Lensa Berbicara: Penampakan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memamerkan barang bukti hasil penyitaan dalam kasus dugaan suap, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Barang bukti itu ditampilkan dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7) malam.
Barang bukti tersebut ditunjukkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Direktorat Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, serta Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. Dr. Andri Ananta Yudhistira.
![]()
Barang bukti sejumlah emas batangan kasus dugaan suap, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Foto: tvOnenews.com/Julio Trisaputra)
Dalam konferensi pers, penyidik memperlihatkan puluhan kilogram emas batangan, tumpukan uang tunai, dokumen, serta sejumlah barang elektronik yang disita dari berbagai lokasi penggeledahan.
Tim gabungan Polri mengungkapkan telah menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai sekitar Rp540 miliar, serta berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dan TPPU. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan melalui penggeledahan di 13 lokasi, termasuk sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, dan sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan.
![]()
Barang bukti uang dollar Amerika Serikat kasus dugaan suap, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Foto: tvOnenews.com/Julio Trisaputra)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyidikan kasus tersebut masih berlangsung secara dinamis, sehingga tidak menutup kemungkinan dilakukan penggeledahan di lokasi lain maupun pemeriksaan terhadap saksi tambahan.
"Proses penyidikan ini terus berjalan dan bersifat dinamis. Nanti akan ada saksi-saksi lain, termasuk tempat-tempat lain yang akan dilakukan penggeledahan. Perkembangannya tentu akan kami informasikan," ujar Budi.
Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan dan proses pembuktian. Penyidik masih terus mendalami asal-usul aset, aliran dana, serta keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara yang tengah ditangani tersebut. (jts/dpi)
Load more