News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Roy Suryo Lagi-lagi Ajukan Praperadilan di Kasus Ijazah Jokowi, Kini Bidik Ganti Kerugian

Langkah hukum Roy Suryo dalam perkara dugaan penyebaran isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) belum berhenti.
Jumat, 17 Juli 2026 - 08:48 WIB
Roy Suryo Sumringah Usai Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilan: Perbaiki Hukum di Indonesia
Sumber :
  • tvOnenews - al

Jakarta, tvOnenews.com – Langkah hukum Roy Suryo dalam perkara dugaan penyebaran isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) belum berhenti.

Di tengah proses praperadilan yang masih berjalan, Roy kembali melayangkan permohonan baru ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbeda dari dua permohonan sebelumnya, kali ini Roy mengajukan praperadilan dengan klasifikasi ganti kerugian yang ditujukan kepada Polda Metro Jaya dan Kejaksaan.

Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, permohonan tersebut didaftarkan pada Rabu, 15 Juli 2026, dengan nomor perkara 118/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Dalam perkara itu, Kapolda Metro Jaya cq Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik tercatat sebagai Tergugat I. Sedangkan Tergugat II adalah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta cq Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta cq Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan cq Tim Jaksa Penuntut Umum.

"Klasifikasi perkara, ganti kerugian," demikian tercantum dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Jumat, 17 Juli 2026.

Sementara itu, Amanggota tim hukum Roy Suryo, Abdul Gofur Sangaji, membenarkan gugatan tersebut telah resmi didaftarkan. Menurut dia, ini merupakan praperadilan ketiga yang diajukan pihaknya terkait perkara yang menjerat Roy.

"Sudah ditunjuk hakim tunggal praperadilannya, sudah keluar juga jadwal persidangan praperadilan ketiga," ujar Gofur.

Namun, Gofur belum bersedia membeberkan materi gugatan maupun nilai ganti kerugian yang dimohonkan. Dia menegaskan permohonan terbaru itu memiliki objek hukum yang berbeda dengan gugatan sebelumnya.

"Intinya kami juga sudah memohonkan permohonan praperadilan yang ketiga dan ini tidak ne bis in idem," katanya lagi.

Adapun, Roy telah dua kali mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Pada permohonan pertama, hakim mengabulkan sebagian gugatan Roy dengan menyatakan tindakan penggeledahan, penyitaan, hingga penangkapan yang dilakukan penyidik cacat secara formil dan tidak sah menurut hukum.

Hakim pun menilai penahanan terhadap Roy tidak memenuhi syarat subjektif, meski permohonan rehabilitasi nama baiknya ditolak. Sementara itu, praperadilan kedua menguji sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka yang masih dalam proses persidangan di PN Jakarta Selatan.

Foe peace simbolon

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Era Bupati Jeje, Jalan yang Bertahun-tahun Rusak di Bandung Barat Kini Mulus

Di Era Bupati Jeje, Jalan yang Bertahun-tahun Rusak di Bandung Barat Kini Mulus

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah merampungkan perbaikan 26 dari 34 ruas jalan yang menjadi target penanganan sepanjang 2026. Artinya, sekitar 76 persen
PSMS Medan Tak Gentar Hadapi Persija Jakarta di League Cup 2026, Ayam Kinantan Siap Beri Kejutan

PSMS Medan Tak Gentar Hadapi Persija Jakarta di League Cup 2026, Ayam Kinantan Siap Beri Kejutan

Pelatih PSMS Medan, Eko Purdjianto, menegaskan bahwa skuadnya tidak gentar menghadapi Persija Jakarta dalam pertandingan pembuka League Cup 2026/2027.
Tembus Pasar Internasional, UMKM Pertamina Unjuk Gigi di Kancah Global

Tembus Pasar Internasional, UMKM Pertamina Unjuk Gigi di Kancah Global

Lima UMKM binaan PT Pertamina (Persero) berhasil memanfaatkan forum internasional 51st ASEAN Council on Petroleum (ASCOPE) 2026 di Bali, 16–28 Oktober lalu, untuk memperluas jangkauan pasar. 
Miris! 7 Fakta Kasus Pembunuhan Bayi 20 Bulan di Kebayoran Lama, Tersangka Sempat Tutupi Lokasi Jasad

Miris! 7 Fakta Kasus Pembunuhan Bayi 20 Bulan di Kebayoran Lama, Tersangka Sempat Tutupi Lokasi Jasad

Kasus pembunuhan bayi perempuan berusia 20 bulan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Berikut 7 fakta soal kasus tersebut.
Peran Keji Pasangan AR dan J Habisi Nyawa Balitanya di Jaksel: Satu Lakukan Kekerasan, Ibu Kandung Rela Tutupi Jejak

Peran Keji Pasangan AR dan J Habisi Nyawa Balitanya di Jaksel: Satu Lakukan Kekerasan, Ibu Kandung Rela Tutupi Jejak

Kasus tragis menimpa balita perempuan yang meregang nyawa akibat tindak kekerasan. Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Kebayoran Lama menetapkan dua tersangka, yakni pria AR dan wanita J, yang merupakan ibu kandung korban.
Bisa Jadi Penerus Ole Romeny di Timnas Indonesia, Top Skor Klub Belanda Keturunan Bandung Ini Layak Dilirik Jadi Mesin Gol Garuda

Bisa Jadi Penerus Ole Romeny di Timnas Indonesia, Top Skor Klub Belanda Keturunan Bandung Ini Layak Dilirik Jadi Mesin Gol Garuda

Timnas Indonesia berpotensi memiliki opsi baru di lini depan. Nama Siegert Baartmans layak dilirik berkat produktivitasnya bersama FC Eindhoven di Liga Belanda.

Trending

Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

YouTuber Herri Pras digeruduk dan ditendang oleh sekelompok orang dari komunitas bela diri di kediamannya usai menyebarkan konten viral tantangan bertarung.
Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, membawakan kabar gembira menjelang FIFA Matchday November 2026. Sang gelandang berhasil membantu klubnya meraih kemenangan.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Mengenang sosok Fatih Waluyo Wahid alias Gus Firry, keponakan Gus Dur yang pernah menjabat Direktur BPJS Kesehatan. Simak pendidikan dan perjalanan kariernya.
DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

TGPF independen tersebut perlu melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya Komnas HAM, KPAI, Ombudsman, Kompolnas, serta para ahli yang memiliki kompetensi..
Selengkapnya

Viral