Penyebab Utama KPK Belum Ambil Alih 3 Kasus Korupsi Besar yang Menyeret Febrie Adriansyah
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
KPK kata dia, meyakini bahwa Polri maupun kejaksaan akan melaksanakan tugasnya secara profesional sehingga penegakan hukum akan berjalan dengan baik dan lancar.
Kemudian, saat disinggung mengapa batal tampil di konferensi pers Polri. Seperti diketahui, panitia polisi awalnya menyiapkan label nama Asep Guntur dan Ely Kusumastuti di meja konferensi pers bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dan jajaran kepolisian lainnya.Â
Namun, dua pejabat tinggi KPK tersebut batal hadir meski barang bukti sitaan sudah polisi pamerkan.
Asep jelaskan, bahwa pihaknya sudah berdiskusi panjang dengan penyidik kepolisian sebelum acara rilis media bermula.Â
Setelah KPK memberikan penjelasan mendetail mengenai posisi koordinasi dan supervisi secara langsung kepada para penyidik, mereka merasa tidak perlu lagi mengulang penjelasan yang sama di hadapan publik lewat sorotan kamera.
"Setelah berdiskusi, rupa-rupanya mungkin tidak perlu lagi penjelasan kami disampaikan melalui konferensi pers. Cukup dijelaskan kepada penyidik yang ada di sana sehingga pada saat konpers kami tidak lagi perlu menjelaskan hal itu. Demikian kenapa label nama di awal ada kemudian enggak ada," ucap Asep.
Sementara itu, polisi terus mengembangkan penyidikan atas dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini.Â
Penyidik mengamankan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan dan uang tunai jutaan dolar Amerika serta Singapura dari 13 lokasi, termasuk rumah mewah di kawasan Sentul milik milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.Â
Polri berjanji akan mengumumkan status tersangka dalam waktu dekat seiring dengan langkah Febrie Adriansyah yang telah resmi mengundurkan diri dari jabatan tersebut pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026. (aag)
Load more