News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Menohok Kompolnas Terkait Pernyataan Mahfud MD soal Kasus Febrie Adriansyah

Kompolnas Yusuf Warsyim lontarkan respons menohok terkait pernyataan eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud soal kasus eks Jampidsus
Jumat, 17 Juli 2026 - 16:51 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr

Ia juga menilai, pengalihan perkara dari Kepolisian ke Kejaksaan ini telah mengacaukan hukum acara pidana.

Mahfud menyebut sebelumnya tidak pernah ada mekanisme pengalihan atau pemindahan penyidikan dari polisi ke Kejaksaan atau sebaliknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tetapi yang terjadi kemarin ternyata bukan pelimpahan dalam arti kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, melainkan penyerahan atau pengalihan kelanjutan penyidikan dari Polri ke Kejaksaan. Sebab tersangka ternyata belum pernah diperiksa oleh polisi," ucap Mahfud MD.

"Mekanisme penyerahan atau pengalihan penyidikan lanjutan ini tidak ada di dalam hukum acara pidana kita, dan belum pernah terjadi sebelumnya. Tidak ada mekanisme pengalihan atau pemindahan tugas penyidikan dari polisi kepada kejaksaan atau dari kejaksaan ke kepolisian. Tidak ada pengalihan dari penyidik ke penyidik," jelas Mahfud.

Sontak, hal ini menuai respons menohok dari Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim.

Kata dia, berbagai pertanyaan yang muncul terkait pelimpahan perkara tersebut harus dijawab berdasarkan ketentuan hukum, bukan semata-mata asumsi atau spekulasi.

"Apa yang disampaikan Pak Mahfud itu harus punya jawaban yuridis juga," ucap Yusuf seperti dikutip dari Kompas TV, pada Jumat (17/7/2026).

Seklain itu, ia jelaskan, bahwa sistem hukum Indonesia sejatinya telah mengatur mekanisme koordinasi antarlembaga penegak hukum dalam menangani perkara korupsi yang memiliki tingkat pembuktian kompleks.

Yusuf merujuk Pasal 27 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang membuka ruang pembentukan tim gabungan di bawah koordinasi Jaksa Agung apabila ditemukan perkara korupsi yang sulit pembuktiannya.

"Kalau kita buka Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, di Pasal 27 jelas ada norma sinergi penyidikan. Apabila ditemukan tindak pidana korupsi yang sulit pembuktiannya, maka dapat dibentuk tim gabungan di bawah koordinasi Jaksa Agung," bebernya. 

Menurut Yusuf, ketentuan tersebut menunjukkan bahwa sinergi antara Polri, Kejaksaan, maupun lembaga penegak hukum lain bukanlah konsep baru dalam penanganan perkara korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yusuf menuturkan praktik koordinasi antarlembaga dalam penyidikan telah beberapa kali dilakukan sebelumnya.

Selain itu, ia menyebutkan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga pernah menyerahkan penanganan penyidikan kepada Kejaksaan sebagai bagian dari mekanisme koordinasi penegakan hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Marc Klok ungkap Cerita di Balik Kesempatan Belajar di Harvard, Jadi Calon Wali Kota Bandung?

Marc Klok ungkap Cerita di Balik Kesempatan Belajar di Harvard, Jadi Calon Wali Kota Bandung?

Marc Klok mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program belajar di jurusan bisnis selama satu semester. Dia pun akan belajar secara daring sehingga tak mengganggu kesibukannya bersama Persib. 
Dump Truk Hilang Kendali, Dua Pekerja Pemotong Rumput Tol Medan-Tebing Tinggi Tewas

Dump Truk Hilang Kendali, Dua Pekerja Pemotong Rumput Tol Medan-Tebing Tinggi Tewas

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Dua pekerja pemeliharaan jalan tol tewas setelah ditabrak satu unit dump truk di KM 52/800 Jalur A, Desa Adolina, Kecamatan Perbaungan, Selasa(1/9/2026) sekitar pukul 10.18 WIB.
Viral, Dokter Obgyn Diduga Kirim DM Seksual, Mengapa Kasus Ini Lebih Serius dari Sekadar Chat Mesum?

