News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dialihkan Sembarangan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut bahwa mengambil alih kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tidak bisa sembarangan.
Rabu, 15 Juli 2026 - 20:58 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut bahwa mengambil alih kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tidak bisa sembarangan.Ā 

Menurutnya, KPK memang diberikan dasar hukum dalam mengambil alih kasus tersebut. Namun tetap ada persyaratan yang harus di penuhi, khusunya dalam UU KPK.Ā 

"Menurut UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diubah dengan UU No. 19 Tahun 2019, mengatur salah satu tugas KPK adalah melakukan Koordinasi dan Supervisi penangan perkara yang sedang ditangani oleh Penyidik," katanya, Rabu (15/7/2026).Ā 

"Tetapi tugas tersebut dilakukan bila telah memenuhi syarat yang ditentukan dalam UU KPK tersebut. KPK tidak bisa mengambil alih seperti memungut barang di jalan," sambungnya.Ā 

Meski begitu, ia bersependapat bahwa penanganan dalam kasus yang menjerat Febrie dari Polri ke Kejaksaan Agung harus dilaksanakan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).Ā 

"Kalau kita mau konsisten dan konsekuaen menegakkan hukum pidana, maka penanganan perkara tindak pidana, termasuk tindak pidana korupsi harus dilaksanakan sesuai KUHAP," ujarnya.Ā 

Sebelumnya, KPK melalui juru bicara Budi Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pemantauan terhadap proses pengungkapan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui, dalam kasus Febrie, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri telah melimpahkan kasus ke Kejagung.

"Kita kan pantau dulu saja yang perkembangannya kemarin, dari Kepolisian melimpahkan ke Kejaksaan Agung, kita sama-sama menghormati proses-proses yang berjalan," katanya, Selasa (14/7/2026).

Budi mengungkapkan, bahwa KPK saat ini diberikan kesempatan untuk mendiskusikan soal koordinasi dan supervisi terhadap perkara tersebut. Sehingga saat ini KPK masih terus melakukan pemantauan perkembangan perkara.

"Kita hormati prosesnya, ini kan masih berjalan di Kejaksaan Agung, dan kepolisian juga mendukung penuh proses tersebut, karena ini juga pelimpahan dari kawan-kawan di Kortastipidkor dan juga Polda," ungkapnya. (aha/cmi)Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ā 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

51,9 Juta Kendaraan Tunggak Pajak, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data

51,9 Juta Kendaraan Tunggak Pajak, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data

PT Jasa Raharja (Persero) turut serta dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 bertajuk 'Sinergi Pelayanan Samsat yang Profesional dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan PKB, BBNKB, PNBP, dan SWDKLLJ, Opsen PKB, serta Opsen BBNKB' di Bandar Lampung.
Perkuat Kredibilitas PFII, MAPPI Dorong Penguatan Profesi Penilai Lewat Undang-Undang

Perkuat Kredibilitas PFII, MAPPI Dorong Penguatan Profesi Penilai Lewat Undang-Undang

Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) menyuarakan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penilai agar dapat berjalan beriringan dengan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).Ā 
Japan Open 2026: Tantang Huang Yu-Hsun di Babak 16 Besar, Putri KW Usung Misi Balas Dendam

Japan Open 2026: Tantang Huang Yu-Hsun di Babak 16 Besar, Putri KW Usung Misi Balas Dendam

Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, berhasil melangkah ke 16 besar Japan Open 2026 usai meraih kemenangan di babak kedua.
Rekap Hasil Japan Open 2026, Rabu 15 Juli: Fajar/Fikri Ngamuk, 5 Wakil Indonesia Lolos ke Babak Kedua

Rekap Hasil Japan Open 2026, Rabu 15 Juli: Fajar/Fikri Ngamuk, 5 Wakil Indonesia Lolos ke Babak Kedua

Rekap hasil Japan Open 2026, di mana ada sebanyak enam wakil Indonesia lolos ke babak kedua, termasuk Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri.
Half Time Show Ala Superbowl, FIFA Dapat Dukungan Ubah Regulasi Durasi Waktu Jeda Babak Final Piala Dunia 2026

Half Time Show Ala Superbowl, FIFA Dapat Dukungan Ubah Regulasi Durasi Waktu Jeda Babak Final Piala Dunia 2026

Di tengah kritik yang bermunculan, salah satu tokoh industri penyelenggaraan acara dunia justru memberikan pembelaan penuh terhadap langkah FIFA mengubah waktu jeda istirahat antar babak dari 15 menit menjadi 25 menit.
Klasemen SEA V Cup 2026, Rabu 15 Juli: Thailand dan Kamboja Kuasai Puncak

Klasemen SEA V Cup 2026, Rabu 15 Juli: Thailand dan Kamboja Kuasai Puncak

Klasemen SEA V Cup 2026, di mana Kamboja mampu membuat kejutan dengan bertengger di posisi puncak bersama Thailand.

Trending

Jelang Musda, Kader Demokrat Aceh Kirim Surat Terbuka ke AHY, Ini Isinya

Jelang Musda, Kader Demokrat Aceh Kirim Surat Terbuka ke AHY, Ini Isinya

Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah DPD Partai Demokrat Aceh, Bendahara DPD Nurdiansyah Alasta menyampaikan surat terbuka kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia membebaskan visa kunjungan untuk warga Kazakhstan mulai 9 Juli 2026.
Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pencurian disertai kekerasan (curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojol berinisial ATPĀ di basecamp ojol Tangerang.
Pemkab Tapteng Terima Tambahan Dana TKD Rp123,7 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Terima Tambahan Dana TKD Rp123,7 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menerima tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp.123.727.112.000.
3 Shio yang Kisah Cintanya Tiba-tiba Berubah di Kamis 16 Juli 2026, Kelinci Paling Manis

3 Shio yang Kisah Cintanya Tiba-tiba Berubah di Kamis 16 Juli 2026, Kelinci Paling Manis

Ramalan cinta 12 shio Kamis 16 Juli 2026 sudah hadir! Ada 3 shio yang kisah cintanya tiba-tiba berubah besok, cek shiomu dan siapkan hatimu untuk kejutan!
7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

Ramalan karier besok, 16 Juli 2026, membawa kabar baik bagi tujuh zodiak. Simak apakah zodiak Anda termasuk yang paling beruntung di dunia kerja.
Terungkap Motif Sebenarnya Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15: Tersinggung Gegara Seragam Sekolah

Terungkap Motif Sebenarnya Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15: Tersinggung Gegara Seragam Sekolah

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap motif pria berinisial MY (34) melancarkan aksi teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7).
Selengkapnya

Viral