News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yaqut dan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Haji Masuk ke Tahap Penuntutan

Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) telah masuk ke dalam tahap II atau penuntutan
Selasa, 14 Juli 2026 - 12:43 WIB
Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) telah masuk ke dalam tahap II atau penuntutan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara terhadap empat tersangka di kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum atau JPU, Selasa (14/7/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempatnya yaitu, Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba.

"Pelaksanaan Tahap II ini menandai bahwa proses penyidikan telah dinyatakan lengkap dan penanganan perkara memasuki tahap penuntutan," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi mengungkapkan, saat ini JPU memiliki waktu 14 hari ke depan untuk menyusun dakwaan sebelum nantinya dilimpahkan ke Pengadilan untuk segera disidangkan.

"JPU memiliki waktu paling lama 14 hari untuk menyusun dan melimpahkan surat dakwaan ke pengadilan tindak pidana korupsi," ungkapnya.

Pada saat persidangan nanti, Budi meminta masyarakat mencermati setiap fakta-fakta yang muncul. Menurutnya, Persidangan nantinya akan menjadi ruang pembuktian yang terbuka untuk umum, sehingga seluruh fakta, alat bukti, maupun pertanggungjawaban pidana para terdakwa akan diuji secara objektif di hadapan majelis hakim.

"KPK juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal dan mengikuti setiap tahapan proses hukum perkara ini secara objektif," tandasnya.

Diketahui, pada awal pengungkapan KPK telah menetapkan Gus Yaqut dsn Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex sebagai tersangka.

Seiring pengembangan perkara, KPK kembali menetapkan dua tersangka baru yakni, dua tersangka baru yakni Ismail merupakan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul yaitu Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.

Kedua tersangka dari pihak swasta ini memiliki peran krusial dalam pemberian uang kepada oknum-oknum yang ada di Kementerian Agama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK mengungkap, Ismail memberikan sejumlah uang kepada Gus Alex sebesar US$30.000 dan ke Hilman Latief selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama sebesar USD 5.000 dan 16.000 SAR atau Riyal.

Tersangka lain yaitu Asrul diduga memberikan sejumlah uang kepada Gus Alex sebesar US$406.000.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Langkah Kapolri Bertandang ke Kejagung dan Mabes TNI Tuai Respons Positif

Langkah Kapolri Bertandang ke Kejagung dan Mabes TNI Tuai Respons Positif

Korps Bhayangkara di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melangsungkan kunjungan ke Mabes TNI dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
DPR RI Luncurkan Buku Anotasi KUHAP, Adian Napitupulu: Jamin Kepastian Hukum

DPR RI Luncurkan Buku Anotasi KUHAP, Adian Napitupulu: Jamin Kepastian Hukum

Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu menerima secara simbolis Buku Anotasi KUHAP dalam peluncuran yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan
Hyundai Hillstate Mulai Persiapan Hadapi V League 2026/2027, Pelatih Kang Sung-hyung akan Fokus Benahi Hal Ini

Hyundai Hillstate Mulai Persiapan Hadapi V League 2026/2027, Pelatih Kang Sung-hyung akan Fokus Benahi Hal Ini

Hyundai Hillstate mulai mematangkan persiapan menyambut gelaran V League 2026/2027 dengan membawa sejumlah perubahan dalam komposisi maupun strategi permainan.
Kejari Pati Tetapkan Kades Tlogosari Jadi DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Keberadaan Tersangka Masih Misterius

Kejari Pati Tetapkan Kades Tlogosari Jadi DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Keberadaan Tersangka Masih Misterius

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati menetapkan Kepala Desa Tlogosari, Kecamata Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, Ali Rohmat (AR), sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi dana desa.
Kenapa Haaland Bawa Pulang Rakun dari Piala Dunia 2026? Ternyata Harganya Selangit

Kenapa Haaland Bawa Pulang Rakun dari Piala Dunia 2026? Ternyata Harganya Selangit

Erling Haaland bikin heboh usai Piala Dunia 2026 dengan membawa pulang rakun awetan yang harganya fantastis. Simak cerita unik di balik suvenir tersebut.
Persib Butuh Spesialis Pressing, Igor Tolic Puas dengan Pilihannya Rekrut Gakuto Notsuda

Persib Butuh Spesialis Pressing, Igor Tolic Puas dengan Pilihannya Rekrut Gakuto Notsuda

Persib resmi merekrut Gakuto Notsuda untuk mengisi pos gelandang, Igor Tolic menyebut pemain asal Jepang ini jadi spesialis pressing untuk menekan lini belakang lawan. 

Trending

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya tidak lantas percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 
Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Kabar tutup usia komedian Temon Templar menjadi duka bersama, terutama di dunia hiburan Indonesia. Sebab ia salah satu komedian dan artis yang menghibur
Prediksi Skor Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Mbappe vs Yamal, Siapa yang Layak Lolos ke FInal?

Prediksi Skor Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Mbappe vs Yamal, Siapa yang Layak Lolos ke FInal?

Prediksi skor Prancis vs Spanyol di semifinal Piala Dunia 2026. Simak prediksi susunan pemain, rekor pertemuan, analisis kekuatan, dan peluang lolos ke final.
Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Pasangan suami istri asal Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, memilih nama yang tidak biasa untuk putra ketiga mereka, yaitu Muhammad MBG Subianto.
LHI Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Access Point Rp2,3 Miliar di UIN Suska, Polda Mulai Selidiki

LHI Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Access Point Rp2,3 Miliar di UIN Suska, Polda Mulai Selidiki

Laporan tersebut secara resmi disampaikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Selasa (14/7/2026). Pengaduan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Ketua DPD LHI Riau, Muhajirin Siringo Ringo, dengan melampirkan dokumen hasil investigasi setebal 21 halaman.
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 15 Juli 2026 terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung ?
Nama Gus Miftah Terseret dalam Kasus DJKA, KPK Dalami soal Penerimaan Uang Rp100 Juta

Nama Gus Miftah Terseret dalam Kasus DJKA, KPK Dalami soal Penerimaan Uang Rp100 Juta

Nama Gus Miftah kembali mencuat di tengah-tengah publik bahkan jadi perbincangan publik, usai namanya disebut dalam persidangan kasus proyek pembangunan jalur
Selengkapnya

Viral