Untuk diketahui, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah buka suara usai Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap 13 lokasi yang terletak di Jakarta hingga Sentul.
Febrie menegaskan bahwa pihak Kejaksaan Agung akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jampidsus, akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” kata Febrie, di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).
Kemudian Febrie menyatakan bahwa dalam proses penegakan hukum ini pastinya dapat menimbulkan perhatian publik. Terkait hal ini, masyarakat agar dapat menyikapi informasi secara bijaksana dan sesuai fakta.
“Kami memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar,” ungkapnya.(ars/raa)
Load more