News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menko Yusril Ihza Mahendra Minta Jaksa Objektif Tangani Kasus Eks Jampidsus: Harus Dihadapi dengan Keteguhan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. 
Senin, 13 Juli 2026 - 17:02 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan harus bersandar pada prinsip transparansi, keadilan, dan aturan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kunjungannya ke Sumedang, Jawa Barat, pada Senin (13/7), Yusril mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak ceroboh dan senantiasa menjaga objektivitas selama proses berlangsung. 

Ia menekankan pentingnya profesionalisme meski subjek yang diperiksa adalah mantan petinggi di lembaga penegak hukum itu sendiri.

"Memang diperlukan sikap ekstra hati-hati. Ketika para jaksa menerima penyerahan perkara ini untuk melakukan penyidikan lanjutan setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka tetap harus memegang teguh kaidah-kaidah hukum terkait penegakan hukum di bidang korupsi," katanya.

Menurut Yusril, kepatuhan setiap lembaga terhadap regulasi yang ada sangat krusial. Hal ini bukan sekadar menjalankan tugas, melainkan upaya menjaga kredibilitas institusi di mata rakyat Indonesia.

"Ini merupakan ujian yang berat bagi kita. Tetapi sebagai kenyataan yang tidak dapat kita tolak, harus dihadapi dengan keteguhan, keberanian, dan keyakinan bahwa hukum harus ditegakkan untuk membangun kepercayaan seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Pakar hukum tata negara ini juga menggarisbawahi bahwa kesetaraan di hadapan hukum harus tetap dijunjung tinggi. Status sebagai mantan pejabat negara tidak boleh memberikan keistimewaan dalam proses peradilan.

"Sekarang polisi sudah menyerahkannya kepada jaksa. Jaksa harus mematuhi semua aturan dalam menegakkan hukum ini, walaupun yang disidik adalah mantan pejabat kejaksaan sendiri," tegas Yusril.

Ia menambahkan bahwa situasi di mana seorang mantan pejabat institusi hukum terjerat perkara bukanlah fenomena baru di tanah air. 

Beberapa tokoh dari berbagai lembaga penegak hukum lainnya juga pernah menjalani prosedur serupa sebelumnya.

Yusril mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk ikut memantau jalannya perkara tersebut. 

Pengawasan publik dinilai penting agar setiap lembaga bekerja sesuai kewenangannya dan tetap berada di jalur hukum yang benar. (ant/dpi)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Densus 88 Sebut Ancaman Pengeboman di SDN Srengseng Sawah 15 Belum Masuk Unsur Tindak Pidana Terorisme

Densus 88 Sebut Ancaman Pengeboman di SDN Srengseng Sawah 15 Belum Masuk Unsur Tindak Pidana Terorisme

Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 Antiteror menyebut bahwa aksi ancaman pengeboman di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan belum memenuhi unsur tindak pidana terorisme.
Menang Telak Atas Oman 127-6, Timnas Basket Putri U-18 Indonesia Menggila di FIBA U18 Women's Asia Cup 2026

Menang Telak Atas Oman 127-6, Timnas Basket Putri U-18 Indonesia Menggila di FIBA U18 Women's Asia Cup 2026

Skuad Merah Putih tampil dominan sejak menit pertama hingga peluit akhir untuk membantai Oman dengan skor telak 127-6 pada laga perdana Grup A yang berlangsung di Bangkok, Thailand, Senin (13/7/2026).
12.234 Butir Obat Daftar G Disita Polisi dari Warung Kopi di Cengkareng Jakbar

12.234 Butir Obat Daftar G Disita Polisi dari Warung Kopi di Cengkareng Jakbar

Polisi meringkus tiga orang tersangka pengedar obat keras jenis daftar G (berbahaya) berkedok warung kopi di wilayah Cengkareng Jakbar. Kapolsek Cengkareng AKP
Danantara Garap 26 Proyek Hilirisasi Rp225 triliun, Digadang Serap 37.833 Tenaga kerja

