News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Menohok Kompolnas Terkait Pernyataan Mahfud MD soal Kasus Febrie Adriansyah

Kompolnas Yusuf Warsyim lontarkan respons menohok terkait pernyataan eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud soal kasus eks Jampidsus
Jumat, 17 Juli 2026 - 16:51 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr

Ia juga menilai, pengalihan perkara dari Kepolisian ke Kejaksaan ini telah mengacaukan hukum acara pidana.

Mahfud menyebut sebelumnya tidak pernah ada mekanisme pengalihan atau pemindahan penyidikan dari polisi ke Kejaksaan atau sebaliknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tetapi yang terjadi kemarin ternyata bukan pelimpahan dalam arti kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, melainkan penyerahan atau pengalihan kelanjutan penyidikan dari Polri ke Kejaksaan. Sebab tersangka ternyata belum pernah diperiksa oleh polisi," ucap Mahfud MD.

"Mekanisme penyerahan atau pengalihan penyidikan lanjutan ini tidak ada di dalam hukum acara pidana kita, dan belum pernah terjadi sebelumnya. Tidak ada mekanisme pengalihan atau pemindahan tugas penyidikan dari polisi kepada kejaksaan atau dari kejaksaan ke kepolisian. Tidak ada pengalihan dari penyidik ke penyidik," jelas Mahfud.

Sontak, hal ini menuai respons menohok dari Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim.

Kata dia, berbagai pertanyaan yang muncul terkait pelimpahan perkara tersebut harus dijawab berdasarkan ketentuan hukum, bukan semata-mata asumsi atau spekulasi.

"Apa yang disampaikan Pak Mahfud itu harus punya jawaban yuridis juga," ucap Yusuf seperti dikutip dari Kompas TV, pada Jumat (17/7/2026).

Seklain itu, ia jelaskan, bahwa sistem hukum Indonesia sejatinya telah mengatur mekanisme koordinasi antarlembaga penegak hukum dalam menangani perkara korupsi yang memiliki tingkat pembuktian kompleks.

Yusuf merujuk Pasal 27 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang membuka ruang pembentukan tim gabungan di bawah koordinasi Jaksa Agung apabila ditemukan perkara korupsi yang sulit pembuktiannya.

"Kalau kita buka Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, di Pasal 27 jelas ada norma sinergi penyidikan. Apabila ditemukan tindak pidana korupsi yang sulit pembuktiannya, maka dapat dibentuk tim gabungan di bawah koordinasi Jaksa Agung," bebernya. 

Menurut Yusuf, ketentuan tersebut menunjukkan bahwa sinergi antara Polri, Kejaksaan, maupun lembaga penegak hukum lain bukanlah konsep baru dalam penanganan perkara korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yusuf menuturkan praktik koordinasi antarlembaga dalam penyidikan telah beberapa kali dilakukan sebelumnya.

Selain itu, ia menyebutkan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga pernah menyerahkan penanganan penyidikan kepada Kejaksaan sebagai bagian dari mekanisme koordinasi penegakan hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen SEA V Cup 2026: Sukses jadi Juara di Pool A , Timnas Voli Indonesia Ditunggu Vietnam pada Babak Semifinal

Klasemen SEA V Cup 2026: Sukses jadi Juara di Pool A , Timnas Voli Indonesia Ditunggu Vietnam pada Babak Semifinal

Klasemen SEA V Cup 2026, Jumat 17 Juli setelah pertandingan terakhir di fase grup yang mempertemukan Timnas Voli Indonesia vs Filipina.
Menteri PPPA dan Kepala BPS Puji Efektivitas Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Menteri PPPA dan Kepala BPS Puji Efektivitas Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, memberikan apresiasi terhadap efektivitas program PNM Mekaar dalam memberdayakan kaum perempuan. 
Sekjen PKS Kholid: Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda PKS

Sekjen PKS Kholid: Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda PKS

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid memberikan arahan kepada pengurus Organisasi Sayap (Orsap) Gema Keadilan pada acara
Maman Abdurrahman Dipilih Menjadi Jadi Asisten Pelatih Lokal di Persija Jakarta? Begini Penjelasan Shin Tae-yong

Maman Abdurrahman Dipilih Menjadi Jadi Asisten Pelatih Lokal di Persija Jakarta? Begini Penjelasan Shin Tae-yong

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, angkat bicara terkait peluang asisten lokal dibawa ke jajaran staf kepelatihan di Macan Kemayoran.
Optimis Bangun Pabrik Etanol, Prabowo Sindir Pihak Pesimis: yang Enggak Mau, Duduk Aja Nonton!

Optimis Bangun Pabrik Etanol, Prabowo Sindir Pihak Pesimis: yang Enggak Mau, Duduk Aja Nonton!

Presiden Prabowo Subianto menyindir pihak-pihak yang dinilainya terus memandang pesimistis terhadap kondisi Indonesia dan selalu berkiblat pada kekuatan asing.
2 Persamaan Lamine Yamal dan Lionel Messi

2 Persamaan Lamine Yamal dan Lionel Messi

Bicara Timnas Spanyol vs Argentina di final Piala Dunia 2026 yang digelar Senin, 20 Juli 2026 pukul 02.00 WIB di Stadium New York New Jersey, Amerika Serikat (AS), tidak lepas dari nama Lamine Yamal dan Lionel Messi.

Trending

Respons Menohok Kompolnas Terkait Pernyataan Mahfud MD soal Kasus Febrie Adriansyah

Respons Menohok Kompolnas Terkait Pernyataan Mahfud MD soal Kasus Febrie Adriansyah

Kompolnas Yusuf Warsyim lontarkan respons menohok terkait pernyataan eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud soal kasus eks Jampidsus
4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 shio yang dianugerahi peluang emas pada 18 Juli 2026 sudah terungkap! Ayam paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio besok sekarang!
Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) bergerak cepat merespons insiden meledaknya Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang terjadi pada Kamis (16/7). 
Soal Serangan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kader Muda Golkar: Tidak Mendasar

Soal Serangan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kader Muda Golkar: Tidak Mendasar

Kader Muda Partai Golkar menilai berbagai serangan yang diarahkan ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia muncul di tengah keberhasilan pemerintah mendorong implementasi program B50 dan percepatan pengembangan Blok Masela sebagai proyek strategis nasional.
Majelis Hakim Mengesahkan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

Majelis Hakim Mengesahkan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

Majelis Hakim PA Bandung akhirnya mengesahkan Arkana Aidan Misbach jadi anak mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Bunyi penetapan itu sebagaimana dilihat tvOne
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 18 Juli 2026, di antaranya Leo panen peluang dan Cancer diselimuti rezeki. Ada zodiakmu?
Ramalan Zodiak 18 Juli 2026: Cancer Dibanjiri Rezeki, Capricorn Saatnya Atur Keuangan

Ramalan Zodiak 18 Juli 2026: Cancer Dibanjiri Rezeki, Capricorn Saatnya Atur Keuangan

Ramalan zodiak keuangan 18 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Cancer dibanjiri rezeki sementara Capricorn saatnya atur keuangan di Sabtu ini.
Selengkapnya

Viral