News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Febrie Adriansyah Dituding Terima Uang dari Konglomerat Tan Kian, Ini Kata Hotman Paris

Menurut Hotman, apabila Tan Kian benar memberikan suap kepada Febrie Adriansyah, maka seharusnya pengusaha tersebut menjadi tersangka.
Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:29 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, membantah bahwa kliennya menerima uang dari konglomerat Indonesia Tan Kian.

Hal itu diungkap Hotman Paris dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian, dia tahu memberikan uang Rp50 miliar lebih? Jawabannya tidak. Yang jelas menyangkut duit, tidak ada,” katanya. 

Adapun Febrie diperiksa penyidik Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara pada perkara PT Asabri periode 2020-2024.

Kuasa hukum tersangka Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, tiba di basement Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026)
Kuasa hukum tersangka Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, tiba di basement Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

 Adapun status tersangka tersebut ditetapkan oleh penyidik Polri sebelum akhirnya penanganan perkara dilimpahkan ke Kejagung.

Menurut Hotman, apabila Tan Kian benar memberikan suap kepada Febrie, maka seharusnya pengusaha tersebut menjadi tersangka.

“Kalau dia pemberi suap, kenapa bukan sebagai tersangka sekarang? Kenapa yang malah Jampidsus yang begitu jabatan tinggi dalam penegak hukum langsung jadi tersangka?” ucapnya.

Selain itu, ia menyebut 12 hakim yang mengadili proses hukum kasus korupsi PT Asabri hingga tahapan peninjauan kembali (PK), tidak pernah mempersoalkan status Tan Kian yang merupakan saksi.

Pengacara itu juga mengeklaim bahwa Tan Kian tidak memiliki kaitan dengan kasus korupsi PT Asabri.

Ia menyebut keterlibatan Tan Kian hanyalah dalam kerja sama operasional (KSO) dengan salah satu tersangka di kasus korupsi Asabri, yaitu Benny Tjokrosaputro.

“Benny Tjokro punya tanah, dia bikin KSO dengan Tan Kian. Jadi, kerja sama itu, lho. Soal tanah, bukannya tanahnya Asabri, tapi tanahnya Benny Tjokro pribadi,” ucapnya.

Bahkan, dia melanjutkan, tanah itu telah disita oleh Kejaksaan dan sempat dilelang. Dengan demikian, tidak ada sama sekali uang korupsi Asabri yang dinikmati oleh Tan Kian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tanah yang ada kerja sama operasional, tanahnya sudah disita Kejaksaan dan sudah proses lelang. Artinya zero (nol), tidak ada harta daripada Asabri yang diambil oleh Tan Kian yang merugikan keuangan negara,” ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengatakan telah memeriksa Tan Kian dalam proses penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan TPPU, salah satunya terkait proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara pada perkara PT Asabri periode 2020-2024.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gunung Semeru Kembali Erupsi pada Sabtu Dini Hari, Kolom Abunya Setinggi 200 Meter

Gunung Semeru Kembali Erupsi pada Sabtu Dini Hari, Kolom Abunya Setinggi 200 Meter

Laporan data Badan Geologi menunjukkan Gunung Semeru kembali erupsi pada Sabtu, 7 November 2026, pukul 01.23 WIB. Kolom abu vulkaniknya mencapai 200 meter.
Klarifikasi Oki Rengga usai Dituduh Tegur Suporter, Buntut Pembentangan Spanduk karhutla saat PSMS Lawan Persija

Klarifikasi Oki Rengga usai Dituduh Tegur Suporter, Buntut Pembentangan Spanduk karhutla saat PSMS Lawan Persija

Komika Oki Rengga minta maaf sekaligus menepis tuduhan mengamuk & melarang suporter memasang spanduk karhutla ketika PSMS Medan menjamu Persija Jakarta di SUSU.
Dubes 11 Negara Perkuat Kemitraan dengan Indonesia, Apa Peluang bagi Pendidikan, Perdagangan dan Investasi?

Dubes 11 Negara Perkuat Kemitraan dengan Indonesia, Apa Peluang bagi Pendidikan, Perdagangan dan Investasi?

