News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dialihkan Sembarangan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut bahwa mengambil alih kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tidak bisa sembarangan.
Rabu, 15 Juli 2026 - 20:58 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut bahwa mengambil alih kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tidak bisa sembarangan. 

Menurutnya, KPK memang diberikan dasar hukum dalam mengambil alih kasus tersebut. Namun tetap ada persyaratan yang harus di penuhi, khusunya dalam UU KPK. 

"Menurut UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diubah dengan UU No. 19 Tahun 2019, mengatur salah satu tugas KPK adalah melakukan Koordinasi dan Supervisi penangan perkara yang sedang ditangani oleh Penyidik," katanya, Rabu (15/7/2026). 

"Tetapi tugas tersebut dilakukan bila telah memenuhi syarat yang ditentukan dalam UU KPK tersebut. KPK tidak bisa mengambil alih seperti memungut barang di jalan," sambungnya. 

Meski begitu, ia bersependapat bahwa penanganan dalam kasus yang menjerat Febrie dari Polri ke Kejaksaan Agung harus dilaksanakan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

"Kalau kita mau konsisten dan konsekuaen menegakkan hukum pidana, maka penanganan perkara tindak pidana, termasuk tindak pidana korupsi harus dilaksanakan sesuai KUHAP," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK melalui juru bicara Budi Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pemantauan terhadap proses pengungkapan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui, dalam kasus Febrie, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri telah melimpahkan kasus ke Kejagung.

"Kita kan pantau dulu saja yang perkembangannya kemarin, dari Kepolisian melimpahkan ke Kejaksaan Agung, kita sama-sama menghormati proses-proses yang berjalan," katanya, Selasa (14/7/2026).

Budi mengungkapkan, bahwa KPK saat ini diberikan kesempatan untuk mendiskusikan soal koordinasi dan supervisi terhadap perkara tersebut. Sehingga saat ini KPK masih terus melakukan pemantauan perkembangan perkara.

"Kita hormati prosesnya, ini kan masih berjalan di Kejaksaan Agung, dan kepolisian juga mendukung penuh proses tersebut, karena ini juga pelimpahan dari kawan-kawan di Kortastipidkor dan juga Polda," ungkapnya. (aha/cmi) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Saatnya Unjuk Gigi! 6 Zodiak yang Paling Bersinar di Dunia Kerja pada 23 September 2026: Virgo Jadi Andalan Baru

Saatnya Unjuk Gigi! 6 Zodiak yang Paling Bersinar di Dunia Kerja pada 23 September 2026: Virgo Jadi Andalan Baru

Tanggal 23 September 2026, sejumlah zodiak diprediksi memiliki momentum yang menarik dalam urusan karier. Siapa saja yang paling bersinar di tempat kerja besok?
58 Daerah Replikasi SISGITA Tangsel, Benyamin Ungkap Manfaat Integrasi Data Tanah dan Pajak

58 Daerah Replikasi SISGITA Tangsel, Benyamin Ungkap Manfaat Integrasi Data Tanah dan Pajak

Inovasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan mulai direplikasi oleh pemerintah daerah lain.
Bersama Danantara, TelkomGroup Siapkan Infrastruktur Data Center Menuju Sovereign AI Indonesia

Bersama Danantara, TelkomGroup Siapkan Infrastruktur Data Center Menuju Sovereign AI Indonesia

NeutraDC mantapkan rencana pengembangan AI data center hingga 1 GW, dukung pemerataan kapabilitas komputasi nasional.
Kortas Tipidkor Geledah Rumah Jabatan dan Kantor Bupati Gowa, Terkait Dugaan Kasus Korupsi dan TPPU Pengurusan PBG dan Perizinan 2025-2026

Kortas Tipidkor Geledah Rumah Jabatan dan Kantor Bupati Gowa, Terkait Dugaan Kasus Korupsi dan TPPU Pengurusan PBG dan Perizinan 2025-2026

Kortas Tipidkor Polri bersama stakeholder terkait melakukan penggeledahan terhadap rumah jabatan dan Kantor Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang terkait dugaan kasus korupsi dan TPPU.
Komisi VIII DPRI RI Desak Menag Evaluasi Pengangkatan Rektor UINSA untuk Akhiri Kegaduhan

Komisi VIII DPRI RI Desak Menag Evaluasi Pengangkatan Rektor UINSA untuk Akhiri Kegaduhan

Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta Menteri Agama mengevaluasi terkait pengangkatan Akh Muzakki sebagai Rektor UINSA Surabaya periode 2026–2030.
Polda Sumsel Gelar Gerakan Asri di Palembang, Kapolda Turun Langsung Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan

Polda Sumsel Gelar Gerakan Asri di Palembang, Kapolda Turun Langsung Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan

Polda Sumsel menggelar Gerakan Asri di Palembang. Kapolda Sandi Nugroho turun langsung bersama personel membersihkan lingkungan dan mengajak masyarakat memperkuat budaya gotong royong.

Trending

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Menilik perbandingan gaji Megawati Hangestri saat bergabung dengan Red Sparks dan Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Pevoli berjuluk Megatron itu dikabarkan mengalami kenaikan bayaran jelang tampil di musim ketiganya.
Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Viral di TikTok kisah memilukan dari gadis bernama Savanna Azzahra yang meninggal dunia setelah calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil 3 bulan.
Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Resal Octavian menjadi sorotan suporter sepak bola Indonesia lantaran sebut pelatih Shin Tae-yong sebagai 'pendatang' dalam laga Persija Jakarta vs Java United.
Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Malaysia tampaknya mengalami kesialan jelang menghadapi Timnas Indonesia. Sebab, pelatih Tan Cheng Hoe perlu melakukan perombakan dari 23 pemain yang dipanggilnya.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Selasa 22 September: Indonesia Turun Peringkat, Tim Merah Putih Belum Gondol Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Selasa 22 September: Indonesia Turun Peringkat, Tim Merah Putih Belum Gondol Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Selasa (22/9/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia mengalami penurunan peringkat, dan belum mampu menggondol emas.
Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett memberi sorotan tajam terhadap kemenangan Arman Tsarukyan atas Mauricio Ruffy di UFC 331, meski mengakui brutalnya serangan siku yang mengakhiri
Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Berkaca dari kasus video a day in my life yang viral dikatakan polisi, kedua pemeran mengidap HIV. Penyakit yang perlu diwaspadai dan diketahui pencegahannya.
Selengkapnya

Viral