News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelimpahan Kasus Jampidsus ke Kejaksaan, Digugat ke Pengadilan

Dalam permohonannya, LP3HI mempersoalkan langkah Kortastipidkor Polri yang disebut telah lebih dulu melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU.
Jumat, 17 Juli 2026 - 13:34 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Permohonan praperadilan itu didaftarkan pada Selasa, 14 Juli 2026. Dalam berkas perkara, Kurniawan Adi Nugroho bertindak sebagai pemohon mewakili LP3HI, sementara Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Totok Suharyanto tercatat sebagai pihak termohon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gugatan tersebut teregister dengan nomor 117/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Kurniawan membenarkan pihaknya telah mengajukan praperadilan tersebut. Ia menyebut sidang perdana telah dijadwalkan digelar pada akhir bulan ini.

"Sidang pertama Praperadilan Febrie akan dilaksanakan Selasa," kata dia kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Dalam permohonannya, LP3HI mempersoalkan langkah Kortastipidkor Polri yang disebut telah lebih dulu melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU.

Namun, proses itu kemudian tidak dilanjutkan secara mandiri dan seluruh berkas perkara berikut barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dengan alasan sinergitas antarlembaga.

Menurut LP3HI, langkah tersebut pada hakikatnya merupakan penghentian penyidikan secara materiil (de facto) yang dilakukan secara terselubung. 

Pemohon menilai tindakan itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan bertentangan dengan mekanisme penyidikan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam gugatannya, LP3HI menegaskan penyerahan berkas perkara kepada penuntut umum hanya dapat dilakukan apabila penyidikan telah selesai secara menyeluruh untuk kepentingan penuntutan.

Mereka juga menyinggung ketentuan dalam KUHAP lama maupun KUHAP baru yang mengatur secara tegas batas kewenangan penyidik.

Melalui praperadilan ini, LP3HI meminta majelis hakim menyatakan penghentian penyidikan terhadap Febrie Adriansyah tidak sah, cacat prosedur formil, serta batal demi hukum berikut seluruh akibat hukumnya.

Tak hanya itu, pemohon juga meminta hakim memerintahkan Kortastipidkor Polri untuk kembali melanjutkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU terhadap Febrie Adriansyah sesuai ketentuan KUHAP.

Sebelumnya, Kortastipidkor memutuskan melimpahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan Agung sebagai bentuk penguatan sinergi dalam penegakan hukum.

Pelimpahan perkara dilakukan setelah penyidik menetapkan Febrie Adriansyah dan seorang pihak swasta berinisial Don Ritto sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai penyidik menggelar perkara berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan. (Foe Peace Simbolon)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buruh Korban PHK Massal PT SGS Jombang Dirikan Tenda Keprihatinan di Depan Disnaker, Tuntut Mediasi Segera Digelar

Buruh Korban PHK Massal PT SGS Jombang Dirikan Tenda Keprihatinan di Depan Disnaker, Tuntut Mediasi Segera Digelar

Puluhan buruh PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Jombang yang terdampak PHK massal mendirikan tenda keprihatinan di depan Kantor Disnaker Jombang, Jumat (17/7)
Soal Kepercayaan Para Pemangku Kepentingan, Asabri Akui Komitmen Jaga Amanah Negara Lewat Tata Kelola Transparan

Soal Kepercayaan Para Pemangku Kepentingan, Asabri Akui Komitmen Jaga Amanah Negara Lewat Tata Kelola Transparan

Belakangan ini nama Asabri tengah gencar menjadi perbincangan hangat. Meskipun demikian Asabri terus berkomitmen dalam menghadirkan perlindungan dan asuransi sosial bagi Prajurit TNI, Anggota Polri, dan ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Banyuwangi Jadi Proyek Percontohan di ASEAN-ID Blue 2026

Banyuwangi Jadi Proyek Percontohan di ASEAN-ID Blue 2026

Kali pertama di Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka forum ASEAN-ID Blue 2026 di Banyuwangi.
Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejagung, Kortas Tipidkor Polri Dukung Kelanjutan Proses Penegakan Hukum

Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejagung, Kortas Tipidkor Polri Dukung Kelanjutan Proses Penegakan Hukum

Tersangka Don Ritto beserta barang bukti kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), resmi diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh Polda Metro Jaya, pada Jumat (17/7).
Rumah Sekaligus Kantor LSM Alam Bersatu Jaya di Lamongan Ludes Terbakar

Rumah Sekaligus Kantor LSM Alam Bersatu Jaya di Lamongan Ludes Terbakar

Insiden kebakaran hebat menghanguskan satu unit bangunan rumah tinggal sekaligus Kantor Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Alam Bersatu Jayadi Jalan Suwoko No. 59
Usai Don Ritto, Kejagung Panggil Febrie Adriansyah untuk Diperiksa sebagai Tersangka

Usai Don Ritto, Kejagung Panggil Febrie Adriansyah untuk Diperiksa sebagai Tersangka

Usai Kejagung menerima penyerahan barang bukti dan tersangka Don Ritto dari Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Kini Kejagung bakal panggil eks Jampidsus

Trending

Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) bergerak cepat merespons insiden meledaknya Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang terjadi pada Kamis (16/7). 
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 18 Juli 2026, di antaranya Leo panen peluang dan Cancer diselimuti rezeki. Ada zodiakmu?
4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 shio yang dianugerahi peluang emas pada 18 Juli 2026 sudah terungkap! Ayam paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio besok sekarang!
Ramalan Zodiak 18 Juli 2026: Cancer Dibanjiri Rezeki, Capricorn Saatnya Atur Keuangan

Ramalan Zodiak 18 Juli 2026: Cancer Dibanjiri Rezeki, Capricorn Saatnya Atur Keuangan

Ramalan zodiak keuangan 18 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Cancer dibanjiri rezeki sementara Capricorn saatnya atur keuangan di Sabtu ini.
4 Shio yang Mendadak Merasakan Getaran Cinta di Sabtu 18 Juli 2026, Kerbau Bikin Hati Deg-degan

4 Shio yang Mendadak Merasakan Getaran Cinta di Sabtu 18 Juli 2026, Kerbau Bikin Hati Deg-degan

Ramalan cinta 12 shio Sabtu 18 Juli 2026 sudah hadir! Ada 4 shio yang mendadak merasakan getaran cinta besok, nomor dua bikin hati deg-degan. Cek shiomu sekarang!
Soal Serangan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kader Muda Golkar: Tidak Mendasar

Soal Serangan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kader Muda Golkar: Tidak Mendasar

Kader Muda Partai Golkar menilai berbagai serangan yang diarahkan ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia muncul di tengah keberhasilan pemerintah mendorong implementasi program B50 dan percepatan pengembangan Blok Masela sebagai proyek strategis nasional.
Argentina Terancam Sanksi FIFA Jelang Final Piala Dunia 2026, Aksi Nyeleneh Pemain Albiceleste usai Kalahkan Inggris Jadi Penyebab

Argentina Terancam Sanksi FIFA Jelang Final Piala Dunia 2026, Aksi Nyeleneh Pemain Albiceleste usai Kalahkan Inggris Jadi Penyebab

FIFA mulai menyelidiki aksi para pemain Argentina setelah partai semifinal Piala Dunia 2026. Sorotan muncul usai mereka membentangkan spanduk kontroversial.
Selengkapnya

Viral