News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang, Gerindra: Yang Penting Sesuai Aturan

Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong buka suara terkait Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dibolehkan untuk mengelola usaha pertambangan.
Kamis, 16 Juli 2026 - 13:46 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong buka suara terkait Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dibolehkan untuk mengelola usaha pertambangan.

Dia menjelaskan konsep dasar koperasi adalah untuk menghasilkan manfaat bagi anggota koperasi itu. Dalam hal ini, koperasi diizinkan untuk bebas mengelola usaha apapun asalkan telah sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mendengar itu ya bahwa diperbolehkan. Sebenarnya kan koperasi konsep dasarnya kan agar pengurus koperasi dan anggotanya itu bisa merasakan kemanfaatan dari keberadaan koperasi itu,” ujar Bahtra di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026).

“Bahwa koperasi itu mengelola apa pun yang penting dalam rangka pertama harus sesuai dengan aturan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menyebut bahwa pengelolaan usaha oleh koperasi harus bisa meningkatkan kesejahteraan bagi anggota dan pengurusnya.

“Sehingga dampak langsung keberadaan koperasi ini terutama KDMP ini bisa dirasakan di masyarakat desa setempat,” jelas Bahtra.

Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyebut Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dibolehkan untuk mengelola pertambangan.

“Boleh, boleh juga,” kata Ferry di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).

Dia menjelaskan KDMP yang dapat mengelola tambang ialah koperasi yang memang berdiri di wilayah pertambangan.

“Di wilayah pertambangan, di wilayah desanya mereka,” ungkap Ferry.

Menurutnya, koperasi di luar program KDMP juga diizinkan untuk mengelola usaha pertambangan. Ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Di mana badan usaha koperasi bisa mendapat Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang luasnya 2.500 hektar.

“Nah, mengelola tambang itu adalah bisa dimasuki oleh kepada usaha kooperasi. Undang-undang minerbanya pun juga sudah menyebutkan bahwa badan usaha koperasi boleh mengelola tambang dan mineral,” kata Ferry.

Tak hanya itu, badan usaha koperasi juga diizinkan untuk mendirikan bank hingga pabrik crude palm oil (CPI) alias minyak kelapa sawit.

“Kemudian koperasi juga boleh mendirikan pabrik CPO, mendirikan bank, boleh. Yang ngelarang kan enggak ada,” pungkas Ferry. (saa/ree)

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gempa Magnitudo 6,9 Guncang China, Apakah Indonesia Terdampak? Begini Kata BMKG

Gempa Magnitudo 6,9 Guncang China, Apakah Indonesia Terdampak? Begini Kata BMKG

Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 6,9 dilaporkan mengguncang wilayah Nagqu, China, pada Kamis (22/10) malam. 
Megawati Hangestri Pernah Bikin Pelatih GS Caltex Tak Berdaya, Sampai Akui Kehebatan Megatron

Megawati Hangestri Pernah Bikin Pelatih GS Caltex Tak Berdaya, Sampai Akui Kehebatan Megatron

Pelatih GS Caltex, Lee Young-taek, mengakui kehebatan Megawati Hangestri yang pernah membuat timnya kesulitan saat berlaga di Liga Voli Korea di musim 2024/2025
Berpeluang Rebut Puncak Klasemen di Phillip Island, Marc Marquez Pilih Santai Hadapi MotoGP Australia 2026

Berpeluang Rebut Puncak Klasemen di Phillip Island, Marc Marquez Pilih Santai Hadapi MotoGP Australia 2026

Juara bertahan musim ini, Marc Marquez memutuskan untuk menghadapi MotoGP Australia akhir pekan ini dengan santai dan tanpa beban.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
Hasil French Open 2026: Melaju ke Perempat Final, Alwi Farhan Bertekad Balas Hasil Mengecewakan di Denmark Open

Hasil French Open 2026: Melaju ke Perempat Final, Alwi Farhan Bertekad Balas Hasil Mengecewakan di Denmark Open

Hasil French Open 2026 sektor tunggal putra antara Alwi Farhan menghadapi wakil Hong Kong, Ng Ka Long Angus di Grand Paris Arena, Paris, hari Kamis 22 Oktober.

Trending

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
TJ Dillashaw Ungkap Kunci Kemenangan Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333, Jagokan Siapa?

TJ Dillashaw Ungkap Kunci Kemenangan Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333, Jagokan Siapa?

Mantan juara UFC, TJ Dillashaw, ungkap serangan ke tubuh dan pertahanan takedown sebagai kunci trilogi Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333. Jagokan siapa?
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
Berpeluang Rebut Puncak Klasemen di Phillip Island, Marc Marquez Pilih Santai Hadapi MotoGP Australia 2026

Berpeluang Rebut Puncak Klasemen di Phillip Island, Marc Marquez Pilih Santai Hadapi MotoGP Australia 2026

Juara bertahan musim ini, Marc Marquez memutuskan untuk menghadapi MotoGP Australia akhir pekan ini dengan santai dan tanpa beban.
Hasil French Open 2026: Melaju ke Perempat Final, Alwi Farhan Bertekad Balas Hasil Mengecewakan di Denmark Open

Hasil French Open 2026: Melaju ke Perempat Final, Alwi Farhan Bertekad Balas Hasil Mengecewakan di Denmark Open

Hasil French Open 2026 sektor tunggal putra antara Alwi Farhan menghadapi wakil Hong Kong, Ng Ka Long Angus di Grand Paris Arena, Paris, hari Kamis 22 Oktober.
Megawati Hangestri Pernah Bikin Pelatih GS Caltex Tak Berdaya, Sampai Akui Kehebatan Megatron

Megawati Hangestri Pernah Bikin Pelatih GS Caltex Tak Berdaya, Sampai Akui Kehebatan Megatron

Pelatih GS Caltex, Lee Young-taek, mengakui kehebatan Megawati Hangestri yang pernah membuat timnya kesulitan saat berlaga di Liga Voli Korea di musim 2024/2025
Hasil French Open 2026: Amri/Nita Amankan Tiket Perempat Final usai Menang Straight Game dari Wakil Chinese Taipei

Hasil French Open 2026: Amri/Nita Amankan Tiket Perempat Final usai Menang Straight Game dari Wakil Chinese Taipei

Hasil French Open 2026 sektor ganda campuran antara wakil Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah vs Ye Hong Wei/Nicole Gonzales Chan dari Chinese Taipei.
Selengkapnya

Viral