Sedih Lihat Kondisi Korban, Wakil DPR RI Desak Aparat Penegak Hukum Tegas pada Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok
- Antara
Lebih lanjut ia katakan kalau Pemprov NTB melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB sudah sejak awal memberikan pendampingan, terhadap korban maupun keluarganya.
Ini termasuk, membantu memfasilitasi keberangkatan keluarga korban. "Informasi-nya, insya Allah mereka hari ini balik dari Jakarta," kata Wagub NTB, dalam antara, Rabu (15/7).
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB, Ahmad Masyhuri, menegaskan bahwa Gubernur NTB telah meminta Baznas NTB untuk menjadikan korban santri terbakar menjadi mustahik tetap.
"Yang jelas Pak Gubernur dari awal sudah meminta kepada Baznas menjadikan korban sebagai mustahik tetap sampai mereka pulih kembali. Ada bantuan setiap bulan sebesar Rp500 ribu dihajatkan untuk pemulihan," ujarnya.
Pasalnya ini juga sesuai undang-undang bagi korban tindak pidana mendapatkan bantuan dan perlindungan dari negara. Namun, seperti apa teknis-nya sedang dibahas.(klw)
Load more