Viral, Dokter Obgyn Diduga Kirim DM Seksual, Mengapa Kasus Ini Lebih Serius dari Sekadar Chat Mesum?

Dokter obgyn diduga mengirim DM seksual kepada perempuan hingga viral di media sosial. Mengapa kasus ini bukan sekadar chat mesum dan bagaimana
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-20 Vs Laos di Kualifikasi Piala Asia Malam Ini: Garuda Bisa Gagal Lolos

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-20 Vs Laos di Kualifikasi Piala Asia Malam Ini: Garuda Bisa Gagal Lolos

Timnas Indonesia U-20 wajib menang atas Laos demi menjaga peluang lolos ke Piala Asia U-20 2027. Simak jadwal siaran langsung malam ini di Indosiar.
Prabowo Tantang Rusia Gandakan Dagang RI, Bidik Tembus Dua Kali Lipat

Prabowo Tantang Rusia Gandakan Dagang RI, Bidik Tembus Dua Kali Lipat

Presiden Prabowo Subianto menantang Rusia menggandakan perdagangan bilateral dengan Indonesia setelah nilainya mendekati US$5 miliar pada 2025.
Megawati Hangestri jadi Satu-satunya Pemain Baru Hyundai Hillstate yang Belum Debut? Nasibnya di KOVO Cup 2026 Dipertanyakan

Megawati Hangestri jadi Satu-satunya Pemain Baru Hyundai Hillstate yang Belum Debut? Nasibnya di KOVO Cup 2026 Dipertanyakan

Menjelang dimulainya musim baru Liga Voli Korea, Hyundai Hillstate terus mematangkan persiapannya dengan menggelar sejumlah laga uji coba.

Trending

Gaji Megawati Hangestri Jauh Lebih Kecil dari Jordan Wilson di Hillstate? Ini Detailnya

Gaji Megawati Hangestri Jauh Lebih Kecil dari Jordan Wilson di Hillstate? Ini Detailnya

Meskipun akan jalani tahun ketiganya di liga voli Korea, namun gaji Megawati Hangestri di Hillstate ternyata masih jauh lebih kecil ketimbang Jordan Wilson.
80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

Sebanyak 80 siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua sekolah di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Sosok Diduga Prajurit Berseragam Dinas Hadir di Miss Transpuan Bangkok, Mabes TNI: Kami Cek

Sosok Diduga Prajurit Berseragam Dinas Hadir di Miss Transpuan Bangkok, Mabes TNI: Kami Cek

Sosok diduga prajurit TNI berseragam dinas hadir di sebuah kontes kecantikan khusus transpuan di Bangkok, Thailand. Markas Besar TNI masih melakukan pengecekan internal. 
Lawan Maraknya Pinjol Ilegal dan Bank Titil, BPR Danamas Buka Kantor Layanan Baru di Surabaya

Lawan Maraknya Pinjol Ilegal dan Bank Titil, BPR Danamas Buka Kantor Layanan Baru di Surabaya

Maraknya ancaman jeratan utang berbunga tinggi dari pinjaman online (pinjol) ilegal dan bank pasar, membuat sektor perbankan daerah turun tangan guna mendukung program pemerintah dalam pengelolaan dana masyarakat kecil dan pelaku UMKM.
Timnas Indonesia U-20 Tak Wajib Menang atas Laos? Begini Skenario Lolos ke Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 Tak Wajib Menang atas Laos? Begini Skenario Lolos ke Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 akan kembali tampil di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027 pada Kamis (3/9/2026) malam ini WIB. Mereka akan menghadapi Laos yang notabenenya adalah tuan rumah.
Jawaban Berkelas Megawati Hangestri usai Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Jawaban Berkelas Megawati Hangestri usai Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri mendapat julukan baru dari media Korea Selatan setelah bergabung dengan Hyundai Hillstate. Dijuluki “Kim Yeon-koung Indonesia”, Megatron.
KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang Korupsi Haji ke Pansus DPR RI Era Pimpinan Nusron Wahid

KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang Korupsi Haji ke Pansus DPR RI Era Pimpinan Nusron Wahid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah soal terungkapnya didalam fakta persidangan terkait dugaan aliran uang kuota haji ke Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR RI 2024, Nusron Wahid.
Selengkapnya

Viral