Danantara Garap 26 Proyek Hilirisasi Rp225 triliun, Digadang Serap 37.833 Tenaga kerja

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria menyebut bahwa harapannya proyek-proyek hilirisasi tersebut juga akan menggerakkan perekonomian daerah.
Semifinal Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Mau Kejar Rekor, Lamine Yamal Siap Hancurkan

Semifinal Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Mau Kejar Rekor, Lamine Yamal Siap Hancurkan

Prancis melangkah ke empat besar Piala Dunia 2026 setelah menyingkirkan Maroko dengan skor 2-0. Sementara Spanyol memastikan tempat di semifinal usai mengalahkan Belgia 2-1.
Kejagung Tepis Isu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Pergi Umrah Usai Jadi Tersangka

Kejagung Tepis Isu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Pergi Umrah Usai Jadi Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) menepis kabar miring yang mengeklaim bahwa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berinisial FA telah berangkat melaksanakan ibadah umrah. 

Trending

Memohon ke Prabowo, Ibu Sobirin Ceritakan Anaknya Dibakar Hidup-hidup oleh Anak Pimpinan Ponpes Lombok: Saya Orang Miskin

Memohon ke Prabowo, Ibu Sobirin Ceritakan Anaknya Dibakar Hidup-hidup oleh Anak Pimpinan Ponpes Lombok: Saya Orang Miskin

Air mata Ibu Sobirin, seorang ibu dari korban pembakaran hidup-hidup yang diduga dilakukan anak pimpinan Ponpes di Lombok, tak terbendung lagi ketika cerita
Justin Hubner Banjir Pujian Media Belanda Usai Memukau Bersama Fortuna Sittard, Bek Timnas Indonesia Makin Bersinar di Eropa

Justin Hubner Banjir Pujian Media Belanda Usai Memukau Bersama Fortuna Sittard, Bek Timnas Indonesia Makin Bersinar di Eropa

Justin Hubner mencuri perhatian di Belanda setelah tampil impresif bersama Fortuna Sittard. Bek Timnas Indonesia itu mendapat banyak pujian dari media lokal.
Isi Surat Ibu Sobirin untuk Presiden Prabowo: Anak Saya ke Ponpes untuk Belajar Agama Bukan untuk Disiksa

Isi Surat Ibu Sobirin untuk Presiden Prabowo: Anak Saya ke Ponpes untuk Belajar Agama Bukan untuk Disiksa

Keluarga tiga santri korban pembakaran oleh seniornya di Ponpes Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, termasuk Ibu Sobirin, Rumah, mengadu ke Komisi III DPR RI
Terima Kasih FIFA! Mimpi Timnas Indonesia Main di Piala Dunia Makin Dekat Terwujud Lewat Skema Ini

Terima Kasih FIFA! Mimpi Timnas Indonesia Main di Piala Dunia Makin Dekat Terwujud Lewat Skema Ini

Harapan Timnas Indonesia untuk tampil di putaran final Piala Dunia semakin terbuka lebar. Wacana FIFA menambah jumlah peserta jadi kabar baik buat skuad Garuda.
Media Vietnam Soroti Keuntungan Besar Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Dapat Dukungan Penuh

Media Vietnam Soroti Keuntungan Besar Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Dapat Dukungan Penuh

Persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF 2026 menjadi perhatian media Vietnam. Mereka menyoroti keuntungan besar dan dukungan yang diterima skuad Garuda.
Justin Hubner dan Ole Romeny Bisa Jadi Agen Timnas Indonesia Buat Rayu Aset Berharga Liga Belanda Ini Bela Garuda

Justin Hubner dan Ole Romeny Bisa Jadi Agen Timnas Indonesia Buat Rayu Aset Berharga Liga Belanda Ini Bela Garuda

Kehadiran dua pemain Timnas Indonesia di Fortuna Sittard membuka peluang menarik di luar lapangan. Justin Hubner dan Ole Romeny berpotensi menjadi jembatan.
Sidang Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ditunda

Sidang Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ditunda

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang dilayangkan oleh mantan Kepala BGN Lodewyk Pusung. 
Selengkapnya

Viral