Sejumlah dubes negara sahabat siap memperkuat kemitraan strategis dengan Indonesia. Kerja sama perdagangan, investasi, pendidikan, dan budaya berpeluang
Hasil Chennai Open 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Janice Tjen Jaga Asa Mempertahankan Gelar Juara

Hasil Chennai Open 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Janice Tjen Jaga Asa Mempertahankan Gelar Juara

Hasil Chennai Open 2026 babak perempat final yang mempertemukan petenis Indonesia, Janice Tjen vs Polina Kudermetova di SDAT Tennis Stadium, Chennai, India.
Kabasarnas Angkat Isu Tata Kelola Kompetensi Tim SAR dalam Disertasinya

Kabasarnas Angkat Isu Tata Kelola Kompetensi Tim SAR dalam Disertasinya

Disertasi tersebut mengangkat isu strategis mengenai penguatan tata kelola kompetensi Tim Search and Rescue (SAR) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan (multi-stakeholder).
Jadwal Liga Voli Vietnam, Sabtu 7 November: Farhan Halim vs Rivan Nurmulki! Tiga Hitter Indonesia Beraksi di Semifinal

Jadwal Liga Voli Vietnam, Sabtu 7 November: Farhan Halim vs Rivan Nurmulki! Tiga Hitter Indonesia Beraksi di Semifinal

Jadwal Liga Voli Vietnam, hari ini Sabtu 7 November 2026 yang akan menyuguhkan pertandingan babak semifinal dan klasifikasi peringkat di Phu Tho Gymnasium.

Trending

Berawal Diduga Berbuat Tak Senonoh Berujung Tabrak Polisi di Tol Serang, Sepasang Kekasih Kini Jadi Tersangka

Berawal Diduga Berbuat Tak Senonoh Berujung Tabrak Polisi di Tol Serang, Sepasang Kekasih Kini Jadi Tersangka

Sepasang kekasih berinisial ED dan AM ditangkap dan menjadi tersangka akibat dugaan perbuatan asusila berujung tabrak lari polisi PJR di Tol Serang-Panimbang.
Klarifikasi Oki Rengga usai Dituduh Tegur Suporter, Buntut Pembentangan Spanduk karhutla saat PSMS Lawan Persija

Klarifikasi Oki Rengga usai Dituduh Tegur Suporter, Buntut Pembentangan Spanduk karhutla saat PSMS Lawan Persija

Komika Oki Rengga minta maaf sekaligus menepis tuduhan mengamuk & melarang suporter memasang spanduk karhutla ketika PSMS Medan menjamu Persija Jakarta di SUSU.
Hasil Chennai Open 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Janice Tjen Jaga Asa Mempertahankan Gelar Juara

Hasil Chennai Open 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Janice Tjen Jaga Asa Mempertahankan Gelar Juara

Hasil Chennai Open 2026 babak perempat final yang mempertemukan petenis Indonesia, Janice Tjen vs Polina Kudermetova di SDAT Tennis Stadium, Chennai, India.
Kabasarnas Angkat Isu Tata Kelola Kompetensi Tim SAR dalam Disertasinya

Kabasarnas Angkat Isu Tata Kelola Kompetensi Tim SAR dalam Disertasinya

Disertasi tersebut mengangkat isu strategis mengenai penguatan tata kelola kompetensi Tim Search and Rescue (SAR) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan (multi-stakeholder).
Bahas UU Tipikor Bersama Ketua DEN, IKA ITS: Pertegas Batas Keputusan Bisnis dan Korupsi

Bahas UU Tipikor Bersama Ketua DEN, IKA ITS: Pertegas Batas Keputusan Bisnis dan Korupsi

Wakil Ketua Umum IKA ITS Boy Robyanto mewakili IKA ITS mengatakan bahwa ketidakjelasan penerapan ketentuan tindak pidana korupsi
Soroti Pengelolaan Desa Antikorupsi di Kalimantan Selatan, KPK Lakukan Evaluasi

Soroti Pengelolaan Desa Antikorupsi di Kalimantan Selatan, KPK Lakukan Evaluasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan evaluasi tata kelola anggaran hingga pembangunan Desa Bumi Jaya "Desa AntiKorupsi", Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Jadwal Liga Voli Vietnam, Sabtu 7 November: Farhan Halim vs Rivan Nurmulki! Tiga Hitter Indonesia Beraksi di Semifinal

Jadwal Liga Voli Vietnam, Sabtu 7 November: Farhan Halim vs Rivan Nurmulki! Tiga Hitter Indonesia Beraksi di Semifinal

Jadwal Liga Voli Vietnam, hari ini Sabtu 7 November 2026 yang akan menyuguhkan pertandingan babak semifinal dan klasifikasi peringkat di Phu Tho Gymnasium.
Selengkapnya

Viral